Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Toraja Utara Sarankan Bakal Paslon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar di Hari Pertama

KPU Toraja Utara Sarankan Bakal Paslon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar di Hari Pertama

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyarankan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar mendaftar di hari pertama pendaftaran.

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 27-29 Agustus 2024.

Pendaftaran di hari pertama disarankan agar pasangan calon memiliki kesempatan untuk memperbaiki persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.

“Jika pendaftaran dilakukan pada hari terakhir, saya kira sangat sempit kesempatan bagi pasangan bakal calon untuk memperbaiki persyaratan yang kurang,” terang Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi’ pada acara sosialisasi pencalonan dan persiapan visi misi pasangan calon Pilkada Toraja Utara di Kantor KPU Toraja Utara, Rabu, 31 Juli 2024.

Sosialisasi itu sendiri dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, Bappeda, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Kepolisian, dan media massa.

Semuel Rianto juga menegaskan bahwa semua persyaratan pencalonan maupun syarat calon mesti diunggah terlebih dahulu ke dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) milik KPU.

“Semua persyaratan harus diunggah ke aplikasi SILON sebelum pasangan calon mendaftar ke KPU,” katanya.

Semuel Rianto juga mengingatkan agar para bakal pasangan calon memperhatikan betul jadwal, tahapan, dan teknis pendaftaran. Hal itu mesti dilakukan untuk mempermudah mereka saat melakukan pendaftaran.

“Pengalaman pada Pilkada yang lalu-lalu, banyak hal-hal teknis yang tidak diperhatikan oleh pasangan calon yang pada akhirnya merepotkan mereka sendiri,” tutur Semuel.

Pada sosialisasi itu, juga diinformasikan bahwa para bakal pasangan calon mesti mengurus SKCK di Polda Sulsel. Kemudian, lokasi pemeriksaan kesehatan masih akan ditentukan KPU dalam waktu dekat. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

    Terlilit Utang, Warga Makale Ini Nekad Mencuri Perhiasan dan Uang Milik Keluarganya

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dengan alasan terlilit utang, YP (48), warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja nekad mencuri perhiasan dan uang milik keluarganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Guririk, Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Rabu, 13 Desember 2023. Saat itu, korban yang juga masih keluarga pelaku, hendak masuk ke dalam kamar. Tiba-tiba, pelaku YP, muncul […]

  • Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak takut dosa, pemuda berusia 17 tahun asal Malino, Kabupaten Gowa ini nekad mencuri di sebuah masjid di Makale, Tana Toraja. Tidak tanggung-tanggung, pemuda ini melakukan perbuatan yang sama dua kali di dua masjid berbeda. Namun pemuda tanggung ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Sabtu, 19 Juni 2021. […]

  • Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • FOTO: Lahan Bekas Pertokoan Lama Rantepao Kini Jadi “Taman Baliho” dan Kumuh

    FOTO: Lahan Bekas Pertokoan Lama Rantepao Kini Jadi “Taman Baliho” dan Kumuh

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara belum memanfaatkan lahan bekas pertokoan lama yang terletak di tengah Kota Rantepao. Saat ini dan beberapa waktu sebelumnya, lahan ini digunakan orang untuk mendirikan baliho. Di bagian belakangnya mulai nampak kumuh dengan tenda pedagang kaki lima. Komplek pertokoan lama Rantepao dirobohkan pemerintah pada Selasa, 2 Maret 2021 di […]

  • 7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah dilakukan selama tujuh hari. Namun, hingga Selasa, 15 November 2022, SERDA TNI Amiruddin, Babinsa Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. “Sampai tadi sore belum ditemukan,” tutur […]

  • Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Warkop Okinawa Makale, Tana Toraja, Sabtu, 28 November 2020 lalu. Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam tahapan Rancangan Perda untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Sarwindye […]

expand_less