KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Narkotika Polres Toraja Utara meringkus tiga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di Toraja Utara, Sabtu dan Minggu, 10-11 April 2021.
Ketiga lelaki yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ini, masing-masing YP, 43 tahun, AH, 43 tahun, dan KS, 41 tahun.
Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Ba’tan, Kecamatan Kesu’ dan Jalan Beringin, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.
Dari penangkapan ketiga lelaki tersebut, polisi menyita cukup banyak barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti yang disita polisi, diantaranya 2 sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat sisa sabu, 2 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik bening, 1 buah sumbu yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu, dan 1 buah potongan pipet warna putih.
Juga 2 sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang di duga shabu, 1 buah tutup botol bekas air miniral yang sudah berlobang dua, 2 buah bong lengkap yang dijadikan alat komsumsi shabu, 1 buah kepala dot yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu, 1 buah pirex Kaca tang terdapat sisa shabu, 1 buah pirex kaca bekas pakai, 1 buah korek gas tanpa kepala yang sudah dimodifikasi sebagai alat komsumsi shabu, dan 36 buah pipet plastik warna putih, serta beberapa handphone.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Iptu Aswan Afandi mengatakan penangkapan ketiga orang laki-laki tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari warga. Kemudian polisi melakukan penggerebakan ke sebuah rumah di Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dari penggerebekan pertama, polisi mendapatkan lagi informasi dan melakukan pengembangan serta menggerebek sebuah rumah di Jalan Beringin, Kelurahan Pasele.
“Hasil dari dua penggerebekan tersebut, kita mengamankan tiga orang terduga serta beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” terang Iptu Aswan Afandi.
Selanjutnya, para terduga dan barang buktil diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara guna proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar