Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

Tiga Penyalahguna Narkoba Asal Toraja Utara Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021.

Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun.

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Jalan Beringin, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.

Dari penangkapan ketiga lelaki tersebut, polisi menyita cukup banyak barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti yang disita polisi, diantaranya 2 sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat sisa sabu, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik bening, 1 buah sumbu yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu, dan 1  buah potongan pipet warna putih.

Juga 2 sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang di duga shabu, 1 buah tutup botol bekas air miniral yang sudah berlobang dua, 2 buah bong lengkap yang dijadikan alat komsumsi shabu, 1  buah kepala dot yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu, 1 buah pirex Kaca tang terdapat sisa shabu, 1 buah pirex kaca bekas pakai, 1  buah korek gas tanpa kepala yang sudah dimodifikasi sebagai alat komsumsi shabu, dan 36 buah pipet plastik warna putih, serta beberapa handphone.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Iptu Aswan Afandi mengatakan penangkapan ketiga orang laki-laki tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari warga. Kemudian polisi melakukan penggerebakan ke sebuah rumah di Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dari penggerebekan pertama, polisi mendapatkan lagi informasi dan melakukan pengembangan serta menggerebek sebuah rumah di Jalan Beringin, Kelurahan Pasele.

“Hasil dari dua penggerebekan tersebut, kita mengamankan tiga orang terduga serta beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” terang Iptu Aswan Afandi.

Selanjutnya, para terduga dan barang buktil diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas Sosialisasi Penyadapan Getah Pinus di Mengkendek

    Mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas Sosialisasi Penyadapan Getah Pinus di Mengkendek

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 108 menggelar kegiatan sosialisasi standar prosedur operasional (SOP) penyadapan getah pinus di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, 28 Juli 2022 lalu. Kegiatan ini menyasar anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Sipatuo yang terletak di Kambuno Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Eduardus […]

  • Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    Sejak 2023 Hingga Juli 2025, Sudah 9 Warga Sipil Asal Toraja yang Dib*n*h di Yahukimo

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan termasuk daerah yang sangat rawan untuk warga sipil. Khusus untuk warga sipil asal Toraja, sejak tahun 2023 hingga Juli 2025 sudah 9 nyawa melayang ditangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Selain Yahukimo, pembunuhan terhadap warga sipil, terutama perantau yang berasal dari Toraja, juga terjadi di beberapa Kabupaten […]

  • Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Tutup Usia

    Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare, M.Pd, dikabarkan meninggal dunia mendadak sekitar pukul 23.50 Wita, Jumat, 14 Januari 2022. Rede Roni meninggal dunia di RS Santa Teresa Marampa Rantepao, yang letaknya tidak jauh dari kediamannya. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, Sabtu, […]

  • Legislator Sulsel, JRM: Pemadaman Listrik Tanggung Jawab Lintas Sektoral

    Legislator Sulsel, JRM: Pemadaman Listrik Tanggung Jawab Lintas Sektoral

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) khususnya di wilayah Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) dikeluhkan pelanggan tak terkecuali pelanggan di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Sejak kemarau berkepanjangan melanda, hampir setiap hari PLN UID Sulselrabar melakukan menajemen listrik yang berakibat pada terjadinya […]

  • Dampak Perda Kelembagaan Baru, Istri Mantan Bupati Tana Toraja Non Job

    Dampak Perda Kelembagaan Baru, Istri Mantan Bupati Tana Toraja Non Job

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rospita Napa, istri mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae tidak mendapat jabatan atau non job. Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini tidak ikut dilantik atau dikukuhkan pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Senin, 6 Februari 2023. Rospita Napa Biringkanae […]

expand_less