Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

Mengaku Bisa Bebaskan Pelaku Judi Sabung Ayam dari Tahanan, Pemuda Ini Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MS alias SPN, 33 tahun, warga Jalan Serang Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, ditangkap Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, Sabtu, 8 Mei 2021.

MS, yang dalam KTPnya tidak memiliki pekerjaan ini, ditangkap Timsus Singgalung atas laporan penipuan oleh seorang warga, PL, yang juga bermukim di Jalan Serang, Tallunglipu.

Keterangan pers yang diperoleh kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan MS ditangkap karena diduga menipu kerabat dari dua tersangka judi sabung ayam yang saat ini ditahan di Mapolsek Rantepao. Kedua tersangka judi sabung ayam itu, masing-masing SS dan JD.

“Pada Rabu, 5 Mei 2021, terduga pelaku mendatangi rumah korban dengan mengatakan ada temannya polisi ajudan Wakil Bupati yang bisa membantu mengeluarkan keluarganya, SS dan JD, yang saat ini ditahan di Polsek Rantepao dalam kasus judi sabung ayam. Syaratnya, korban harus membayar uang senilai Rp 18 juta,” terang Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo.

Kemudian, urai Agus, korban menawar Rp 17 juta dan disepakati. Uang itu, diserahkan korban kepada terduga pelaku di depan SPBU Tallulipu. Terduga pelaku berjanji kepada korban bahwa keesokkan harinya, dua tersangka judi sabung ayam sudah bebas dari tahanan.

“Tetapi setelah menunggu sekian lama, kedua tersangka judi itu tak kunjung keluar. Korban pun mencari terduga pelaku, namun tidak bisa ditemukan. Bahkan nomor HPnya juga sudah tidak bisa dihubungi. Korban pun melaporkan penipuan ini ke Polres Toraja Utara,” urai Agus.

Mendapat laporan itu, Timsus dipimpin oleh KBO Sat. Reskrim Polres Toraja Utara Ipda Albertus Amsa melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku. Timsus Singgalung pun menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Selain terduga pelaku, Timsus Singgalung juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp 6 juta. Uang ini merupakan sisa dari pembayaran korban sebesar Rp 17 juta.

Menurut pengakuan terduga pelaku uang sebanyak Rp 17 juta yang diterima dari korban sudah diberikan kepada Ams sebesar Rp1 juta, selebihnya sebesar Rp 10 juta digunakan untuk minum-minum. Sisanya Rp 6 juta disita polisi. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Toraja Kembali Jadi Korban Pembunuhan di Yahokimo Papua Pegunungan

    Warga Toraja Kembali Jadi Korban Pembunuhan di Yahokimo Papua Pegunungan

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Warga Toraja Utara kembali jadi korban penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA PEGUNUNGAN — Seorang pelajar warga Toraja Utara bernama Berti Liling (19) ditemukan meninggal dunia setelah diserang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa penyerangan KKB terhadap warga sipil ini terjadi pada […]

  • BREAKING NEWS: Kios di Belakang Asrama Polsek Rantepao Terbakar

    BREAKING NEWS: Kios di Belakang Asrama Polsek Rantepao Terbakar

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah kios barang campuran milik warga yang terletak di belakang asrama polisi Polsek Rantepao, Toraja Utara, terbakar, Rabu, 19 April 2023 malam. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.00 Wita itu menghabiskan seluruh bangunan kios beserta isinya. Bahkan nyaris menyentuh atap dan dinding asrama polisi Polsek Rantepao, yang tepat berada di sampingnya dan […]

  • Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    Tiga Tower BTS Selesai Dikerjakan, Masyarakat Terpencil Baruppu dan Buntu Pepasan Kini Bisa Gunakan Internet

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menjalin kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mengatasi masalah blank spot yang terjadi di beberapa desa/lembang di Toraja Utara. Seperti beberapa desa di Kecamatan Baruppu’ dan Kecamatan Buntu Pepasan, yang masih mengalami kekosongan atau kendala jaringan telekomunikasi, terutama jaringan celluler. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kemudian […]

  • 85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

    85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.610 atau 85,1% dari 1.890 responden yang mengikuti jajak pendapat di Group FB KAREBA TORAJA menyatakan setuju atas rencana pemerintah membongkar bangunan ruko di pertokoan lama Rantepao, Toraja Utara. Jajak pendapat ini diselenggarakan oleh Litbang Kareba Toraja untuk melihat presepsi atau respon publik terhadap rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Boleh Magang di PT Malea Energy Hydropower

    Mahasiswa UKI Toraja Boleh Magang di PT Malea Energy Hydropower

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja teken kerjasama dengan Perusahaan Pembangkit Listrik PT Malea Energy, Sabtu, 7 Agustus 2021. Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) diselenggarakan di Aula Kantor Pusat (Rektorat) UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Penandatangan MoU oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA mewakili UKI Toraja […]

  • Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu. Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland […]

expand_less