Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja.

Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan Pandji Pragiwaksono disanksi wajib menyerahkan 1 ekor babi dan 5 ekor ayam untuk ritual permohonan maaf.

Pada hari pelaksanaan Peradilan Adat, 4 dari 5 ekor ayam untuk ritual sanksi adat telah diserahkan oleh Pandji lewat ritual pendahuluan yang disebut “Mengkasalah” atau mengakui kesalahan.

Pada hari kedua yakni hari pelaksanaan sanksi adat, Rabu 11 Februari 2026, 1 ekor ayam dan 1 ekor babi diserahkan Pandji lewat Ritual “Massarrin” atau membersihkan kesalahan.

Proses ritual “Massarrin” dipimpin oleh Tomina atau Pendeta Aluk Todolo (Kepercayaan Asli Leluhur Toraja) yang juga To Parengnge’ (Pemangku adat) dari Wilayah Adat Mengkendek yakni dari Pangrorean Lembang Gasing Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Dalam proses ritual “Massarrin”, diawali dengan ungkapan syair – syair permohonan maaf kepada Leluhur yang dilantunkan oleh Tomina lalu dilanjutkan dengan pemotongan 1 ekor ayam dan 1 ekor babi.

Ayam dan nasi dimasak menggunakan tungku dari tanah liat “Kurin Litak” dan babi dimasak dalam bambu lalu dihidangkan dan selanjutnya dimakan bersama oleh Masyarakat Adat yang hadir.

Saba’ Sombolinggi’ selaku salah satu Hakim Adat menjelaskan bahwa persembahan babi dan ayam dalam ritual bertujuan untuk membersihkan semua hal – hal yang tidak baik dan tidak benar yang terjadi selama kasus Pandji bergulir.

“Ritual adat ini tidak hanya membersihkan kesalahan Pandji atau ucapannya yang menyakiti dan menyinggung perasaan masyarakat Toraja namun juga membersihkan kesalahan semua orang yang mungkin sudah melakukan kesalahan juga karena marah atau berprasangka tidak baik terhadap Pandji” urai Saba’

Saba’ Sombolinggi’ menjelaskan bahwa pemilihan jenis atau warna ayam dalam ritual memiliki peran, fungsi dan tujuan yang berbedah yang tujuannya membersihkan semua hal – hal yang tidak baik.

Saba’ Sombolinggi’ menjelaskan bahwa sanksi ini bukan sifatnya menghukum tapi bagian dari upaya memulihkan hubungan baik hubungan manusia dengan Tumbuhan, Manusia dengan Binatang dan Manusia dengan Manusia yang dalam kepercayaan masyarakat Toraja disebut “Tallu Lolo Na” sehingga dengan selesainya proses sanksi adat, masyarakat Toraja dan Pandji tercipta hubungan yang baik.

Sementara itu, salah satu Hakim Adat yang lain yakni Lewaran Rantela’bi menegaskan bahwa sanksi adat terhadap Pandji merupakan sanksi ringan dalam tingkatan sanksi adat Toraja karena dianggap hanya salah bicara.

Lewaran menegaskan dalam tingkatan sanksi adat Toraja pada tingkatan paling berat bisa ditenggelamkan kedalam dasar sungai dan pada tingkat sedang didenda memotong kerbau atau diusir keluar dari dalam kampung.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono kepada wartawan diselah-selah proses sanksi adat Toraja mengakui ini adalah sanksi adat pertama untuk dirinya dan benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

“Banyak hal-hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja ya harus datang langsung ke Toraja,” tutur Pandji

Pandji mengakui dengan peristiwa ini menjadi berkah tersendiri bagi dirinya karena lewat kejadian ini dirinya bisa bertemu dengan tokoh adat dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji mengaku selama dua hari menjalani sidang dan sanksi adat Toraja, tidak ada proses yang membebani dan memberatkan dirinya termasuk membayar denda 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Terobos 11 Titik Longsor, Begini Catatan Perjalanan Jurnalis Kareba Toraja Sampai ke Mappak

    FOTO: Terobos 11 Titik Longsor, Begini Catatan Perjalanan Jurnalis Kareba Toraja Sampai ke Mappak

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Kecamatan paling barat Kabupaten Tana Toraja, yakni Simbuang dan Mappak “dikepung” bencana alam tanah longsor. Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dan Kabupaten Pinrang ini pun terisolir. Sabtu, 27 November 2021, jurnalis kareba-toraja.com, Arsyad Parende ikut dalam rombongan Polres Tana Toraja membawa bantuan kemanusiaan kepada warga Simbuang dan Mappak, yang terisolir karena […]

  • Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    Respon Banjir di Bolu, Dinas PUPR Toraja Utara Bersihkan Drainase

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon peristiwa banjir yang terjadi pada Kamis, 24 April 2025 di jalan poros Palopo, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, dengan melakukan pembersihan dan pengerukan drainase. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menanggulangi masalah banjir tersebut. Dinas PUPR langsung turun lapangan melakukan survey […]

  • Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Warga Sekitar Keluhkan Hotel Andalan Makale, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja  mengeluhkan aktivitas Hotel Andalan Makale yang terletak di Kelurahan Lapandan Makale yang merupakan hotel milik pemerintah Provinsi Sulsel. Warga mencurigai jika Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan ini digunakan sebagai tempat prostitusi. Hal ini dikarenakan aktivitas di Hotel Andalan yang tidak seperti biasanya dimana  […]

  • 6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten dan Satgas Covid-19 Toraja Utara diminta terbuka terkait informasi adanya 6 guru dan 9 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua bisa melakukan antisipasi. Kemudian, fakta tersebut memperlihatkan bahwa virsus Corona kini mengancam anak-anak sekolah di Toraja Utara. Pemerintah juga diminta agar segera mengeluarkan […]

  • Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerjasama dengan KPH Sa’dan, serta sejumlah elemen masyarakat, termasuk pihak gereja, melakukan penanaman bibit pohon di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025. Penanaman puluhan ribu bibit pohon yang dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati, Andrew Silambi tersebut dilakukan dalan rangka memperingati Hari Bumi […]

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    Tiang Listrik di Tengah Jalan yang Viral Itu Dipindahkan Hari Ini

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di Dusun Karotin, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, yang sempat viral di media sosial, kini dipindahkan. Proses evakuasi tiang listrik yang terletak di tengah badan jalan dan pemindahan jaringan kabel dilakukan pihak PLN Makale, Jumat, 11 Maret […]

expand_less