Enam Fraksi di DPRD Tana Toraja Menerima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dengan Sejumlah Catatan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 53 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penyerahan Ranperda Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dari Bupati Tana Toraja kepada Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa 21 Juli 2026.
Dalam laporannya, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengurai Pendapatan tahun 2025 sebesar Rp.1.084.960.952.000,- sementara Belanja sebesar Rp.1.115.962.000.000,-. Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp.95.598.729.000,-.
Zadrak Tombeg juga menyampaikan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp.64.596.870.000,- yang merupakan Dana Berhadapan.
Selain SiLPA, tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tersebut, 6 Fraksi di DPRD Tana Toraja menerima laporan Pertanggungjawaban dengan sejumlah cacatan yang perlu menjadi atensi Pemerintah Daerah dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
Secara umum, 6 Fraksi di DPRD Tana Toraja yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Fraksi Perak (Gabungan Partai Gelora, Hanura dan Perindo) menyatakan menerima laporan dengan sejumlah catatan.
Secara umum 6 fraksi memberikan cacatan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak diukur dari tingkat serapan anggaran dan capaian administratif melainkan kualitas belanja dan efektivitas program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja menyoroti capaian dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Termasuk APBD Tana Toraja yang masih bergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Sehingga fraksi di DPRD merekomendasikan optimalisasi serapan PAD.
Fraksi DPRD juga menyoroti terkait pembangunan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah serta pelayanan publik yang masih belum maksimal di semua sektor pelayanan. Termasuk program berulang setiap tahun yang tidak menunjukkan dampak yang optimal agar dievaluasi.
Terkhusus untuk SiLPA, fraksi PDI Perjuangan meminta agar SiLPA sebesar 64 Miliar lebih dialihkan pada program padat karya, bantuan langsung dan infrastruktur dasar yang menyentuh masyarakat bawa.
Termasuk anggaran mitigasi bencana agar ditingkatkan mengingat Tana Toraja hampir seluruh wilayahnya adalah daerah rawan bencana.
Fraksi DPRD juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan percepatan realisasi program diawal tahun dan menghindari penumpukan diakhir tahun yang menyebabkan SiLPA tinggi. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar