Dua Tahun Hilang, Mita Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelakunya Sopir Travel yang Juga Tetangganya
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Wajo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus orang hilang atas nama Paramita Titania Angelica, yang belakangan diketahui merupakan korban pembunuhan. (Foto: dok. istimewah).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
- Proses hukum diserahkan ke Polres Morowali
- Pelaku ambil uang dan barang berharga milik korban
KAREBA-TORAJA.COM, SENGKANG — Kepolisian Resor Wajo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita yang dilaporkan sejak 9 Agustus 2024. Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, di Mapolres Wajo, Senin, 10 Agustus 2026.
“Konferensi persnya tadi siang. Untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Morowali, Polda Sulteng, mengingat locus tempusnya masuk wilayah hukum Polres Morowali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, kepada Kareba-Toraja.com melalui pesan Whatsaap, Senin, 10 Agustus 2026 malam.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih dua tahun, polisi mengungkap Paramita Titania Angelica alias Mita telah meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sopir travel yang ditumpanginya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kasus ini bermula sejak Senin, 22 Juli 2024. Paramita Titania Angelica yang merupakan karyawati sebuah perusahaan di Morowali, berangkat dari kediamannya di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah. Dia menumpang mobil travel Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan seorang pria bernama Alber alias Latu (37). Saat itu, hanya ada Mita dan Alber di dalam kendaraan tersebut. Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Wita, ibu korban sempat menghubungi Mita melalui telepon.
“Ibunya bertanya, sudah di mana, Nak?’ Kemudian korban menjawab, saya sudah dekat.’ Setelah itu tidak ada lagi komunikasi dan handphone korban sudah tidak aktif,” jelasnya AKBP Douglas.
Karena sudah tidak bisa dihubungi dan sudah dilakukan pencarian namun tak ditemukan, keluarga kemudian melaporkan hilanggnya Paramita Titania Angelica ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Sejak laporan diterima, polisi melakukan pencarian secara intensif serta berkoordinasi dengan Polres Morowali.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Wajo mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama korban.
“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Douglas.
Dalam pemeriksaan, Alber mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mita.
“Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia,” jelas Douglas.
Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Alber juga mengaku membuang kunci roda yang digunakan untuk memukul korban ke sungai.
Selain barang milik korban, tersangka mengaku mengambil uang yang berada di rekening Mita. Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp 62.040.000.
Douglas menyebut, dugaan motif penganiayaan berawal dari rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Alber mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir. Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya.
Setelah kejadian, Alber disebut sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Tersangka kemudian kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Lokasi persembunyian tersebut diketahui minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, lokasi dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Polisi sudah melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud tersangka. Benar saja, di lokasi itu, ditemukan tengkorak dan kerangka manusia. Dari ciri-ciri yang ada pada kerangka tersebut diketahui merupakan tengkorak dan kerangka Paramita Titania Angelica.
“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Morowali, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dalam korban serta sejumlah perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin dan anting.
Viral di Media Sosial
Kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, juga warganet. Selama kurun waktu dua tahun setelah dinyatakan hilang, banyak warganet dan pengguna media sosial yang terus mendorong dan melakukan pencarian.
Di linimasa media sosial warga Toraja, kasus ini juga terus mencuat ke permukaan. Banyak pengguna media sosial yang terus menyuarakan kasus ini. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar