Kasat Lama Jalani Sidang Etik, Kapolres Toraja Utara Lantik Kasat Narkoba yang Baru
- account_circle Desianti/Art
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara yang baru, AKP Muhammad Arif berfoto bersama Kapolres dan Wakapolres usai dilantik pada Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: TT/Istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melantik AKP Muhammad Arif sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Toraja Utara, Kamis, 5 Maret 2026. Pada saat yang bersamaan, mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara yang lama, AKP Arifan Efendi menjalani Sidang Kode Etik Polri di Mapolda Sulsel.
Pelantikan AKP Muhammad Arif menyusul penunjukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk menggantikan posisi AKP Arifan Efendy.
Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendy bersama Kanit Narkoba Aiptu N menjalani Sidang Komisi Etik Polri (KKEP) di Mapolda Sulsel, Kamis, 5 Maret 2026.
Keduanya menjalani Sidang Komisi Etik Polri terkait dugaan menerima setoran dari bandar narkoba di wilayah Toraja, Evanolya Tandipali alias Oliv sebanyak Rp 10 juta per minggu.
Sidang Komisi Kode Etik Polri dipimpin Kombes Pol Zulham Effendi, yang juga Kabid Propam Polda Sulsel. Sidang pertama ini menghadirkan 8 saksi, baik yang hadir secara langsung maupun daring.
Kedua perwira polisi ini terseret ke hadapan Komisi Etik bermula dari pengakuan Evanolya Tandipali alias Oliv saat ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja, pada 28 Januari 2026. Oliv ditangkap bersama tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu-sabu sebesar kurang lebih 100 gram. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Oliv mengaku menyetor Rp 13 juta per minggu kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara agar operasi penjualan narkobanya tidak dihalangi atau ditangkap.
Menindaklanjuti pengakuan ini, AKP Arifan Efendy dan Aiptu N kemudian ditangkap dan diamankan di Propam Polda Sulsel. Penyelidikan dilakukan di internal Polda Sulsel menemukan bukti kuat adanya setoran dari bandar narkoba serta upaya penghilangan barang bukti. AKP Arifan Efendi dan Aiptu N pun dihadapkan di Sidang Komisi Etik Polri. Sidang ini akan dilanjutkan pekan depan.
Janji Berantas Narkoba dan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Kepada wartawan usai dilantik, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara yang baru, AKP Muhammad Arif menyatakan siap mengemban amanah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara.
AKP Muhammad Arif juga dengan tegas mengatakan tidak akan kompromi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada anggota saya yang terbukti terlibat, akan saya tindak tegas, ini perintah dari Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres,” tandasnya.
Dia juga mengajak masyarakat Toraja Utara untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di wilayah Toraja Utara.
“Jangan takut, laporkan ke kami, pasti kami langsung tindak. Kita akan bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.
Dukung Proses Hukum Terhadap Mantan Kasat
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto menegaskan bahwa sesuai arahan bapak Kapolda Sulawesi Selatan, tidak ada kompromi terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
“Saya tegaskan, tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota internal. Jika ada oknum anggota kepolisian yang bermain, segera laporkan kepada saya,” tegas AKBP Stephanus Luckyto.
Terkait proses hukum dan sidang komisi etik yang sedang dijalani oleh mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Effendi dan Kanit Narkoba, Aiptu N, Kapolres mengatakan proses hukumnya kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan.
Dia menyebutkan bahwa untuk mekanisme dan perkembangan kasusnya bisa langsung dikonfirmasi ke Polda Sulsel.
“Kami mendukung penuh setiap proses hukum yang berjalan di Polda Sulsel,” katanya. (*)
- Penulis: Desianti/Art
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar