Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Sweeping Pelanggar Prokes PPKM Level 4

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah melakukan sosialisasi selama tiga hari berturut-turut, Kepolisian Resor Tana Toraja akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 ini mulai dilakukan, Kamis, 29 Juli 2021.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Rabu, 28 Juli 2021. “Mulai besok (Kamis) kita akan melakukan penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4. Kita akan lakukan dengan humanis, namun tegas,” terang AKBP Sarly Sollu.

Masyarakat, kata dia, sudah beri kesempatan dan sosialisasi selama tiga hari, sejak PPKM Level 4 mulai diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, pada Senin, 26 Juli 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu.

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dari penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 kepada seluruh personil jajarannya untuk dipedomani dan dilaksanakan.

“Poin-poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya. Seperti perkantoran pemerintah yang 100% Work From Home, sekolah-sekolah, lapak jajanan, warung-warung makan, dan lain sebagainya, semua ini akan kita tegakkan disiplinnya sesuai dengan ketentuan yang ada di PPKM Level 4,” tegasnya.

Kapolres juga menaruh perhatian pada aktivitas pasar yang termasuk sektor esensial, namun mesti tutup sampai pukul 11.00 Wita. “Begitu pula dengan pelaku usaha warung makan dan lapak jajanan, akan ditegakkan waktu beroperasi hanya sampai pukul 20.00 Wita,” katanya.

Berkaitan dengan rencana ini, masyarakat Tana Toraja di harapkan untuk mematuhi poin poin PPKM Level 4, sehingga hasilnya dapat di rasakan bersama yaitu masyarakat Tana Toraja mampu menekan laju pertumbuhan penderita Covid-19.

“Jika kita berhasil menekan, maka itu bukan keberhasilan Polres, tapi itu adalah keberhasilan dari masyarakat Tana Toraja sendiri yang secara sadar dan bergotong-royong mematuhi PPKM Level 4,” urai Sarly Sollu.

Pada hakekatnya, lanjut Sarly, pemberlakuan PPKM Level 4 itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan Prokes, mengingatkan  bagaimana cara beradaptasi menjalankan roda perekonomian di tengah masa sulit pandemi Covid -19.

Sarly Sollu pun dengan penuh harapan, menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Ambe’ku, Siulu’ku sola nasang ( baca: orang tuaku, saudara-saudaraku sekalian), tolong jangan berkeras hati, tolong jangan korbankan saudara dan keluarga kita, sudah banyak korban dari Covid yang telah dikuburkan, mohon jangan tambah lagi, Mari bersama dengan kami ( Polres Tana Toraja ), bersama dengan pihak-pihak yang terus berjuang untuk keselamatan masyarakat. Patuhilah ketentuan yang ada di dalam PPKM Level 4 untuk keselamatan dan kesehatan kita semua. Saya sangat yakin dan percaya bahwa masyarakat Tana Toraja yang religius dan bermartabat ini mampu sadar hukum menerapkan PPKM Level 4,” pungkas Sarly Sollu.

Perlu diketahui, sejak ditetapkannya Tana Toraja memberlakukan PPKM Level 4, Polres Tana Toraja pun menindak lanjutinya dengan menggelar Ops Yustisi Yang Diperketat, langsung membentuk Pos Pemeriksaan di Perbatasan Salubarani, (perbatasan Tana Toraja dan Enrekang, dan Pos Pemeriksaan di Rantelemo (Jalan Poros Makale – Rantepao ),

Di Pos Pemeriksaan,  aparat gabungan melakukan pemeriksaan bukti vaksin dan bukti swab antigen bagi orang yang akan memasuki wilayah Kab. Tana Toraja, di pos ini juga di siapkan tenaga kesehatan yang bersiap sedia melayani testing swab antigen bagi pelaku perjalanan yang belum di vaksin.

Sejauh ini, ratusan sample swab yang telah di ambil petugas Nakes di 2 Pos Pemeriksaan, dan 2 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif hasil swab antigennya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    Gunakan Danah Hibah Provinsi Rp 750 Juta, Dan Pongtasik Kawal LPj Panitia Kongres ke-38 GMKI

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Suksesnya pelaksanaan Kongres Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ke-38 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 lalu di Kabupaten Tana Toraja karena dukungan keuangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui aspirasi salah satu kader GMKI, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

  • Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    Tongkonan Ka’pun Dieksekusi, Waksekjen PMKRI Nilai Negara Gagal Lindungi Warisan Leluhur Toraja

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Periode 2024–2026, Della Endangtri, mengecam keras pembongkaran Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra di Kabupaten Tana Toraja pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warisan budaya dan identitas masyarakat adat. “Peristiwa ini bukan sekadar eksekusi lahan. Ini kegagalan […]

  • Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    Ingkar Janji dalam Jual Beli Kerbau, Pria Asal Sa’dan Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang pria paruh baya berinisial YAS, warga Lembang Sa’dan Sangkaropi’, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, diamankan polisi, Senin, 4 Maret 2024. YAS ditangkap di Kalambe’, Kelurahan Buntu Barana’, Kecamatan Tikala. YAS ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan oleh korban berinisial MST (45), warga Lembang Sa’dan Ballopasange, Kecamatan Sa’dan, terkait jual-beli kerbau. Kasat Reskrim […]

  • PLTA Malea Diminta Transparan dan Hentikan Aktivitas Uji Coba Tes Mesin Turbin

    PLTA Malea Diminta Transparan dan Hentikan Aktivitas Uji Coba Tes Mesin Turbin

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy sebagai operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan diminta untuk menghentikan uji coba mesin turbin, yang diduga kuat menjadi penyebab getaran dan bunyi dentuman dan dirasakan oleh masyarakat di beberapa lembang (desa) di Kecamatan Makale Selatan. “Kami menghimbau agar pihak PT Malea Energy untuk tidak […]

  • Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo. Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025 pagi. “Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana […]

expand_less