Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Kasus Feni Ere yang Kerangkanya Ditemukan di Hutan Kaleakan

Keluarga Minta Polisi Segera Ungkap Dalang Kasus Feni Ere yang Kerangkanya Ditemukan di Hutan Kaleakan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Almh. Feni Ere, gadis asal Palopo diduga menjadi korban pembunuhan yang kerangkanya ditemukan di Hutan Kaleakan. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Keluarga Almarhumah Feni Ere, Gadis malang asal Palopo yang kerangkanya ditemukan di Hutan Kaleakan Perbatasan Toraja Utara – Palopo, 10 Februari 2025 lalu angkat bicara terkait perkembangan kasus Feni Ere.

Melalui Press release dari Tim Hukum Pendamping Keluarga Almarhumah Feni Ere dari Kantor Badranaya Partnership yang diterima redaksi KAREBA TORAJA, Rabu 26 Februari 2025 yang ditandatangani 10 orang kuasa hukum yakni Mangatta Toding Allo SH, Sony Hutahaean SH, David Kurniawan Bengu SH, Jason Christian Sembiring SH, Muhammad Riski Syaputra SH, Bhirawa Jayasidayatra Arifi SH,LLM, Abner Buntang SH, Ardi Syahwal SH, Jordi Herry Christian dan Sardis Pata’dungan SH.

Keluarga Almh. Feni Ere meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap dalam dibalik peristiwa tragis ini.

“Keluarga AImarhumah Feni Ere sangat berduka atas kepergian Feni dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dalang dibalik peristiwa tragis ini” bunyi pernyataan dalam press release tersebut.

Keluarga juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, media, dan masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini. Kami

berharap kasus dugaan pembunuhan ini segera terungkap dan memberikan keadilan bagi Almarhumah Feni Ere beserta keluarganya.

Selain harapan keluarga, dalam press release tersebut, Tim Hukum Pendamping Keluarga Almarhumah Feni Ere juga menyampaikan uraian kejadian -kejadian penting sejak Feni Ere dinyatakan hilang diantaranya:

1. 24 Januati 2024: Parman (ayah Feni), berkomunikasi dengan Feni melalui telepon. Feni menginfornmasikan bahwa dirinya sedang berada di Palopo dan berencana pulang pada hari Selasa dari Malili, Luwu Utara;

2. 26 Januari 2024: Parman mendapat informasi dari anaknya yang lain, Fitta dan Futri, bahwa Feni tidak masuk kerja selama tiga hari. Khawatir akan keberadaan Feni, Parman dan Inrawati (ibu Feni) segera mencari Feni di rumahnya di Palopo. Mereka menemukan celana putih dengan bercak darah tergantung di gagang pintu, noda darah di sepatu, pecahan lampu hias, dan noda darah di kamar Feni.

3. 26 Januari 2024 (Malam): Laporan kehilangan diajukan ke Polres Palopo oleh Parman dan lwan (teman dekat Feni);

4. 27 Januari 2024: Laporan resmi dibuat oleh Parman di Polres Palopo berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor L/GANGGUAN/1/1/2024/SPKT/POLRES

PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN;

5. 2 Februari 2024: Parman menghubungi Adit (teman dekat Feni) untuk mengambil

mobil Toyota Innova yang sebelumnya dititipkan kepada Feni, tetapi Adit takut untuk datang mengambil Mobil Toyota Innova tersebut akhirnya Adit datang bersama Anggota Poisi.

6. 27 Mei 2024: Aplikasi Whats App milik Feni sempat berstatus online dan keluar dari grup keluarga. Namun, setelah dihubungi, handphone tersebut tidak aktif lagi.

7. Juli 2024: Mobil Honda Brio milik Feni ditemukan di daerah Antang, Kota Makassar

8. 10 Februari 2025: Kerangka yang diduga milik Feni ditemukan oleh warga di dekat

Jalan Poros Palopo – Toraja, yang kemudian menjadi pemberitaan nasional.

9. 20 Februari 2025: Fitta Ere (kakak Feni) melaporkan dugaan tindak pembunuhan

berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/95/11/2025/SPKT/

POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.

10. 21 Februari 2025: Polres Palopo mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyeldikan (SP2HP) yang menyatakan penyelidikan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Feni masih berlangsung.

11. 25 Februari 2025: Pihak Keluarga akhirnya menerimna konfirmasi bahwa perkara telah naik ke tingkat Penyidikan, sehingga telah jelas ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni.

