Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah.

“Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan memilih langsung susunan pengurusnya,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memberikan pengarahan pada Workshop Kebudayaan Toraja yang digelar oleh Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya yang mengangkat tema “Urgensi Pelestarian Pengetahuan Lokal Toraja Dalam Menjawab Tantangan Zaman di Era Transformasi Digital” yang berlangsung di Tongkonan Remen, Pangrante, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 15 September 2021.

Bassang menyebut, pembentukan Lembaga Adat Kabupaten itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap adat istiadat dan budaya Toraja, sekaligus merawat dan memupuk kearifan lokal yang ada.

Menurut Bassang, kehadiran Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara akan membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan adat istiadat serta budaya. “Kita ingin adat dan budaya tetap terjaga sesuai dengan yang dititipkan para leluhur dan kita wariskan kepada anak cucu nantinya,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Salah satunya adalah dengan memasukkan kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal Budaya Toraja di sekolah-sekolah.

“Generasi penerus harus mengetahui adat istiadat dan budaya kita dengan baik dan benar serta memahami arti dan nilai-nilai dari simbol-simbol budaya yang ada. Oleh sebab itu, kita sedang merumuskan kurikulum pelajaran muatan lokal untuk SD, SMP dan SMA,” tambahnya. (*)

Penulis: Desianti/LPDI-Komunikasi Publik
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Pariwisata Digital, Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Modernisasi Penunjuk Arah Wisata Baby Grave Lewat QR Code

    Dorong Pariwisata Digital, Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Modernisasi Penunjuk Arah Wisata Baby Grave Lewat QR Code

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemasangan QR Code Petunjuk Arah menuju obkek wisata oleh Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan 46 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menghadirkan inovasi digital di Kelurahan Lion Tondok Iring Kecamatan Makale Utara dengan menambahkan QR Code pada papan penunjuk arah […]

  • Ini Sosok Pembaca Doa Umat Bahasa Toraja pada Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion GBK Jakarta

    Ini Sosok Pembaca Doa Umat Bahasa Toraja pada Misa Akbar Paus Fransiskus di Stadion GBK Jakarta

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, Sri Paus Fransiskus memimpi misa akbar yang dihadiri puluhan ribu orang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis, 5 September 2024 petang. Misa akbar ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia, yang berlangsung dari tanggal 3-6 September 2024. Indonesia merupakan negara […]

  • 11 Kepala OPD di Tana Toraja Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya

    11 Kepala OPD di Tana Toraja Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melantik 11 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 4 Februari 2023 di Aula Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja. 11 Kepala OPD yang dilantik ini adalah hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Meski dianggap melanggar aturan karena masih merujuk […]

  • Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

    Bawaslu Tana Toraja Sesalkan Pesan Berantai KPU Minta Jajaran Tidak Buka Data ke Bawaslu

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan menyayangkan adanya pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp yang meminta jajaran KPU tidak membocorkan data ke jajaran Bawaslu. Pesan berantai itu berbunyi  “Disampaikan kepada BAPAK/IBU PPS dan Teman2..  Perihal URGENT‼️ SIAPAPUN YANG […]

  • Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    Damayanti Batti, Ketua Pokja PAUD Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Istri Wakil Bupati Toraja Utara, Damayanti Batti dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Toraja Utara, periode 2021-2026. Pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan pin Bunda PAUD oleh Bunda PAUD Toraja Utara, Agustina M. Bassang di Ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Mendampingi Damayanti […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less