Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4. Kita akan lakukan dengan humanis, namun tegas,” terang AKBP Sarly Sollu.

Masyarakat, kata dia, sudah beri kesempatan dan sosialisasi selama tiga hari, sejak PPKM Level 4 mulai diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, pada Senin, 26 Juli 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu.

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dari penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 kepada seluruh personil jajarannya untuk dipedomani dan dilaksanakan.

“Poin-poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya. Seperti perkantoran pemerintah yang 100% Work From Home, sekolah-sekolah, lapak jajanan, warung-warung makan, dan lain sebagainya, semua ini akan kita tegakkan disiplinnya sesuai dengan ketentuan yang ada di PPKM Level 4,” tegasnya.

Kapolres juga menaruh perhatian pada aktivitas pasar yang termasuk sektor esensial, namun mesti tutup sampai pukul 11.00 Wita. “Begitu pula dengan pelaku usaha warung makan dan lapak jajanan, akan ditegakkan waktu beroperasi hanya sampai pukul 20.00 Wita,” katanya.

Berkaitan dengan rencana ini, masyarakat Tana Toraja di harapkan untuk mematuhi poin poin PPKM Level 4, sehingga hasilnya dapat di rasakan bersama yaitu masyarakat Tana Toraja mampu menekan laju pertumbuhan penderita Covid-19.

“Jika kita berhasil menekan, maka itu bukan keberhasilan Polres, tapi itu adalah keberhasilan dari masyarakat Tana Toraja sendiri yang secara sadar dan bergotong-royong mematuhi PPKM Level 4,” urai Sarly Sollu.

Pada hakekatnya, lanjut Sarly, pemberlakuan PPKM Level 4 itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan Prokes, mengingatkan  bagaimana cara beradaptasi menjalankan roda perekonomian di tengah masa sulit pandemi Covid -19.

Sarly Sollu pun dengan penuh harapan, menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

“Ambe’ku, Siulu’ku sola nasang ( baca: orang tuaku, saudara-saudaraku sekalian), tolong jangan berkeras hati, tolong jangan korbankan saudara dan keluarga kita, sudah banyak korban dari Covid yang telah dikuburkan, mohon jangan tambah lagi, Mari bersama dengan kami ( Polres Tana Toraja ), bersama dengan pihak-pihak yang terus berjuang untuk keselamatan masyarakat. Patuhilah ketentuan yang ada di dalam PPKM Level 4 untuk keselamatan dan kesehatan kita semua. Saya sangat yakin dan percaya bahwa masyarakat Tana Toraja yang religius dan bermartabat ini mampu sadar hukum menerapkan PPKM Level 4,” pungkas Sarly Sollu.

Perlu diketahui, sejak ditetapkannya Tana Toraja memberlakukan PPKM Level 4, Polres Tana Toraja pun menindak lanjutinya dengan menggelar Ops Yustisi Yang Diperketat, langsung membentuk Pos Pemeriksaan di Perbatasan Salubarani, (perbatasan Tana Toraja dan Enrekang, dan Pos Pemeriksaan di Rantelemo (Jalan Poros Makale – Rantepao ),

Di Pos Pemeriksaan,  aparat gabungan melakukan pemeriksaan bukti vaksin dan bukti swab antigen bagi orang yang akan memasuki wilayah Kab. Tana Toraja, di pos ini juga di siapkan tenaga kesehatan yang bersiap sedia melayani testing swab antigen bagi pelaku perjalanan yang belum di vaksin.

Sejauh ini, ratusan sample swab yang telah di ambil petugas Nakes di 2 Pos Pemeriksaan, dan 2 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif hasil swab antigennya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Rataba Kembali Salurkan 8000 Beasiswa PIP Aspirasi Tahap Pertama Tahun 2023

    Eva Rataba Kembali Salurkan 8000 Beasiswa PIP Aspirasi Tahap Pertama Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasden kembali menyerahkan langsung beasiswa Program Indonesia Pintar Jalur Aspirasi tahap satu kepada 8.000 pelajar di Kabupaten Toraja Utara. Ini kegiatan yang untuk kesekian kalinya dilakukan oleh politisi Partai Nasdem tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Eva terus mengupayakan penambahan jumlah penerima […]

  • Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang. Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat […]

  • Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    Gubernur NTT Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus meresmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Kupang yang terletak di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Jumat, 6 Juni 2025. Peresmian Gedung gereja yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha itu, berlangsung dalam acara pentahbisan yang meriah dan khidmat dalam nuansa adat […]

  • Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

    Polisi Ragukan Keterangan Korban Begal di To’pinus, yang Baru Pulang Jual Kerbau dari Rantepao

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah hampir tiga pekan sejak kejadian, peristiwa kriminal dugaan perampokan terhadap seorang warga Tabang, Kabupaten Mamasa, di jalan poros Ulusalu-Bittuang, Tana Toraja, belum terungkap. Polisi meragukan keterangan korban. Dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis, 19 Agustus 2021, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP H. Samsul Rijal, mengatakan sejauh […]

  • Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    Penerbangan Perdana Wings Air Rute Toraja-Balikpapan Ditunda

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerbangan perdana pesawat Wings Air, rute Toraja-Balikpapan yang sebelumnya dijadwalkan 23 September 2022, ditunda. Alasan penundaan adalah persoalan administrasi dan publikasi kepada masyarakat. Penerbangan perdana pesawat ATR72-600 milik Wings Air dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Oktober 2022. “Iya betul. Ditunda ke tanggal 7 Oktober 2022,” ungkap Kepala Bandara Toraja, Agus Nur Cahyo […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

expand_less