Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Curi 2 Sepeda Motor, 4 Warga Sangalla’ Utara Ditangkap Polisi

Diduga Curi 2 Sepeda Motor, 4 Warga Sangalla’ Utara Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 12 Juni 2024.

Keempat warga ini diduga sebagai pelaku pencurian terhadap dua sepeda motor milik warga Sangalla’ pada 5 Juni 2024.

Keempat terduga pelaku ini, masing-masing berinisial T, FP, HP, dan RL.

Pengungkapan kasus pencurian dua unit sepeda motor ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, yang diwakili Kasat Reskrim IPTU Slamet Raharjo, Kasi Humas KOMPOL Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh. Aksan Swardi, dalam Press Conference di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Kamis, 13 Juni 2024.

Dihadapan awak media, Kasat Reskrim menjelaskan tertangkapnya keempat terduga pelaku dengan inisial (T), (FP), (HP), (RL) berdasarkan aduan Elma Barung Tappi (30) dan Arievendi Pratama (31) selaku pemilik kendaraan di Polsek Sangalla 5 Juni 2024.

“Atas aduan kedua korban tersebut, kami memerintahkan Unit Resmob untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan dalam waktu 48 jam akhirnya berhasil mengamankan keempat terduga pelaku,” terang IPTU Slamet.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik keempat terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana curamor.

Selain keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, berupa 2 unit motor milik korban, 1 unit motor sarana yang dilakukan untuk melakukan pencurian, 1 buah HP dan 1 buah obeng plat.

Kini keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di persangkakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

    Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malangngo’ Belum Tuntas

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, tahun ini. Namun hingga pertengahan Juni 2022, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan, belum tuntas proses pembebasannya. Untuk diketahui, untuk membangun satu lagi jembatan di samping Jembatan Malangngo’, yang kemudian diistilahkan dengan “jembatan kembar” […]

  • Upacara Peringatan Hardiknas, Guru dan Siswa di Toraja Utara Kenakan Pakaian Adat

    Upacara Peringatan Hardiknas, Guru dan Siswa di Toraja Utara Kenakan Pakaian Adat

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024 di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis, 2 Mei 2024. Upacara yang dipimpin Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong ini mengambil tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”. Yang unik dari upacara Hardiknas tahun 2024 ini adalah hampir semua peserta upacara […]

  • Peringati Hari Jadi Ke-10 Tahun, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar Gelar Bakti Sosial

    Peringati Hari Jadi Ke-10 Tahun, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota IPMMS Makassar bagikan bibit Pohon dan Benih Tanaman bagi Masyarakat. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’— Dalam rangka memperingati satu dekade keberadaannya, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar menggelar kegiatan bakti sosial. Kegiatan berlangsung 21-22 Maret 2025 dalam bentuk pembagian bibit pohon dan benih pertanian kepada masyarakat Sangalla’ yang mencakup tiga kecamatan dan 16 Lembang/Kelurahan. […]

  • Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara semua objek (destinasi) wisata yang ada di daerah itu. Penutupan mulai diberlakukan sejak Jumat, 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen mengatakan penutupan destinasisi wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor […]

expand_less