Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Kasus Positif Covid-19 Melaju Kencang, Pemkab Torut Kembali Ingatkan Gerakan 3M

Kasus Positif Covid-19 Melaju Kencang, Pemkab Torut Kembali Ingatkan Gerakan 3M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 2 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu terakhir ini, terus bertambah. Dalam dua pekan terakhir bahkan terjadi lonjakan kasus yang cukup tajam. Per 31 November 2020, total jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona menjadi 61 orang, 5 diantaranya meninggal dunia.

Perkembangan kasus yang melaju kencang ini membuat pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kembali mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan “Gerakan 3M”.

“Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah yang cukup signifikan pada pekan terakhir bulan November di Kabupaten Toraja Utara dengan satu kasus meninggal dunia menggugah kesadaran kita seluruh masyarakat Toraja Utara akan resiko penularan Covid-19 yang sewaktu-waktu dapat mengancam kesehatan dan jiwa kita beserta orang-orang yang kita kasihi,” tutur Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, melalui rilis pers yang diterima Senin, 1 Desember 2020.

“Kesadaran kita tentunya mesti dibarengi dengan aksi nyata yang salah satunya dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup disiplin dengan membiasakan melakukan 3M baik secara individual maupun kolektif,” pinta Anugerah lebih lanjut.

Jargon 3M, kata dia, merupakan salah satu kampanye persuasif dan edukasi perilaku disiplin nasional yang digencarkan pemerintah kita dari pusat hingga ke daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan, penerapan 3M adalah aktivitas keseharian yang senantiasa kita telah lakukan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

“Bedanya aktivitas 3M pra pandemi, pada masa pandemi seperti saat ini, kita dituntut untuk melakukannya dengan disiplin dan menjadikannya sebagai rutinitas yang konsisten diterapkan pada rutinitas dan di lingkungan individual dan kolektif,” katanya.

Menurut Anugerah, berdasarkan beberapa hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga – lembaga riset kesehatan internasional, penggunaan masker yang benar dengan material kain dapat menurunkan resiko penularan Covid-19 sebesar 45% dan masker bedah hingga 70%.

Perilaku kedua yaitu, rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun (antiseptik) sendiri disebut mampu menekan resiko penularan virus Covid-19 sebesar 35%. Sebagaimana penggunaan masker, efektifitas mencuci tangan dalam menurunkan resiko penularan virus Covid-19 tentunya turut dipengaruhi dengan penerapan langkah mencuci tangan yang benar.

Perilaku 3M yang terakhir dan terpenting yaitu menjaga jarak fisik yang mencakup menghindari kontak fisik saat beraktivitas diluar rumah dan menghindari berada di tengah-tengah spot kerumunan/keramaian orang.

“Ayo bersama kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan komitmen taat protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku disiplin 3M dalam keseharian kita,” pinta Anugerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    Kapolsek Rindingallo Sosialisasikan Larangan Judi di Acara Rambu Solo’

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Jajaran Polsek Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rindingallo, AKP Martinus Pararuk dan personil intens melaksakan pengawasan dan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi acara Rambu Solo’. Dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis 24 November dan 25 November Kapolsek Rindingallo bersama jajaran mendatangi 3 lokasi acara […]

  • Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah Ditutut 6 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi dana infrastruktur, Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah, 6 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti Rp 7 miliar. JPU KPK juga menuntut agar hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dengan […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan, JRM Serahkan Bantuan Kursi untuk Warga Buntu Limbong

    Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan, JRM Serahkan Bantuan Kursi untuk Warga Buntu Limbong

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menggelar kegiatan sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan kepada masyarakat di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 12 November 2022. Sosialisasi ini diikuti ratusan warga, juga Camat Gandangbatu Sillanan, Kepala Lembang Buntu Limbong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita dan tokoh pemuda. “Intinya […]

  • BRI Branch Office Rantepao Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Nasabah Pensiunan

    BRI Branch Office Rantepao Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Nasabah Pensiunan

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Rantepao  mengadakan program layanan cek kesehatan gratis bagi nasabah pensiunan. Layanan cek kesehatan secara cuma-cuma ini dilaksanakan BRI dengan menggandeng tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Fatima Tana Toraja, Puskesmas Makale, dan Puskesmas Mengkendek. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian BRI terhadap nasabah, khususnya […]

expand_less