Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mantan Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu Serahkan Dukungan Calon Anggota DPD RI

Mantan Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu Serahkan Dukungan Calon Anggota DPD RI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —

Mantan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dua periode, Pdt Musa Salusu, M. Th, resmi menyerahkan KTP dukungan dari masyarakat untuk menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Sulawesi Selatan.

Ketua Umum BPS Gereja Toraja, periode 2011-2016 dan 2016-2021 itu membawa 7.940 KTP dukungan awal dari 21 Kabupaten/Kota se-Sulsel untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel di Hotel Mercure, Kota Makassar, Kamis, 29 Desember 2022.

Dukungan awal yang diperoleh Pdt Musa Salusu ini jauh melebihi jumlah minimal dukungan awal bakal calon anggota DPD, yakni 3.000 KTP.

KTP dukungan tersebut selanjutnya akan diverifikasi administrasi maupun faktual oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain jumlah dukungan awal KTP yang sangat banyak, sebaran wilayah Kabupaten/Kota untuk dukungan kepada Pendeta Musa Salusu pun melebihi dari yang dipersyaratkan UU yakni 12 Kabupaten/Kota. Sementara Musa Salusu mendapatkan dukungan dari 21 Kabupaten dari total 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

LO resmi Pendeta Musa Salusu, yang juga mantan anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Agustinus, menjelaskan bahwa sebenarnya Pendeta Musa mendapatkan dukungan full dari 24 Kabupaten, namun karena keterbatasan waktu dalam proses penginputan data, maka Tim MS4DPD-RI 2024 tidak memasukkan 4 Kabupaten lagi yang tersisa.

“Karna sistem penginputan data ke server KPU yang sangat padat digunakan se-Indonesia, maka 4 Kabupaten ini kami simpan sebagai dokumen internal saja,” terang Agustinus.

Menurut Agustinus, jumlah dukungan awal yang sangat signifikan tersebut adalah bukti antusias masyarakat untuk mendudukkan Pendeta Musa Salusu sebagai Senator Sulsel pada tahun 2024 mendatang. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lewat Bank Sampah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah, Selasa 02 Desember 2025 bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Makale. Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka […]

  • TLF 2025: Menjadikan Natal Sebagai Rahmat dan Kasih Allah untuk Semua Orang

    TLF 2025: Menjadikan Natal Sebagai Rahmat dan Kasih Allah untuk Semua Orang

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event tahunan, Toraja Light Festival (TLF) atau Festival Pohon dan Lampu Natal tahun 2025 resmi dimulai, Senin, 22 Desember 2025. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Ketua DPRD Toraja Utara, Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Kapolres Toraja Utara, dan Dandim 1414 Tana Toraja. Tahun ini, event […]

  • Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Berkunjung ke Toraja, Termasuk ke Burake

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. KH. Nasaruddin Umar beserta keluarga berkunjung ke Toraja. Mantan Wakil Menteri Agama RI ini berada di Toraja selama dua hari, Sabtu-Minggu, 26-27 Desember 2020. Selama dua hari berada di Toraja, Prof. KH. Nasaruddin Umar didampingi oleh Pengurus GP Ansor Toraja Raya. Ketua PC GP Ansor Toraja […]

  • 11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November […]

  • SPPBE di Tana Toraja Mulai Operasi, Warga Sekitar Harap Solusi soal Banjir Kiriman dari Perusahaan

    SPPBE di Tana Toraja Mulai Operasi, Warga Sekitar Harap Solusi soal Banjir Kiriman dari Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peresmian SPPBE milik PT Minanga Jaya Abadi di Karangan Lembang Buntu Limbong Kec Gandangbatu Sillanan Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Minanga Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan Poros Makale – Salubarani KM 25, Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

expand_less