Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aktivitas Pasar Malam yang selama ini berlangsung di Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, kini dipindahkan ke Rest Area di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

“Aktivitasnya mulai dipindahkan malam ini (Selasa, 18 Mei 2021). Saat ini, kami sedang mengaturnya di sini,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Atto Matandung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 18 Mei 2021 malam.

Lokasi yang digunakan sebagai Pasar Malam itu adalah Rest Area yang dibangun pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Poros Rantepao-Makale, dekat BRI Unit Bua, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’.

Atto mengatakan, jam operasi Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo ini mulai pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita atau dari jam 9 malam hingga jam 5 subuh.

“Berdasarkan SK Pak Bupati, jam operasional Pasar Malam dimulai jam 9 malam dan berakhir jam 5 subuh. Pada jam 5 subuh semua operasional di Pasar Malam dihentikan,” jelas Atto.

Dia mengatakan, Pasar Malam ini dibuka untuk umum, terutama bagi pedagang sayur mayur dari luar Toraja dan para pedagang di Pasar Pagi dan Pasar Bolu. Juga dibuka untuk masyarakat yang mau membeli barang untuk dijual lagi di Pasar Rakyat.

“Untuk masyarakat umum juga bisa,” katanya.

Selain mengakomodir para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Malam Bolu, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pedagang kuliner subuh yang selama ini berjualan di pertokoan lama Rantepao.

“Pedagang kuliner di Pasar Malam Bolu juga kami beri kesempatan,” lanjut Atto.

Setiap pedagang maupun mobil yang membawa barang dagangan, jelas Atto, akan dipungut retribusi. Pemungutan retribusi ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Besaran retribusinya saya belum tahu, karena selama ini dikelola Bapenda. Nanti retribusinya akan dikelola Perdagangan dan Dinas Perhubungan untuk retribusi mobil,” kata Atto Matandung. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu. Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum. Karena fakta di lapangan saat ini, […]

  • Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peluncuran Program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA). (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi anak – anak Tana Toraja dari praktik perkawinan usia dini. Komitmen pemerintah Daerah Tana Toraja dinyatakan lewat program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 yang diluncurkan Rabu 19 November 2025 bertempat di […]

  • Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ribuan kerabat, keluarga, rekan, dan warga lainnya menghadiri dan mengantar jenazah Elius Sonda Randanan, yang akrab dipanggil Sonda, Sabtu, 25 Juli 2026. Elianus Sonda Randanan adalah remaja berusia 18 tahun yang menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai SPPG/MBG pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Upacara pemakaman Elianus Sonda […]

  • Anak Muda Jalan Serang (Amujas) Rayakan Natal Bersama Anak – anak Panti Asuhan Kristen Tangmentoe

    Anak Muda Jalan Serang (Amujas) Rayakan Natal Bersama Anak – anak Panti Asuhan Kristen Tangmentoe

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Perayaan Natal dan HUT Ke-21 Anak Muda Jalan Serang (Amujas) bersama Anak – anak Panti Asuhan Kristen Tangmentoe Tagari. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Suka Cita Natal harus menjadi suka cita semua kalangan tanpa terkecuali. Hal inilah yang menjadi alasan sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi atau perkumpulan Anak Muda Jalan Serang (Amujas) Rantepao, […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

  • Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada […]

expand_less