Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
  • comment 0 komentar

proses pencarian remaja bernama Ariel Arta yang dikabarkan tenggelam di Kelurahan Sanda Bilik. (foto: Ind/kareba toraja).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Hari pertama proses pencarian terhadap seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) yang dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja belum membuahkan hasil.

Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan dari SAR Pos Toraja, BPBD, TNI/POLRI, Relawan Pencinta Alam KPA Anak Rimba Toraja dan warga sekitar.

Pencarian dilakukan dengan menyelam dan menyisir area sungai menggunakan perahu, Sabtu 29 Juni 2024.

Relawan Pencinta Alam KPA Anak Rimba Toraja, Al Qadri mengatakan pencarian dihentikan sementara dikarenakan kondisi sudah mulai malam.

Al Qadri mengatakan proses pencarian yang dilakukan siang hingga sore tadi masih menggunakan alat sederhana berupa tali temali milik KPA Anak Rimba Toraja dan perahu karet milik BPBD Tana Toraja.

“Proses pencarian masih dipusatkan di sekitar titik terakhir korban dinyatakan tenggelam, pencarian dilakukan dengan cara menyelam dan menyisir pinggiran sungai sekitar titik kejadian” ungkap Al Qadri.

Lanjut Al Qadri mengatakan proses pencarian cukup rumit karena hanya menggunakan peralatan seadanya, selain itu kondisi sungai mencapai kedalaman sampai 6 meter dan banyak lubang didasar sungai.

Diberitakan sebelumnya, Seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jum’at sore 28 Juni 2024.

Korban bernama Ariel Arta dikabarkan tenggelam sekitar pukul 16.45 WITA sore saat berenang bersama rekan-rekannya. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PGRI Tana Toraja

    DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PGRI Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Tana Toraja dengan PGRI Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tana Toraja. RDP digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja Makale, Senin 08 September 2025. RDP dipimpin langsung Ketua […]

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran, KIPRA Toraja Utara Turunkan Mobil Brending Lengkap dengan Toa

    Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran, KIPRA Toraja Utara Turunkan Mobil Brending Lengkap dengan Toa

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Toraja Utara terus melakukan berbagai upaya dan strategi memenangkan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres mendatang. Setelah sebelumnya ikut dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, beberapa hari belakangan ini KIPRA Toraja Utara meluncurkan mobil brending lengkap dengan pengeras suara merek Toa di […]

  • Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    Begini Respon Pemerintah Terkait Kasus Positif Demam Afrika pada Babi di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti hasil investigasi dan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) dari sampel ternak babi dari wilayah Tana Toraja, dinyatakan positif terjangkit virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung langsung Surat Edaran Nomor 107/VI/2023/Setda tanggal 3 Juni 2023 yang ditujukan […]

  • KPU Tana Toraja Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    KPU Tana Toraja Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Empat hari menuju hari H pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja mendistribuskan logistik Pilkada 2024 ke semua Kecamatan yang ada di Tana Toraja. Distribusi logistik ini ditandai dengan pelepasan secara resmi 146 kotak suara ke 4 kecamatan terjauh, pada Sabtu, 23 November 2024. Keempat kecamatan iti, masing-masing Simbuang, Mappak, Bonggakaradeng, dan […]

expand_less