Selain 11 uraian kejadian diatas, Kuasa Hukum juga mengurai perkembangan penanganan di Kepolisian yakni:

1. Menurut keterangan AKP Sayed Ahmad, Kasat Reskrim Polres Palopo, hingga saat ini sudah terdapat 10 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Namun, idenitas saksi belum dinformasikan kepada keluarga Feni selaku pihak korban.

2. Tim Penyidik dari Polres Palopo terus mengembangkan penyidikan dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (IKP) bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dengan dugaan pembunuhan Feni.

Tim Kuasa Hukum juga mengurai pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yakni

1. Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dengan Ancaman hukuman: Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun

2. Pasal 338 KUHP (Pembunuhan) Ancaman hukuman: Pidana penjara maksimal 15 tahun.

3. Pasal 351 ayat (3) KUHP (Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian) Ancaman hukuman: Pidana penjara maksimal 7 tahun.

Langkah Hukum Selanjutnya

Tim Hukurm Pendamping Keluarga Feni Ere akan:

1. Melakukan pengawalan terhadap proses penyidikan secara transparan dan akuntabel;

2. Memastikan perlindungan hukum bagi saksi-saksi kunci guna menghindari adanya intimidasi dan ancaman dari pihak manapun;

3. Mengajukan permohonan kepada pihak-pihak berwenang untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini; dan

4. Melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo, agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan ini. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Henry Arie Pongrekun: Kalatiku Paembonan Merupakan Mentor Terbaik Saya

    Henry Arie Pongrekun: Kalatiku Paembonan Merupakan Mentor Terbaik Saya

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepergian mantan Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, DR. Drs. Kalatiku Paembonan, M.Si, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Juga meninggalkan kenangan teramat dalam bagi beberapa orang. Salah satunya adalah bakal calon Bupati Tana Toraja, Henry Arie Pongrekun. “Kepergian Bang Kalatiku Parmbonan sungguh menyentak dan mengagetkan saya. Beliau adalah sahabat dan sekaligus […]

  • OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    OPINI: Last Minute, Partai Golkar Quo Vadis Pilpres?

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh:  Viani Octavius — Politisi Golkar – Advokat PARTAI GOLKAR selalu sangat berhasil dan  banyak melahirkan politisi yang handal secara kolektif dan cukup merata dari seluruh persada tanah air secara umum. Tetapi  dalam primasi  kepemimpinan nasional secara khusus, Partai Golkar tidak mampu  melahirkan figur yang bisa muncul sebagai lokomotif baru,  yang bisa diendorse dan diterima […]

  • Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

    Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA –Upaya untuk mencapai target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan jajaran Polres Tana Toraja. Melalui Patroli Blue Light, Personil Polsek Makale melakukan Tracing warga yang beraktivitas pada tempat umum di malam hari, Jum’at malam 03 Desember 2021. Beberapa titik yang disasar anggota Polsek Makale diantara tempat hiburan malam (THM), cafe, […]

  • Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    Karya Mahasiswa KKN Tematik Angkatan VII UKI Paulus Dipamerkan di Gedung Lilin

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan VII Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 203 mahasiswa melakukan KKN Tematik selama kurang lebih satu bulan di berbagai Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara. Hasil karya para mahasiswa selama melaksanakan KKN Tematik yang mengusung tema “Ekonomi Kerakyatan dan Enterpreunership” itu dipamerkan di […]

  • Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    Jembatan Gantung Karassik Roboh, Pemda Diminta Tertibkan Aktivitas Penambangan Pasir di Tapparan

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sejumlah warga Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di daerah aliras sungai Ma’ting. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perorangan maupun kelompok masyarakat tersebut sudah mengarah ke pengrusakan lingkungan dan menyebabkan abrasi sungai. Dampak dari abrasi sungai tersebut terlihat […]

  • Sehari Jelang Penetapan DCT, Caleg DPR RI Frederik Kalalembang Turunkan Baliho

    Sehari Jelang Penetapan DCT, Caleg DPR RI Frederik Kalalembang Turunkan Baliho

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sehari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024, salah satu Bakal Calon DPR RI Dapil 3 Sulsel, Irjen Pol. (Purn) Drs. Frederik Kalalembang menurunkan balihonya secara mandiri. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditujukan kepada para peserta Pemilu terkait aturan pemasangan alat citra […]

expand_less