Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
  • visibility 426
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (keroyokan) terhadap dua orang pedagang ayam, yang terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Kamis, 5 Mei 2022 lalu.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Senin, 9 Mei 2022 tersebut, masing-masing OM (24 tahun), IP (21 tahun), NDT (22 tahun), dan KM (20 tahun). Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya masih buron.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Pasar Pagi Rantepao, sekitar pukul 02.50 Wita, Kamis, 5 Mei 2022.

Andi Irvan Fachri menguraikan, peristiwa itu bermula saat, dua orang pedagang ayam, yakni JN, 22 tahun asal Kabupaten Mamasa dan RD, 23 tahun, asal Kabupaten Toraja Utara, menurunkan muatan ayam dari truk untuk dijual. Kemudian seorang pemuda berinisial KM, 20 tahun, menghampiri kedua korban dengan niat membeli ayam dengan harga yang rendah. Namun kedua korban tidak memenuhi permintaan KM. Kemudian, kedua korban mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas kepada KM, yang membuatnya tersinggung dan marah. KM pun memanggil pelaku lainnya lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua Korban.

“Atas kejadian tersebut, korban JN mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri, sedangkan RD mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri,” jelas Andi Irvan Fachri.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku pengeroyokan itu sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku pasal 170 KUHP yakni di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” urai Andi Irvan Fachri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirkan Chef Profesional, PMTI Gelar Pelatihan Kreasi Makanan untuk Kalangan Perempuan Toraja

    Hadirkan Chef Profesional, PMTI Gelar Pelatihan Kreasi Makanan untuk Kalangan Perempuan Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melalui event Megical Toraja menggelar kegiatan pelatihan kreasi makanan bagi kalangan perempuan Toraja. Kegiatan dipusatkan di Gedung Pelayanan Gereja Toraja, Rantepao, Selasa, 23 Agustus 2022. Dalam kegiatan ini, PMTI menghadirikan juru masak profesional (Chef) bernama Chef Edi. Chef Adi ini menjabat sebagai Technical Customer Development dari Interflour Indonesia. Interflour adalah […]

  • Kembali Bertarung di Pileg 2024, Eva Stevany Rataba Mohon Doa Restu

    Kembali Bertarung di Pileg 2024, Eva Stevany Rataba Mohon Doa Restu

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 691
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Legislator Dapil Sulsel III Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba menyatakan siap kembali bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Sikap politik ini diungkapkan Eva Rataba di hadapan keluarga besarnya saat menggelar ibadah syukur di kediamannya di Rantepao, Minggu, 22 Januari 2023. “Saya mohon doa restu dan dukungan dari keluarga semua untuk […]

  • Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 508
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu. Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum. Karena fakta di lapangan saat ini, […]

  • OPINI : Fenomena Barcode Dikalangan Remaja Toraja

    OPINI : Fenomena Barcode Dikalangan Remaja Toraja

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Iindarda S. Panggalo, M.Psi.Psikolog (Dosen UKI Toraja dan Founder Biro Psikologi Bonafide). (foto: dok. pribadi).     Oleh: Iindarda S. Panggalo, M.Psi.Psikolog (Dosen UKI Toraja dan Founder Biro Psikologi Bonafide)*   Belakangan ini, kita dihadapkan pada fenomena unik di kalangan remaja Toraja yang sedang marak, yakni membuat barcode di tangan mereka. Fenomena barcode yang dimaksud […]

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 660
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Sudah Tiga Bacalon Bupati Tana Toraja Mendaftar di PDI Perjuangan

    Sudah Tiga Bacalon Bupati Tana Toraja Mendaftar di PDI Perjuangan

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 599
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tana Toraja resmi membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan menegaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum; baik kader maupun non kader. “Pendaftaran tidak dipungut biaya,” ungkap Yohanis Lintin, Senin, 22 April […]

expand_less