Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU Toraja Utara Sarankan Bakal Paslon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar di Hari Pertama

KPU Toraja Utara Sarankan Bakal Paslon Bupati/Wakil Bupati Mendaftar di Hari Pertama

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyarankan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar mendaftar di hari pertama pendaftaran.

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 27-29 Agustus 2024.

Pendaftaran di hari pertama disarankan agar pasangan calon memiliki kesempatan untuk memperbaiki persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.

“Jika pendaftaran dilakukan pada hari terakhir, saya kira sangat sempit kesempatan bagi pasangan bakal calon untuk memperbaiki persyaratan yang kurang,” terang Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi’ pada acara sosialisasi pencalonan dan persiapan visi misi pasangan calon Pilkada Toraja Utara di Kantor KPU Toraja Utara, Rabu, 31 Juli 2024.

Sosialisasi itu sendiri dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, Bappeda, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Kepolisian, dan media massa.

Semuel Rianto juga menegaskan bahwa semua persyaratan pencalonan maupun syarat calon mesti diunggah terlebih dahulu ke dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) milik KPU.

“Semua persyaratan harus diunggah ke aplikasi SILON sebelum pasangan calon mendaftar ke KPU,” katanya.

Semuel Rianto juga mengingatkan agar para bakal pasangan calon memperhatikan betul jadwal, tahapan, dan teknis pendaftaran. Hal itu mesti dilakukan untuk mempermudah mereka saat melakukan pendaftaran.

“Pengalaman pada Pilkada yang lalu-lalu, banyak hal-hal teknis yang tidak diperhatikan oleh pasangan calon yang pada akhirnya merepotkan mereka sendiri,” tutur Semuel.

Pada sosialisasi itu, juga diinformasikan bahwa para bakal pasangan calon mesti mengurus SKCK di Polda Sulsel. Kemudian, lokasi pemeriksaan kesehatan masih akan ditentukan KPU dalam waktu dekat. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Mangsa Ayam, Ular Pyton Berukuran Besar Ditangkap Warga Makale Utara

    Hendak Mangsa Ayam, Ular Pyton Berukuran Besar Ditangkap Warga Makale Utara

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Seekor ular Sanca yang diduga jenis Pyton Molurus ditangkap warga Pangrambuan, Lingkungan Pagasingan, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Kamis, 5 Agustus 2021 malam. Ular berukuran 3 meter lebih ini ditangkap warga bernama Mas Dedi. Ular ditangkap saat melintas di depan rumah salah seorang warga bernama Om Pane. Diduga ular piton in […]

  • Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius saat memberikan keterangan terkait jumlah kasus penipuan online yang ditangani Polres Tana Toraja. (Foto/Monika).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja dalam 4 bulan terakhir sejak Januari hingga April 2025 sudah menerima 13 laporan kasus penipuan online. Dari 13 Kasus penipuan online ini jumlah […]

  • Bupati dan Wakil Kompak Hadiri Wisuda Santri TPA Al Qur’an Tana Toraja

    Bupati dan Wakil Kompak Hadiri Wisuda Santri TPA Al Qur’an Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan wisuda santri Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA), Minggu, 17 Desember 2023 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg terlihat kompak menghadiri kegiatan […]

  • Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    Kasus Pencurian di Mengkendek Tak Hanya di Gereja, Mahasiswa IAKN juga Kehilangan Motor

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Motor Trail Milik Willyam Ma’dika Mahasiswa IAKN Toraja yang dilaporkan hilang dan surat tanda terima laporan Kepolisian . (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Dalam sehari yakni Kamis 12 Juni 2025 dilaporkan terjadi dua kejadian pencurian di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Kejadian pertama yakni Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’ yang terletak di Km.9 Lembang Ke’pe’ Tinoring, […]

  • Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jannus Pangaribuan membuka secara resmi Sidang Sinode Am (SSA) ke-17 Gereja Kibaid, Senin, 18 Juli 2022 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Pembukaan SSA Gereja Kibaid ke-17 ditandai dengan penabuhan Gendang oleh Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI didampingi Staf Ahli Gubernur […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

expand_less