Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

Mahasiswa dan Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di PN Makale, Kawal Sidang Gugatan Baru

  • account_circle Arsyad/Monik
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 4.807
  • comment 0 komentar

Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun Demo di Pengadilan Negeri Makale. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekelompok Mahasiswa dan Rumpun Keluarga Tongkonan Ka’pun yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Toraja Menghadang Penggusuran Tongkonan” menggelar unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Makale, Rabu 01 Oktober 2205.

Unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengawal sidang perdana atas gugatan baru yang dilayangkan pihak keluarga Tongkonan Ka’pun yang mengklaim bahwa Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek sengketa dalam perkara sebelumnya yang telah diputus dan dinyatakan inkrah.

Jadwal sidang perdana gugatan baru pihak Tongkonan Ka’pun ini dijadwalkan pada 18 September 2025 namun diundur ke 01 Oktober 2025.

Massa aksi yang menggelar unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan sejumlah bukti – bukti bahwa Tongkonan yang diklaim sudah berusia kurang lebih 300 tahun tersebut tidak masuk dalam objek sengketa.

Massa aksi juga mempertanyakan terkait surat Ketua PN Makale yang telah menjadwalkan pelaksanaan ekseskusi terhadap objek Tongkonan Ka’pun yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 08 Oktober 2025 mendatang sementara di PN Makale masih ada gugatan yang sedang berjalan terkait objek tersebut.

Massa semakin tersulut emosi saat mengetahui, sidang yang dijadwalkan dilaksanakan 01 Oktober 2025 ini kembali diundur ke tanggal 16 Oktober 2025.

Yudhi Satria Bombing selaku juru bicara PN Makale didampingi Panitera PN Makale Daniel Nataniel Moriolkossu yang menemui massa aksi membenarkan Surat PN Makale terkait jadwal eksekusi Objek Sengketa Tongkonan Ka’pun.

Yudhi mengatakan perkara yang akan disidangkan saat ini adalah perkara perlawanan yang kedua kalinya yang diajukan oleh pelawan terhadap keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah diajukan permohonan eksekusi.

Terkait ditundanya Sidang hari ini karena para pihak yang harusnya hadir dalam persidangan belum lengkap.

Terkait jadwal ekseskusi yang telah terbit, Yudhi mengatakan itu adalah kewenangan ketua Pengadilan Negeri Makale untuk melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, adapun perlawanan yang saat ini bergulir itu sifatnya upaya hukum luar biasa yang tidak bisa menunda pelaksanaan eksekusi.

Mahasiswa kemudian mempertanyakan terkait ekseskusi objek yang dilakukan pada bulan Agustus 2024 lalu dimana menurut massa aksi ekseskusi tersebut telah dinyatakan berhasil dieksekusi berdasarkan surat berita acara yang telah diterbitkan dan Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek ekseskusi lalu mau dieksekusi lagi.

Panitera Daniel mengatakan objek tersebut belum dieksekusi bukan karena tidak masuk dalam objek perkara melainkan karena adanya perlawanan pihak ketiga saat itu sehingga ekseskusi dinyatakan belum tuntas. Dan setelah putusan Perkara perlawanan terbit dan pelawan dinyatakan kalah maka akan dilaksanakan eksekusi lanjutan.

Pernyataan panitera tersebut dibantah massa aksi yang menyebut bahwa eksekusi tahun 2024 adalah eksekusi yang dilakukan secara sukarela dan dilaksanakan atas kesepakatan kedua belah pihak sehingga gugatan sebelummya dianggap batal atau selesai karena adanya kesepakatan.

Bukti kesepakatan para pihak tersebut diklaim punya bukti dalam bentuk video yang dipegang oleh massa aksi termasuk video saat panitera melakukan pematokan batas objek sengketa pada tahun 2024 lalu.

Dalam video pematokan yang diklaim disimpan oleh pihak Tongkonan Ka’pun tersebut, bahwa kuasa hukum dan panitera sendiri yang menyebut batas objek Tongkonan Ka’pun tidak masuk objek sengketa.

Massa aksi juga tidak menerima pernyataan pihak PN Makale yang menyebut tanah dimana beridir Tongkonan Ka’pun adalah lahan kering, karena menurut massa aksi Tongkonan tersebut tidak dibangun diatas tanah pinjaman.

“Sudah habis kerbau dan babi dipotong dan semua jenis upacara adat telah dilaksanakan ditempat tersebut dan kenapa penggugat tidak keberatan saat upacara – upacara tersebut dilaksanakan, kenapa bisa disebut tanah kering” tanya salah satu massa aksi.

Situasi sempat memanas saat massa aksi berusaha menunjukkan video – video bukti yang dimiliki kepada panitera namun panitera memilih untuk meninggalkan massa aksi kedalam kantor PN Makale.

Massa berusaha mengejar Panitera kedalam ruangan namun berhasil dihalangi dan amarah massa aksi berhasil diredam.

Massa aksi lalu menutup semua pagar agar Panitera tidak meninggalkan Kantor PN Makale. Massa aksi kemudian menduduki Kantor PN Makale hingga pukul 21.00 wita malam.

Situasi kembali sempat memanas saat salah satu kendaraan Kepolisian yang keluar dari dalam dalam Kantor PN Makale sekitar pukul 20.00 Wita yang diduga mengangkut panitera.

Massa aksi berusaha menahan kendaraan tersebut namun dihalangi oleh petugas Kepolisian sehingga situasi sempat memanas meski petugas berhasil meredam.

Massa aksi kemudian membubarkan diri pada pukul 21.15 wita dan berjanji akan kembali dengan massa yang lebih banyak. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monik
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    PLN ULP Makale Gencar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 879
    • 0Komentar

    Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Aplikasi PLN Mobile di Kelurahan Tondon Mamullu Kecamatan Makale. (Foto/Humas PLN ULP Makale)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan serta mendorong pemanfaatan digitalisasi layanan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale secara aktif melaksanakan sosialisasi di berbagai kecamatan, kelurahan, dan lembang di wilayah kerjanya. Sosialisasi ini […]

  • 7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

    7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 923
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai memperlihatkan kinerja bagus dalam memberantas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara. Setelah sehari sebelumnya meringkus tiga orang di Nonongan, Kecamatan Sopai, Rabu, 21 April 2021, Tim  Singgallung Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa kembali menangkap […]

  • Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

    Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Ir. Bernat Rantetasak,ST.,M.AP selaku kepala bidang Paud dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Penggagas Lingkar Remaja Toraja Utara. (Foto/DokumenPribadi).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lingkar Remaja Toraja Utara adalah merupakan suatu upaya inovatif untuk mendorong anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) mendapatkan akses pendidikan kembali. Dalam program Lingkar Remaja ini […]

  • Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    Ketiga Kalinya, JRM Salurkan Dana Aspirasi Miliaran Rupiah untuk Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 674
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyalurkan dana aspirasi bernilai miliaran untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadatan kepada 14 rumah ibadah di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Dana hibah ini bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023, namun baru terealisasi Januari 2024. Penyerahan bantuan rumah […]

  • Pemuda Toraja di Bali Siap Fasilitasi Informasi Soal Pendidikan dan Pekerjaan

    Pemuda Toraja di Bali Siap Fasilitasi Informasi Soal Pendidikan dan Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 965
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Persekutuan Pemuda Pemudi Ikatan Keluarga Toraja Bali (Pemikat) resmi terbentuk. Pelantikan Badan Pengurus Harian Pemikat Bali dilaksanakan pada Selasa, 3 Mei 2022. Pelantikan Badan Pengurus Harian Pemikat Bali ini merupakan salah satu rangkaian perayaan Paskah Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali di Agrowisata Bedugul, Bali. Pelantikah dan pengukuhan Badan Pengurus Harian Pemikat Bali […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 587
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less