Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Diperingati di Ke’te Kesu’, Toraja

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2023, yang jatuh pada tanggal 9 Agustus setiap tahunnya, di Toraja.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dipusatkan di destinasi wisata Ke’te Kesu’, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, 7-9 Agustus 2023.

Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2023 ini diikuti oleh ratusan kelompok masyarakat adat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Yang dipusatkan di Toraja ini khusus untuk masyarakat adat dari Sulsel dan Sulbar. Teman-teman di daerah lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama,” tutur Rukka Sombolinggi, di sela-sela kegiatan diskusi pemuda adat di Ke’te Kesu’, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga  Tiga Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta Laksanakan KKN di Tandung Nangala, Toraja Utara

Lebih lanjut dikatakan, Rukka Sombolinggi, puncak kegiatan akan berlangsung pada Rabu, 9 Agustus 2023, yang melibatkan masyarakat adat dari 32 wilayah adat di Toraja serta puluhan utusan masyarakat adat dari Sulsel dan Sulbar.

“Kemarin itu ada diskusi tentang dampak KUHP terhadap masyarakat adat. Hari sebelumnya kita mengajak peserta ke tempat-tempat bersejarah, seperti To’barana’ Sa’dan, Bori Kalimbuang, dan hari ini ada dialogo generasi muda sesuai tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2023,” jelas Rukka.

Selain diskusi, para pemuda juga akan dilatih membuat minuman wine dari buah-buahan lokal Toraja. “Fermentasi atau peram, pengawetan, itu adalah tradisi leluhur kita. Hampir semua masyarakat adat tahu itu. Tapi banyak kita lupakan. Nah pelatihan membuat wine ini kita mencoba mengingat kembali tradisi leluhur kita dalam konteks sekarang, fermentasi atau peram itu seperti apa?” jelas Rukka.

Baca Juga  Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Agustus untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan kelompok-kelompok populasi masyarakat adat di dunia. Tanggal 9 Agustus dipilih sebagai pengakuan atas pertemuan pertama Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Populasi Adat yang diadakan di Jenewa pada tahun 1982. Deklarasi PBB memuat tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

Pada tanggal 23 Desember 1994, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Dunia atau Hari Masyarakat Adat Sedunia diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahunnya.

Tanggal 9 Agustus 1982, menandakan hari pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB tentang Populasi Adat dari Sub-Komisi Tentang Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia. Lalu, pada tahun 1990, Majelis Umum PBB menetapkan tahun 1993 sebagai Tahun Internasional Masyarakat Adat Dunia. (*)

Baca Juga  Kabar Duka, Komjen Pol (Purn) Insmerda Lebang Tutup Usia

Penulis/Editor: Arthur

Komentar