BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 18 Sep 2022

Peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao, Minggu, 18 September 2022. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar.
Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan.
Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao, yang lokasinya persis di samping “Gereja Tua” (sebuah istilah untuk Gereja Toraja Jemaat Rantepao) yang memang bangunannya masih asli dari zaman Belanda.
“Gedung pelayanan yang dibangun nantinya akan menyesuaikan dengan konsep gedung gereja lama (desain Belanda) agar keaslian Cagar Budaya tetap terjaga,” tutur Pdt. Alfred.
Dia juga menyebut, Gedung Pelayanan juga akan dibangun terpisah dengan gedung Gereja Toraja yang lama yang sudah dilindungi sebagai salah satu Cagar Budaya di Toraja Utara.
Penegasan Ketua Umum BPS Gereja Toraja ini seperti menampik isu dan penolakan segelintir masyarakat terkait pembangunan Gedung Pelayanan Gereja Toraja Jemaat Rantepao, yang beredar di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Selain di media sosial, isu ini juga dibangun sebagian kalangan dengan memasang spanduk dan baliho penolakan di sejumlah lokasi di Rantepao.
Gedung Pelayanan Gereja Toraja Jemaat Ranteapo, yang sudah direncanakan sejak 10 tahun terakhir, kini siap dibangun. Proses pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan secara berturut-turut oleh perwakilan Gereformeerde Zendingsbond (GZB) dari Belanda, Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Majelis Pertimbangan Gereja Toraja, Badan Verifikasi Gereja Toraja, Ketua PMTI yang diwakili oleh Kombes Pol Darma Lelepadang, Anggota DPR RI Eva Rataba yang diwakili oleh Pdt. Thomas Rataba, Ketua FKUB Toraja Utara Pdt. Musa Salusu, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dan Pongtasik, Kepala Kantor Kemenag Toraja Utara, dan Perwakilan Gereja Katolik.
Peletakan batu pertama gedung pelayanan yang akan dibangun di sisi selatan Gereja Ranteapo ini digelar di sela- selahibadah pengucapan syukur 87 tahun Gereja Rantepao dan 107 tahun Jemaat Rantepao.
Lalui Perjalanan Panjang Berliku
Sebelum peletakan batu pertama dilakukan, Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui menjelaskan perjalanan panjang mulai dari rencana pembangunan hingga akhirnya peletakan batu pertama bisa dilakukan hari ini.
Pdt. Alfred Anggui mengatakan peletakan batu pertama gedung pelayanan ini sama tanggalnya dengan peletakan batu pertama gedung Gereja Toraja yang juga diletakkan batu pertamanya 18 September 1935 silam oleh GZB. “Dan hari ini ada juga perwakilan GZB yang hadir menyaksikan peletakan batu pertama,” katanya.
Pdt. Alfred mengatakan pembangunan pelayanan ini adalah hak mutlak Jemaat Ranteapo dan tidak ada yang bisa menginterfensi.
Pada tahun 2019, saat ada wacana pembangunan Gereja Rantepao, dilakukan Kombongan pada Juli 2019 di Tongkonan Sangulele, yang dihadiri Bupati Toraja Utara, Ketua Umum PMTI, dan sejumlah tokoh lainnya, terkait pembangunan gedung Gereja Rantepao.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan perwakilan Ketua PMTI, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao, Minggu, 18 September 2022.
“Dalam Kombongan tersebut, tidak ada opsi pembongkaran Gereja Besar/gereja tua. Semua yang hadir sepakat tidak boleh diganggu. Bahkan waktu itu SK Cagar budaya belum terbit namun kesepakatan untuk tidak mengganggu Gereja Tua sudah final saat itu. SK cagar budaya perlindungan Gereja Besar terbit November 2019,” urai Pdt Alfred.
Diuraikan lebih lanjut, Kombongan waktu itu menghasilkan 4 opsi, diantaranya pembangunan Gereja di lokasi kantor DPRD saat ini dengan opsi ditukar guling dengan tanah BPS di Batulelleng. Opsi kedua adalah dibangun di samping kantor BPS. Opsi ketiga dibangun di lokasi sekarang dengan sistem bawah tanah atau underground. Namun ketiga opsi ini tidak diterima.
“Sehingga opsi terakhir adalah dibangun Gedung Pelayanan di lokasi gedung pelayanan yang ada sekarang ini,” terang Pdt. Alfred.
Gedung pelayanan ini digadang-gadang akan selesai dalam waktu 3 tahun dengan memakan biaya kurang lebih Rp 8 miliar. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar