Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan Reses di Saluputti, Tana Toraja

KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Februari 2021.

Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19.

Reses ini dihadiri Camat Saluputti, Kepala Lembang, tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda, serta ratusan warga masyarakat.

John Rende Mangontan mengatakan pada reses masa sidang II ini dirinya akan melakukan beberapa pertemuan dengan masyarakat di Tana Toraja dan Toraja Utara, yang tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

Selain itu, dirinya akan meninjau sejumlah kegiatan pembangunan yang menggunakan dana dari APBD Provinsi, baik yang ada di wilayah kabupaten Tana Toraja maupun di Toraja Utara.

“Dalam jeda masa sidang II ini kami turun ke dapil masing-masing untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat. Juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi,” jelas JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa.

Dalam reses di Lembang Ratte Talonge, Kecamatan Saluputti, sekitar 150 orang masyarakat yang hadir mengusulkan beberapa kebutuhan yang terkait dengan pengairan pertanian, pembangunan bidang perkebunan, jaringan air bersih, bantuan alat pertanian, dan pengembangan pariwisata.

“Tentu semua aspirasi ini akan kami tampung dan akan dibawa dalam sidang-sidang di DPRD Provinsi,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar