Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

Hari Pertama Pencarian, Korban Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
  • comment 0 komentar

proses pencarian remaja bernama Ariel Arta yang dikabarkan tenggelam di Kelurahan Sanda Bilik. (foto: Ind/kareba toraja).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Hari pertama proses pencarian terhadap seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) yang dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja belum membuahkan hasil.

Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan dari SAR Pos Toraja, BPBD, TNI/POLRI, Relawan Pencinta Alam KPA Anak Rimba Toraja dan warga sekitar.

Pencarian dilakukan dengan menyelam dan menyisir area sungai menggunakan perahu, Sabtu 29 Juni 2024.

Relawan Pencinta Alam KPA Anak Rimba Toraja, Al Qadri mengatakan pencarian dihentikan sementara dikarenakan kondisi sudah mulai malam.

Al Qadri mengatakan proses pencarian yang dilakukan siang hingga sore tadi masih menggunakan alat sederhana berupa tali temali milik KPA Anak Rimba Toraja dan perahu karet milik BPBD Tana Toraja.

“Proses pencarian masih dipusatkan di sekitar titik terakhir korban dinyatakan tenggelam, pencarian dilakukan dengan cara menyelam dan menyisir pinggiran sungai sekitar titik kejadian” ungkap Al Qadri.

Lanjut Al Qadri mengatakan proses pencarian cukup rumit karena hanya menggunakan peralatan seadanya, selain itu kondisi sungai mencapai kedalaman sampai 6 meter dan banyak lubang didasar sungai.

Diberitakan sebelumnya, Seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jum’at sore 28 Juni 2024.

Korban bernama Ariel Arta dikabarkan tenggelam sekitar pukul 16.45 WITA sore saat berenang bersama rekan-rekannya. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Harap Peserta HDCI Rally Indonesia 2021 Bisa Promosikan Pariwisata Toraja Utara

    Wabup Harap Peserta HDCI Rally Indonesia 2021 Bisa Promosikan Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berharap para peserta HDCI Rally Indonesia 2021 bisa mempromosikan keunggulan pariwisata Toraja Utara, seperti keindahan alam dan budaya ke dunia luar. Harapan itu disampaikan Frederik saat menerima kedatangan ratusan pehoby sepeda motor besar Harley Davidson, yang tergabung dalam Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) di Hotel […]

  • Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Laporan Pansus LKPJ oleh Ketua DPRD kepada Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 telah menuntaskan pembahasan bersama 27 mita kerja dalam kurun waktu 1 bulan. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pembahasan pansus […]

  • Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu. Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak […]

  • PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Toraja Utara menggelar kegiatan Safari Bersih-Bersih Telinga (BBT) di seluruh PAUD sepanjang Oktober 2025. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan pendengaran anak usia dini, sekaligus mencegah gangguan komunikasi dan penurunan prestasi belajar akibat penumpukan kotoran telinga atau katoling/katurrik, yang sering dianggap […]

  • Bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Kepolisian, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Berbagi Sembako di 17 Kota

    Bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Kepolisian, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Berbagi Sembako di 17 Kota

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — KSP Sahabat Mitra Sejati bersama mitra bisnisnya Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna), kembali bersinergi bersama Dinas Koperasi dan Kepolisian setempat untuk melakukan aksi kepedulian di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini. Aksi kepedulian tersebut berupa pembagian masing-masing 300 paket sembako ke 17 cabang KSP Sahabat Mitra Sejati dan […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

expand_less