Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

Kalatiku Ingin Akhiri Pemerintahannya dengan Opini WTP, Bupati Baru Diharap Melanjutkannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menyatakan dirinya akan mengakhiri pemerintahannya bersama Yosia Rinto Kadang dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dia ingin agar laporan keuangan pemerintah Toraja Utara selama dipimpin Kalatiku-Rinto selalu meraih opini WTP dari BPK. Karena Toraja Utara sudah lima kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“Saya mengapresiasi kerjasama kita di bidang pengelolaan keuangan selama ini, sehingga selalu mendapat opini WTP dari BPK. Tahun ini, yang merupakan tahun terakhir kami memimpin Toraja Utara, saya berharap kita tetap WTP,” ujar Kalatiku di hadapan para Kepala OPD dalam rapat pendahuluan pemeriksaan pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Komplek Perkantoran Marante, Selasa, 26 Januari 2021.

“Dan, jika tahun ini kita bisa WTP, saya berharap bupati dan wakil bupati selanjutnya bisa melanjutkan trend positif pengelolaan keuangan ini. Sekali WTP tetap WTP,” urai Kalatiku lebih lanjut.

Rapat pendahuluan ini menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan NO 01/LKPD-TORUT/01/2021 tanggal 23 Januari 2021 perihal pemberitahuan pemeriksaan interen atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020.

“Para Kepala OPD harus bertanggung jawab penuh atas pemeriksaan BPK. Saya berharap jangan ada dinas luar dulu sampai selesainya pemeriksaan tersebut,” tegas Kalatiku.

Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah biasanya dilaksanakan pada bulan Februari sampai Maret tahun berjalan untuk laporan keuangan tahun sebelumnya.

Merujuk pada waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara saat ini (periode 2016-2021), Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang, yakni tanggal 31 Maret 2016, maka pelantikan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong kemungkinan akan berlangsung pada 31 Maret 2021 mendatang. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerbau Diikat di Jalan Kembali  Makan Korban, Petugas Puskesmas Ma’dong Jatuh ke Jurang

    Kerbau Diikat di Jalan Kembali Makan Korban, Petugas Puskesmas Ma’dong Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Satu dari lima motor rombongan petugas kesehatan dari Puskesmas Ma’dong jatuh ke jurang karena dihadang oleh kerbau yang diikat di jalan. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Belakang ini menjadi sorotan banyaknya kerbau peliharaan yang diikat dijalan umum yang mengakibatkan pengguna jalan terjatuh. Pada bulan Mei 2024 lalu, salah satu postingan akun bernama Indo’ Yura […]

  • Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    Dukung BPS Gereja Toraja, GMNI Toraja Utara Tawarkan 5 Solusi Pencegahan Praktik Judi dan Penyakit Sosial di Arena Tedong Silaga

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam upaya pencegahan dan penanggulangan praktik perjudian serta berbagai bentuk penyakit sosial yang terjadi di arena Tedong Silaga. Ketua DPC GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’ menegaskan […]

  • Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    Tim Gabungan Polres Tana Toraja, Kodim dan Manggala Agni Gelar Patroli Cegah Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek Mengkendek, Kodim 1414 Tana Toraja/ Koramil Mengkendek serta Manggala Agni melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik rawan. (Foto/HumasPolres)   KAREBA-TORAJA. COM, MENGKENDEK — Memasuki musim kemarau, upaya mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Tana Toraja/Polsek […]

  • Pemda Tana Toraja Tanam 150 Ribu Bibit Kopi Arabika

    Pemda Tana Toraja Tanam 150 Ribu Bibit Kopi Arabika

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Penanaman 150 ribu bibi Kopi Arabika Varietas Lini S 795 oleh Pemda Tana Toraja. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melaksanakan penanaman 150.000 bibit kopi Arabika varietas Lini S 795. Penanaman simbolis dan sebagian dari bibit tersebut digelar di Parita Pangle, Lingkungan Tuan, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Jum’at 12 Desember 2025. […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

  • Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Hermin Esti Setyowati, mengunjungi pameran UMKM, yang dilaksanakan pada event Toraja Highland Festival (THF) di Lapangan Bakti Rantepao. Saat berkunjung, Hermin Esti Setyowati didampingi anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan dan Kepala Bidang Hubungan […]

expand_less