Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 15 Sep 2021

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memberikan pengarahan pada Workshop Kebudayaan Toraja yang digelar oleh Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya yang mengangkat tema "Urgensi Pelestarian Pengetahuan Lokal Toraja Dalam Menjawab Tantangan Zaman di Era Transformasi Digital" yang berlangsung di Tongkonan Remen, Pangrante, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 15 September 2021. (dok. Diskominfo Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah.
“Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan memilih langsung susunan pengurusnya,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memberikan pengarahan pada Workshop Kebudayaan Toraja yang digelar oleh Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya yang mengangkat tema “Urgensi Pelestarian Pengetahuan Lokal Toraja Dalam Menjawab Tantangan Zaman di Era Transformasi Digital” yang berlangsung di Tongkonan Remen, Pangrante, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 15 September 2021.
Bassang menyebut, pembentukan Lembaga Adat Kabupaten itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap adat istiadat dan budaya Toraja, sekaligus merawat dan memupuk kearifan lokal yang ada.
Menurut Bassang, kehadiran Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara akan membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan adat istiadat serta budaya. “Kita ingin adat dan budaya tetap terjaga sesuai dengan yang dititipkan para leluhur dan kita wariskan kepada anak cucu nantinya,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat. Salah satunya adalah dengan memasukkan kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal Budaya Toraja di sekolah-sekolah.
“Generasi penerus harus mengetahui adat istiadat dan budaya kita dengan baik dan benar serta memahami arti dan nilai-nilai dari simbol-simbol budaya yang ada. Oleh sebab itu, kita sedang merumuskan kurikulum pelajaran muatan lokal untuk SD, SMP dan SMA,” tambahnya. (*)
Penulis: Desianti/LPDI-Komunikasi Publik
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar