Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mantan Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu Serahkan Dukungan Calon Anggota DPD RI

Mantan Ketua BPS Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu Serahkan Dukungan Calon Anggota DPD RI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR —

Mantan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dua periode, Pdt Musa Salusu, M. Th, resmi menyerahkan KTP dukungan dari masyarakat untuk menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Sulawesi Selatan.

Ketua Umum BPS Gereja Toraja, periode 2011-2016 dan 2016-2021 itu membawa 7.940 KTP dukungan awal dari 21 Kabupaten/Kota se-Sulsel untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel di Hotel Mercure, Kota Makassar, Kamis, 29 Desember 2022.

Dukungan awal yang diperoleh Pdt Musa Salusu ini jauh melebihi jumlah minimal dukungan awal bakal calon anggota DPD, yakni 3.000 KTP.

KTP dukungan tersebut selanjutnya akan diverifikasi administrasi maupun faktual oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain jumlah dukungan awal KTP yang sangat banyak, sebaran wilayah Kabupaten/Kota untuk dukungan kepada Pendeta Musa Salusu pun melebihi dari yang dipersyaratkan UU yakni 12 Kabupaten/Kota. Sementara Musa Salusu mendapatkan dukungan dari 21 Kabupaten dari total 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

LO resmi Pendeta Musa Salusu, yang juga mantan anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Agustinus, menjelaskan bahwa sebenarnya Pendeta Musa mendapatkan dukungan full dari 24 Kabupaten, namun karena keterbatasan waktu dalam proses penginputan data, maka Tim MS4DPD-RI 2024 tidak memasukkan 4 Kabupaten lagi yang tersisa.

“Karna sistem penginputan data ke server KPU yang sangat padat digunakan se-Indonesia, maka 4 Kabupaten ini kami simpan sebagai dokumen internal saja,” terang Agustinus.

Menurut Agustinus, jumlah dukungan awal yang sangat signifikan tersebut adalah bukti antusias masyarakat untuk mendudukkan Pendeta Musa Salusu sebagai Senator Sulsel pada tahun 2024 mendatang. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    Bupati dan Kepala OPD Tana Toraja Jalani Tes Swab, Begini Hasilnya

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Bupati Tana Toraja setelah cuti kampanye selama kurang lebih 70 hari pada tahapan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2020. Setelah aktif kembali menjabat sebagai Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae mengajak semua pihak untuk kembali membangun semangat melawan Covid-19 […]

  • Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Toraja, Gubernur Sulut Sekaligus Ketua Umum PMTI Minta Pemda Dukung Program PMTI

    Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Toraja, Gubernur Sulut Sekaligus Ketua Umum PMTI Minta Pemda Dukung Program PMTI

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Gubernur Sulawesi Utara bersama Anggota Banggar DPRD Tana Toraja di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Utara. (Foto: Arsyad-Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara. Rombongan Banggar DPRD Tana Toraja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante didampingi […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar di Tikala, Dinas Sosial Salurkan Bantuan

    Dua Unit Rumah Terbakar di Tikala, Dinas Sosial Salurkan Bantuan

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Palli’, Kelurahan Tikala, Toraja Utara, Minggu, 14 Maret 2021 dini hari. Dua orang korban mengalami luka bakar. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik keluarga Natal Lenlangi’, dan L. Tiku. Sementara korban yang mengalami luka bakar parah telah dirawat di rumah sakit Elim Rantepao, dan satu […]

  • Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    Wali Kota Makassar Apresiasi Program BRI Peduli – Sahabat Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk ke sekian kalinya Bank BRI menunjukkan kepeduliannya kepada pemberdayaan penyandang disabilitas dalam bentuk Program BRI Sahabat Disabilitas – Pelatihan dan Pemagangan sebagai bentuk kontribusi BRI Peduli dalam menciptakan akses setara bagi penyandang disabilitas dalam bentuk pelatihan administrasi dan kewirausahaan. Program ini sejalan dengan komitmen Bank BRI sebagai World-Class Sustainable Banking Group, […]

  • FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bahasa Toraja adalah identitas suku Toraja. Bahasa ini mesti dilestarikan dan dijaga. Salah satu cara untuk melestarikan, juga mempopulerkan bahasa Toraja adalah melalui industri kreatif. Industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Contoh produk industri […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less