Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4. Kita akan lakukan dengan humanis, namun tegas,” terang AKBP Sarly Sollu.

Masyarakat, kata dia, sudah beri kesempatan dan sosialisasi selama tiga hari, sejak PPKM Level 4 mulai diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, pada Senin, 26 Juli 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu.

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dari penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 kepada seluruh personil jajarannya untuk dipedomani dan dilaksanakan.

“Poin-poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya. Seperti perkantoran pemerintah yang 100% Work From Home, sekolah-sekolah, lapak jajanan, warung-warung makan, dan lain sebagainya, semua ini akan kita tegakkan disiplinnya sesuai dengan ketentuan yang ada di PPKM Level 4,” tegasnya.

Kapolres juga menaruh perhatian pada aktivitas pasar yang termasuk sektor esensial, namun mesti tutup sampai pukul 11.00 Wita. “Begitu pula dengan pelaku usaha warung makan dan lapak jajanan, akan ditegakkan waktu beroperasi hanya sampai pukul 20.00 Wita,” katanya.

Berkaitan dengan rencana ini, masyarakat Tana Toraja di harapkan untuk mematuhi poin poin PPKM Level 4, sehingga hasilnya dapat di rasakan bersama yaitu masyarakat Tana Toraja mampu menekan laju pertumbuhan penderita Covid-19.

“Jika kita berhasil menekan, maka itu bukan keberhasilan Polres, tapi itu adalah keberhasilan dari masyarakat Tana Toraja sendiri yang secara sadar dan bergotong-royong mematuhi PPKM Level 4,” urai Sarly Sollu.

Pada hakekatnya, lanjut Sarly, pemberlakuan PPKM Level 4 itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan Prokes, mengingatkan  bagaimana cara beradaptasi menjalankan roda perekonomian di tengah masa sulit pandemi Covid -19.

Sarly Sollu pun dengan penuh harapan, menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Ambe’ku, Siulu’ku sola nasang ( baca: orang tuaku, saudara-saudaraku sekalian), tolong jangan berkeras hati, tolong jangan korbankan saudara dan keluarga kita, sudah banyak korban dari Covid yang telah dikuburkan, mohon jangan tambah lagi, Mari bersama dengan kami ( Polres Tana Toraja ), bersama dengan pihak-pihak yang terus berjuang untuk keselamatan masyarakat. Patuhilah ketentuan yang ada di dalam PPKM Level 4 untuk keselamatan dan kesehatan kita semua. Saya sangat yakin dan percaya bahwa masyarakat Tana Toraja yang religius dan bermartabat ini mampu sadar hukum menerapkan PPKM Level 4,” pungkas Sarly Sollu.

Perlu diketahui, sejak ditetapkannya Tana Toraja memberlakukan PPKM Level 4, Polres Tana Toraja pun menindak lanjutinya dengan menggelar Ops Yustisi Yang Diperketat, langsung membentuk Pos Pemeriksaan di Perbatasan Salubarani, (perbatasan Tana Toraja dan Enrekang, dan Pos Pemeriksaan di Rantelemo (Jalan Poros Makale – Rantepao ),

Di Pos Pemeriksaan,  aparat gabungan melakukan pemeriksaan bukti vaksin dan bukti swab antigen bagi orang yang akan memasuki wilayah Kab. Tana Toraja, di pos ini juga di siapkan tenaga kesehatan yang bersiap sedia melayani testing swab antigen bagi pelaku perjalanan yang belum di vaksin.

Sejauh ini, ratusan sample swab yang telah di ambil petugas Nakes di 2 Pos Pemeriksaan, dan 2 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif hasil swab antigennya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Rataba Tak Pernah Terdaftar, Apalagi Menerima Bantuan PKH

    Kadinsos Toraja Utara Tegaskan Eva Rataba Tak Pernah Terdaftar, Apalagi Menerima Bantuan PKH

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tidak pernah terdaftar, apalagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kementerian Sosial, meskipun berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Eva masuk desil 4. “Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah […]

  • Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Dib*n*h OTK, Jenazahnya Dibawa ke Toraja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Pembunuhan terhadap warga sipil terus terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Terbaru, seorang pegawai honorer Pemkab Yahukimo, Joy Jonathan Boro (24) ditemukan tewas bersimbah darah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, sekitar pukul 16.00 WIT, Jumat, 4 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka serius akibat senjata tajam […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi-bagi Susu di Makale, Tana Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi-bagi Susu di Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 13 November 2024. Gibran ke Toraja dalam rangka menutup Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang berlangsung di Rantepao, Toraja. Wakil Presiden, yang juga anak mantan Presiden RI, Joko Widodo itu Gibran tiba di Bandara Toraja, Kecamatan […]

  • Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    Penipuan Online Marak di Tana Toraja, Sudah 26 Kasus, Nilai Transaksi Capai Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui media sosial (online) meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 6 bulan terakhir (Januari – Juni 2022). Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 26 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 6 bulan tersebut. Bahkan di awal bulan Juni ini saja, Polres […]

  • Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik di Toraja Utara menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para tokoh yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada pun bermunculan. Terkini, politisi PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Kutai Timur, Kaltim, DR. Yusuf T. Silambi, MM, MBA, memperlihatkan […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

expand_less