Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Contoh kamar yang terlihat kosong di RS Elim Rantepao. Tidak otomatis bisa ditempati, tetapi ada penggolongan pasien. (Foto: dok. istimewah).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao diterpa isu tak sedap. Ada keluarga pasien mengeluhkan adanya kamar kosong yang tidak dapat digunakan untuk pasien lain. Isu ini menyebar cepat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menanggapi isu ini, Manajemen RS Elim Rantepao menyatakan kondisi tersebut perlu dipahami secara utuh karena ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya tempat tidur yang terlihat kosong.
Salah satu pertimbangan penting dalam penempatan pasien adalah penggolongan pasien berdasarkan jenis kelamin. Dalam menjaga privasi, kenyamanan, keamanan, serta etika pelayanan, pasien laki-laki dan perempuan pada umumnya ditempatkan pada ruang atau kamar yang sesuai dengan pengaturan rumah sakit.
“Artinya, ketika terdapat tempat tidur kosong di sebuah kamar yang sedang digunakan untuk pasien perempuan, misalnya, tempat tidur tersebut tidak serta-merta dapat diisi oleh pasien laki-laki, begitu pula sebaliknya. Penempatan pasien harus mempertimbangkan pengelompokan ruangan dan kebijakan rumah sakit,” jelas Direktur RS Elim Rantepao dr. Adrian Benedict Wijaya, dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut dr Adrian, selain jenis kelamin, penempatan pasien juga mempertimbangkan jenis penyakit, kondisi medis, kebutuhan isolasi, tingkat ketergantungan pasien, kebutuhan perawatan khusus, serta kapasitas dan fungsi masing-masing ruangan.
“Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa “tempat tidur kosong” belum tentu berarti “tempat tidur tersedia untuk semua pasien”. Sebuah tempat tidur dapat terlihat kosong secara fisik, tetapi secara administratif dan medis belum dapat digunakan karena diperuntukkan bagi kategori pasien tertentu atau masih dalam proses persiapan,” katanya.
Privasi dan keselamatan pasien menjadi pertimbangan
Dijelaskan lebih lanjut, pengelompokan pasien berdasarkan jenis kelamin bukan dimaksudkan untuk mempersulit pelayanan. Sebaliknya, pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit menjaga privasi, kenyamanan, keamanan dan martabat pasien selama menjalani perawatan.
“Apalagi bagi pasien yang membutuhkan perawatan setelah menjalani tindakan medis atau operasi, penempatan kamar harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan perawatan pasien,” urai dr Adrian.
Karena itu, ketika keluarga pasien melihat ada tempat tidur yang kosong, diperlukan pemahaman bahwa keputusan untuk menempati tempat tidur tersebut tetap berada pada pengaturan pelayanan rumah sakit dan tenaga medis yang bertanggung jawab.
Jangan langsung menyimpulkan rumah sakit menolak pasien
Adanya tempat tidur kosong secara visual kemudian tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa rumah sakit memiliki kamar kosong tetapi sengaja tidak memberikan kepada pasien lain.
“Setiap rumah sakit memiliki sistem pengelolaan tempat tidur dan pengaturan penempatan pasien. Tujuannya agar pasien ditempatkan pada ruang yang sesuai dengan kondisi medis serta ketentuan pelayanan yang berlaku,” katanya.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya melihat kondisi kamar secara kasatmata, tetapi juga memahami bahwa di balik satu tempat tidur terdapat pertimbangan medis, administratif, privasi, jenis kelamin, dan kebutuhan pelayanan pasien.
“Kamar kosong belum tentu kamar tersedia. Penempatan pasien harus sesuai dengan kebutuhan medis, jenis kelamin, fungsi ruangan, serta prinsip keselamatan dan privasi pasien,” pungkas dr Adrian. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende








Saat ini belum ada komentar