Alat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

Alat deteksi gangguan pendengaran di RS Elim Rantepao yang digunakan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemeriksaan Audiometri menjadi salah satu metode utama yang digunakan untuk mendeteksi gangguan pendengaran sejak dini.

Pemeriksaan ini kini dapat dilakukan di Rumah Sakit Elim Rantepao untuk membantu masyarakat mengenali kemungkinan gangguan pendengaran yang mungkin tidak disadari.

Audiometri adalah tes untuk mengukur kemampuan pendengaran seseorang.

Prosedur ini melibatkan penggunaan suara dengan berbagai frekuensi dan intensitas, yang kemudian akan diuji untuk mengetahui sejauh mana seseorang dapat mendengarnya.

Hasil pemeriksaan ini akan menunjukkan apakah seseorang mengalami penurunan kemampuan mendengar, dan jika iya, sejauh mana tingkat gangguannya.

Baca Juga  Total Korban Meninggal Tertimbun Longsor Pada 2 Lokasi di Tana Toraja 20 Orang

Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) RS Elim Rantepao dr. Vithari Anna Sarambu, Sp.THT menjelaskan bahwa pemeriksaan audiometri penting dilakukan terutama bagi mereka yang berisiko tinggi, seperti orang lanjut usia, pekerja di lingkungan bising, serta mereka yang memiliki riwayat gangguan pendengaran dalam keluarga.

“Pemeriksaan audiometri ini sangat penting untuk mendeteksi gangguan pendengaran secara dini, dengan hasil yang cepat dan akurat, kami bisa memberikan solusi yang tepat sesuai dengan tingkat gangguan yang dialami pasien,” urai dr. Vithari

dr. Vithari lebih jauh menjelaskan bahwa dengan hasil tes audiometri tersebut akan dikonsultasikan oleh dokter spesialis THT, yang kemudian akan memberikan rekomendasi langkah penanganan selanjutnya, baik itu terapi atau penggunaan alat bantu dengar, jika diperlukan.

Baca Juga  Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal karena Covid-19, Total Jadi 10 Orang

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pemeriksaan audiometri, terutama bagi mereka yang sudah memasuki usia lanjut atau yang bekerja di lingkungan dengan tingkat kebisingan tinggi.

Pemeriksaan ini bisa menjadi langkah awal untuk mencegah penurunan kualitas hidup akibat gangguan pendengaran.

Bagi masyarakat yang mengalami keluhan atau gangguan pada telinga, hidung, atau tenggorokan, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan dokter spesialis THT di RS Elim Rantepao untuk mendapatkan diagnosis yang tepat dan perawatan yang optimal.

Adapun jadwal pelayanan Dokter spesialis THT RS Elim Rantepao yakni:

1. dr. A. Tjandra Manukbua, Sp.THT-KL., MH (Selasa, Kamis, & Sabtu: Jam 10.00 – 11.00 Wita )

2. dr. Vithari Anna Sarambu, Sp.THT-KL (Senin, Rabu & Jumat: Jam 13.00 – 15.00 Wita)

Baca Juga  6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar