Empat Kali Mencuri di Tana Toraja, Pria Asal Palopo Ini Ditangkap Polisi
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisal HKA (62) di Kelurahan Bombongan, Makale, Jumat, 17 April 2026. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisal HKA (62) di Kelurahan Bombongan, Makale, Jumat, 17 April 2026.
Pria asal Kota Palopo itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pada empat lokasi berbeda di Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi Sabtu, 18 April 2026 membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar. Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi di beberapa TKP. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Budi Hermawan.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, IPTU Syaharuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang disampaikan oleh warga yang menjadi korban.
“Tetapi dalam pengembangan, terduga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di 4 tempat berbeda,” terang IPTU Syaharuddin.
Keempat lokasi pencurian itu, masing-masing Toko Reni di Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karro, dan Toko Shanas Store.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami sehingga tidak sampai 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap Syaharuddin.
Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, telah melakukan aksinya sejak Maret 2026 dan terakhir pada 17 April 2026.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp1.750.000, alat seperti linggis, obeng, dan kunci modifikasi, serta pakaian dan rokok hasil curian.
“Atas perbuatannya terduga pelaku dapat dikenakan pasal 477 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, diancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar