Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4. Kita akan lakukan dengan humanis, namun tegas,” terang AKBP Sarly Sollu.

Masyarakat, kata dia, sudah beri kesempatan dan sosialisasi selama tiga hari, sejak PPKM Level 4 mulai diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, pada Senin, 26 Juli 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu.

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dari penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 kepada seluruh personil jajarannya untuk dipedomani dan dilaksanakan.

“Poin-poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya. Seperti perkantoran pemerintah yang 100% Work From Home, sekolah-sekolah, lapak jajanan, warung-warung makan, dan lain sebagainya, semua ini akan kita tegakkan disiplinnya sesuai dengan ketentuan yang ada di PPKM Level 4,” tegasnya.

Kapolres juga menaruh perhatian pada aktivitas pasar yang termasuk sektor esensial, namun mesti tutup sampai pukul 11.00 Wita. “Begitu pula dengan pelaku usaha warung makan dan lapak jajanan, akan ditegakkan waktu beroperasi hanya sampai pukul 20.00 Wita,” katanya.

Berkaitan dengan rencana ini, masyarakat Tana Toraja di harapkan untuk mematuhi poin poin PPKM Level 4, sehingga hasilnya dapat di rasakan bersama yaitu masyarakat Tana Toraja mampu menekan laju pertumbuhan penderita Covid-19.

“Jika kita berhasil menekan, maka itu bukan keberhasilan Polres, tapi itu adalah keberhasilan dari masyarakat Tana Toraja sendiri yang secara sadar dan bergotong-royong mematuhi PPKM Level 4,” urai Sarly Sollu.

Pada hakekatnya, lanjut Sarly, pemberlakuan PPKM Level 4 itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan Prokes, mengingatkan  bagaimana cara beradaptasi menjalankan roda perekonomian di tengah masa sulit pandemi Covid -19.

Sarly Sollu pun dengan penuh harapan, menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Ambe’ku, Siulu’ku sola nasang ( baca: orang tuaku, saudara-saudaraku sekalian), tolong jangan berkeras hati, tolong jangan korbankan saudara dan keluarga kita, sudah banyak korban dari Covid yang telah dikuburkan, mohon jangan tambah lagi, Mari bersama dengan kami ( Polres Tana Toraja ), bersama dengan pihak-pihak yang terus berjuang untuk keselamatan masyarakat. Patuhilah ketentuan yang ada di dalam PPKM Level 4 untuk keselamatan dan kesehatan kita semua. Saya sangat yakin dan percaya bahwa masyarakat Tana Toraja yang religius dan bermartabat ini mampu sadar hukum menerapkan PPKM Level 4,” pungkas Sarly Sollu.

Perlu diketahui, sejak ditetapkannya Tana Toraja memberlakukan PPKM Level 4, Polres Tana Toraja pun menindak lanjutinya dengan menggelar Ops Yustisi Yang Diperketat, langsung membentuk Pos Pemeriksaan di Perbatasan Salubarani, (perbatasan Tana Toraja dan Enrekang, dan Pos Pemeriksaan di Rantelemo (Jalan Poros Makale – Rantepao ),

Di Pos Pemeriksaan,  aparat gabungan melakukan pemeriksaan bukti vaksin dan bukti swab antigen bagi orang yang akan memasuki wilayah Kab. Tana Toraja, di pos ini juga di siapkan tenaga kesehatan yang bersiap sedia melayani testing swab antigen bagi pelaku perjalanan yang belum di vaksin.

Sejauh ini, ratusan sample swab yang telah di ambil petugas Nakes di 2 Pos Pemeriksaan, dan 2 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif hasil swab antigennya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA Malea Diminta Transparan dan Hentikan Aktivitas Uji Coba Tes Mesin Turbin

    PLTA Malea Diminta Transparan dan Hentikan Aktivitas Uji Coba Tes Mesin Turbin

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy sebagai operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan diminta untuk menghentikan uji coba mesin turbin, yang diduga kuat menjadi penyebab getaran dan bunyi dentuman dan dirasakan oleh masyarakat di beberapa lembang (desa) di Kecamatan Makale Selatan. “Kami menghimbau agar pihak PT Malea Energy untuk tidak […]

  • Sekda Lantik Pimpinan Baznas Toraja Utara Periode 2023-2028

    Sekda Lantik Pimpinan Baznas Toraja Utara Periode 2023-2028

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelantikan Baznas Toraja Utara periode 2023-2028 oleh Sekertaris Daerah Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Marante, Rantepao. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sektretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara Salvius Pasang melantik Pimpinan Badan Zakat Nasional (Baznas) Toraja Utara periode 2023 -2028, Rabu 18 September 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, […]

  • Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja pada Sabtu, 21 Februari 2026 yang lalu, dikabarkan dilepaskan oleh polisi. Padahal keempat orang sopir ini tertangkap tangan saat mengisi solar menggunakan tangka rakitan dan pompa di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Tana Toraja. Kamis, 26 November 2020, seorang pemuda berinisial NB, 40 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamarnya, di Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara. Nk diduga meninggal karena bunuh diri. Sebelumnya, kasus bunuh diri juga dilakukan oleh seorang siwa SMA di depan […]

  • Positif Covid-19 di Tana Toraja Tembus 1.013 Kasus, 18 Meninggal Dunia

    Positif Covid-19 di Tana Toraja Tembus 1.013 Kasus, 18 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Tana Toraja semakin tak terkendali. Menurut catatan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, per Jumat, 12 Februari 2021 jumlah kasus positif melebihi angka 1000, tepatnya 1.013 kasus. Angka 1000 ini sebenarnya telah dicapai pada Kamis, 11 Februari 2021, dimana terdapat penambahan kasus sebanyak 33, sehingga totalnya menjadi 1.001 […]

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

expand_less