Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

Keroyok Pedagang Ayam di Pasar Pagi Rantepao, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Buron

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (keroyokan) terhadap dua orang pedagang ayam, yang terjadi di Pasar Pagi Rantepao, Kamis, 5 Mei 2022 lalu.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Senin, 9 Mei 2022 tersebut, masing-masing OM (24 tahun), IP (21 tahun), NDT (22 tahun), dan KM (20 tahun). Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya masih buron.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Andi Irvan Fachri menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Pasar Pagi Rantepao, sekitar pukul 02.50 Wita, Kamis, 5 Mei 2022.

Andi Irvan Fachri menguraikan, peristiwa itu bermula saat, dua orang pedagang ayam, yakni JN, 22 tahun asal Kabupaten Mamasa dan RD, 23 tahun, asal Kabupaten Toraja Utara, menurunkan muatan ayam dari truk untuk dijual. Kemudian seorang pemuda berinisial KM, 20 tahun, menghampiri kedua korban dengan niat membeli ayam dengan harga yang rendah. Namun kedua korban tidak memenuhi permintaan KM. Kemudian, kedua korban mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas kepada KM, yang membuatnya tersinggung dan marah. KM pun memanggil pelaku lainnya lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua Korban.

“Atas kejadian tersebut, korban JN mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri, sedangkan RD mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri,” jelas Andi Irvan Fachri.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku pengeroyokan itu sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku pasal 170 KUHP yakni di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” urai Andi Irvan Fachri. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    Kepada Peserta Kongres XV PPGT, Ketum BPS Ingatkan Soal Disrubsi Ekonomi dan Pelayanan Gerejawi

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui mengingatkan kepada para peserta Komperensi Studi dan Kongres XV serta seluruh kader Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) untuk bersiap menghadapi disrubsi, baik di bidang pelayanan maupun ekonomi yang saat ini tengah mengguncang dunia. Disrubsi (perubahan besar yang signifikan dan mendalam) […]

  • Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    Siswa Sekolah Musik Rembang Katapi Raih Juara Umum pada 2 Kategori dalam La Pianista Music Competition di Bali

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Beberapa murid sekolah musik Rembang Katapi Toraja Utara sukses mengikuti kompetisi Piano di Bali. Kompetisi bertajuk La Pianista Music Competition itu berlangsung selama dua hari, 8-9 Maret 2025 itu dilaksanakan di di Hotel Jineng Resort Bali. La Pianista Music Competition, merupakan kompetisi yang dilaksanaan di beberapa kota besar di Indoensia, bahkan hingga […]

  • Politisi Golkar Bantu Panitia MTQ X Kabupaten Tana Toraja

    Politisi Golkar Bantu Panitia MTQ X Kabupaten Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Politisi Partai Golkar, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan memberikan bantuan kepada Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) X Kabupaten Tana Toraja, yang saat ini tengah menggelar kegiatan di Aula SKB Ge’tengan, Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek. Bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan John Mangontan atas penyelenggaraan dan suksesnya […]

  • UKI Toraja dan Peneliti asal Amerika Kolaborasi Teliti Pengetahuan Budaya, Agama dan Sains dalam Masyarakat Toraja

    UKI Toraja dan Peneliti asal Amerika Kolaborasi Teliti Pengetahuan Budaya, Agama dan Sains dalam Masyarakat Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja sambut Dr. Melanie Nyhof, peneliti dari Carthage College Amerika Serikat. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menerima kunjungan akademik dari Dr. Melanie Nyhof, peneliti dari Carthage College yang memperoleh penghargaan Fulbright U.S. Scholar (AMINEF Indonesia untuk tahun 2025–2026. Kunjungan Dr. Melanie Nyhof bagian dari program […]

  • Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

    Mayat Tak Utuh yang Ditemukan di Bonggakaradeng Diautopsi

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah 21 hari disimpan di RSUD Lakipadada pasca ditemukan pada 16 April 2023, mayat tanpa identitas yang ditemukan di Tambolang, Lingkungan Buttu Kou, Kelurahan Rettebuttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, akhirnya diautopsi oleh Tim dari Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat, 28 April 2023. Autopsi dilakukan untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian […]

  • Bupati Toraja Utara Resmikan Bank Perkreditan Rakyat Milik BPS Gereja Toraja

    Bupati Toraja Utara Resmikan Bank Perkreditan Rakyat Milik BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meresmikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PindanSangullele, Rabu, 15 September 2021. BPR milik Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja ini terletak di depan Kantor Pusat BPS, Jalan Ahmad Yani No. 45 Rantepao, Toraja Utara. “Pemda sangat mendukung kehadiran BPR ini. Kehadiran BPR PindanSangullele mampu membantu pemda di bidang […]

expand_less