Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja.

Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan Pandji Pragiwaksono disanksi wajib menyerahkan 1 ekor babi dan 5 ekor ayam untuk ritual permohonan maaf.

Pada hari pelaksanaan Peradilan Adat, 4 dari 5 ekor ayam untuk ritual sanksi adat telah diserahkan oleh Pandji lewat ritual pendahuluan yang disebut “Mengkasalah” atau mengakui kesalahan.

Pada hari kedua yakni hari pelaksanaan sanksi adat, Rabu 11 Februari 2026, 1 ekor ayam dan 1 ekor babi diserahkan Pandji lewat Ritual “Massarrin” atau membersihkan kesalahan.

Proses ritual “Massarrin” dipimpin oleh Tomina atau Pendeta Aluk Todolo (Kepercayaan Asli Leluhur Toraja) yang juga To Parengnge’ (Pemangku adat) dari Wilayah Adat Mengkendek yakni dari Pangrorean Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Dalam proses ritual “Massarrin”, diawali dengan ungkapan syair – syair permohonan maaf kepada Leluhur yang dilantunkan oleh Tomina lalu dilanjutkan dengan pemotongan 1 ekor ayam dan 1 ekor babi.

Ayam dan nasi dimasak menggunakan tungku dari tanah liat “Kurin Litak” dan babi dimasak dalam bambu lalu dihidangkan dan selanjutnya dimakan bersama oleh Masyarakat Adat yang hadir.

Saba’ Sombolinggi’ selaku salah satu Hakim Adat menjelaskan bahwa persembahan babi dan ayam dalam ritual bertujuan untuk membersihkan semua hal – hal yang tidak baik dan tidak benar yang terjadi selama kasus Pandji bergulir.

“Ritual adat ini tidak hanya membersihkan kesalahan Pandji atau ucapannya yang menyakiti dan menyinggung perasaan masyarakat Toraja namun juga membersihkan kesalahan semua orang yang mungkin sudah melakukan kesalahan juga karena marah atau berprasangka tidak baik terhadap Pandji” urai Saba’

Saba’ Sombolinggi’ menjelaskan bahwa pemilihan jenis atau warna ayam dalam ritual memiliki peran, fungsi dan tujuan yang berbedah yang tujuannya membersihkan semua hal – hal yang tidak baik.

Saba’ Sombolinggi’ menjelaskan bahwa sanksi ini bukan sifatnya menghukum tapi bagian dari upaya memulihkan hubungan baik hubungan manusia dengan Tumbuhan, Manusia dengan Binatang dan Manusia dengan Manusia yang dalam kepercayaan masyarakat Toraja disebut “Tallu Lolo Na” sehingga dengan selesainya proses sanksi adat, masyarakat Toraja dan Pandji tercipta hubungan yang baik.

Sementara itu, salah satu Hakim Adat yang lain yakni Lewaran Rantela’bi menegaskan bahwa sanksi adat terhadap Pandji merupakan sanksi ringan dalam tingkatan sanksi adat Toraja karena dianggap hanya salah bicara.

Lewaran menegaskan dalam tingkatan sanksi adat Toraja pada tingkatan paling berat bisa ditenggelamkan kedalam dasar sungai dan pada tingkat sedang didenda memotong kerbau atau diusir keluar dari dalam kampung.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono kepada wartawan diselah-selah proses sanksi adat Toraja mengakui ini adalah sanksi adat pertama untuk dirinya dan benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

“Banyak hal-hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja ya harus datang langsung ke Toraja,” tutur Pandji

Pandji mengakui dengan peristiwa ini menjadi berkah tersendiri bagi dirinya karena lewat kejadian ini dirinya bisa bertemu dengan tokoh adat dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji mengaku selama dua hari menjalani sidang dan sanksi adat Toraja, tidak ada proses yang membebani dan memberatkan dirinya termasuk membayar denda 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara KPTS Kampanyekan Stop Bunuh Diri

    Begini Cara KPTS Kampanyekan Stop Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Peristiwa bunuh diri yang begitu marak terjadi di Toraja dalam dua tahun terakhir ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Tak ketinggalan para penggemar adu kerbau yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Tedong Silaga (KPTS). Mereka memiliki cara unik dan tak biasa dalam kampanye untuk menghentikan tindakan bunuh diri. Jika selama ini kampanye dilakukan di […]

  • Ukur Ulang Volume Pekerjaan, Kontraktor Jalan Bangkelekila-To’yasa Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

    Ukur Ulang Volume Pekerjaan, Kontraktor Jalan Bangkelekila-To’yasa Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan poros Bangkelekila-To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, menyatakan siap membuktikan di pengadilan bahwa kliennya tidak bersalah. Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menurut perhitungan jaksa penyidik merugikan keuangan negara sebesar Rp 892.146.005 itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 April 2024 di […]

  • Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    Wakil Bupati Lepas 2 Siswa Tana Toraja Ikuti Kompetisi Aritmatika Tingkat Nasional di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan lepas Kinaya ( UPT SDN 3 Makale) dan Zaneta Indi Andilolo Batara( SD Katolik Renya Rosari) ke ajang Kompetisi Aritmatika Bali National Competition. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan melepas secara resmi 2 siswa binaan Ucmas Tana Toraja yang akan mewakili […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor pada dua lokasi berbeda, Palangka (Makale) dan Pangra’ta (Makale Selatan) dengan jumlah korban 20 orang, mesti menjadi peringatan penting kepada semua warga Tana Toraja maupun Toraja Utara akan potensi bencana alam. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan sudah memberi warning bahwa dalam sepekan ke depan, […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

expand_less