Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Sep 2021

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah.

“Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan memilih langsung susunan pengurusnya,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memberikan pengarahan pada Workshop Kebudayaan Toraja yang digelar oleh Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya yang mengangkat tema “Urgensi Pelestarian Pengetahuan Lokal Toraja Dalam Menjawab Tantangan Zaman di Era Transformasi Digital” yang berlangsung di Tongkonan Remen, Pangrante, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 15 September 2021.

Bassang menyebut, pembentukan Lembaga Adat Kabupaten itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap adat istiadat dan budaya Toraja, sekaligus merawat dan memupuk kearifan lokal yang ada.

Menurut Bassang, kehadiran Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara akan membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan adat istiadat serta budaya. “Kita ingin adat dan budaya tetap terjaga sesuai dengan yang dititipkan para leluhur dan kita wariskan kepada anak cucu nantinya,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Salah satunya adalah dengan memasukkan kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal Budaya Toraja di sekolah-sekolah.

“Generasi penerus harus mengetahui adat istiadat dan budaya kita dengan baik dan benar serta memahami arti dan nilai-nilai dari simbol-simbol budaya yang ada. Oleh sebab itu, kita sedang merumuskan kurikulum pelajaran muatan lokal untuk SD, SMP dan SMA,” tambahnya. (*)

Penulis: Desianti/LPDI-Komunikasi Publik
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    Dukung Event Taekwondo Nasional, Pasemba Toraya Run Gelar Lomba Lari 8K

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka mendukung dan memeriahkan gelaran Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia yang akan dilaksanakan awal Desember mendatang, komunitas Lari Passemba Toraya Run menggelar melaksanakan event lari 8 kilometer. Lomba lari yang akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 itu terbuka untuk umum. Untuk diketahui, Turnamen Taekwondo berskala nasional akan digelar di Makale, Tana Toraja, […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

  • Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya […]

  • Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    Langka dan Mahal, Pemkab Diminta Sidak Minyak Goreng di Pasaran

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minyak goreng langka di Toraja. Kalau pun ada, harganya selangit. Pemerintah diminta segera bertindak; entah melalui operasi pasar atau sidak ke ke pasar, toko swalayan, maupun gudang-gudang ritel milik pedagang. Sebab, meskipun kelangkaan minyak goreng juga terjadi di daerah lain, namun tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang nakal dan menimbun minyak goreng. […]

  • Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Gelar Aksi Bersih Objek Wisata dan Tanan Pohon

    Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Gelar Aksi Bersih Objek Wisata dan Tanan Pohon

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Peringati Hari Bumi Sedunia dengan Aksi Bersih Objek wisata dan Tanam Pohon. (foto/istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Kristen Indonesia Pencinta Alam (Mahakripa) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar beberapa kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April 2025. […]

  • Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan). “Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 […]

expand_less