Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

Dijanjikan Kerja di Tembagapura, Tiga Warga Toraja Utara Tertipu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

  • Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Mabuk di Karaoke

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RBA, 45 tahun, warga Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, ditangkap aparat Kepolisian Resor Toraja Utara, Selasa, 25 Mei 2021.

Lelaki yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap polisi atas laporan dugaan penipuan terhadap tiga orang calon tenaga kerja asal Toraja Utara.

Keterangan yang diperoleh kareba-toraja.com dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan RBA diamankan polisi karena menjanjikan pekerjaan di PT Freeport Tembagapura, Papua, kepada tiga warga Toraja Utara, atas nama Roby dan Yunus, keduanya warga Maruang, Kecamatan Sopai dan Yosapin, warga Randanbatu, Kecamatan Sanggalangi.

Selain menjanjikan pekerjaan, RBA juga memungut uang jutaan rupiah dari ketiga korban, dengan alasan untuk biaya pesawat dari Makassar ke Timika. Namun, pekerjaan yang dijanjikan itu tidak pernah ada.

Kronologi peristiwa dugaan penipuan tenaga kerja ini bermula pada sekitar Mei 2021,dimana terduga pelaku RBA berkunjung ke rumah seorang temannya di Randandanbatu, Kecamatan Sanggalangi. Kepada temannya itu, RBA menawarkan lowongan kerja di Tembagapua, Papua. RBA menyebut ada kakaknya berinisial ML, yang konon bisa memasukkan orang untuk bekerja di Tembagapura. Dan, untuk sampai di Tembagapura, calon tenaga kerja harus membayar uang sebesar Rp 2,7 juta untuk ongkos pesawat.

Tergiur dengan lowongan yang ditawarkan RBA, Papa Gare temannya itu, kemudian menghubungi tiga ponakannya untuk menerima tawaran kerja tersebut. Ketiga ponakannya, masing-masing Roby, Yunus, dan Yosapin, pun tergiur. Mereka kemudian menyetor uang kepada RBA pada waktu berbeda di bulan Mei 2021, masing-masing sebesar Rp 2,7 juta.

Namun, berdasarkan pengakuan RBA kepada polisi, uang yang disetor ketiga korban ini tidak digunakan untuk membeli tiket pesawat, tetapi dipakai minum-minim di karaoke ballo’ dan café.

Untuk mengelabui para korban, pada Kamis, 20 Mei 2021, RBA mengajak ketiga korban berangkat ke Makassar untuk selanjutnya menuju ke Timika. Namun sesampainya di Makassar, RBA beralasan bahwa istri kakaknya di Tembagapura meninggal dunia ditabrak mobil, sehingga mereka tidak bisa berangkat ke sana, karena kakaknya hendak mengantar jenazah istrinya ke Palopo.

RBA berjanji bahwa setelah kakaknya mengantar jenazah istrinya ke Palopo, nanti akan berangkat bersama ketiga korban ke Tembagapura. Mereka pun kembali ke Toraja. Meski terus diyakinkan oleh RBA, namun ketiga korban sudah tidak percaya. Mereka pun mengadu ke polisi.

“RBA sudah diamankan di rutan Polsek Rantepao. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Paur Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, Selasa, 25 Mei 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    Pempov Sulsel Alokasikan Anggaran Rp 3 Miliar untuk Infrastruktur Objek Wisata Buntu Kandora

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan objek wisata Buntu Kandora, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Saat ini, anggaran tahap pertama tahun 2022, sebesar Rp 1,3 miliar sementara dilelang. Sedangkan sisanya, Rp 1,7 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan Provinsi […]

  • 13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari […]

  • Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    Bawa 2.000 Tanda Tangan, Aliansi Masyarakat Serahkan Surat Penolakan Geotermal Bittuang ke Pemprov Sulsel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal di wilayah Balla’, Bittuang, Kabupaten Tana Toraja melayangkan surat penolakannya kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini merupakan lanjutan dari berbagai aksi penolakan industri geotermal  di wilayah Bittuang yang telah dilakukan sebelumnya, melalui demontrasi, petisi penolakan, hingga pertemuan […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Hadir di Toraja Ikuti Proses Peradilan Adat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers AMAN Toraya terkait Kedatangan Pandji Pragiwaksono menjalani Proses Peradilan Adat. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja tepatnya di Tongkonan Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa – Rabu 10 s/d 11 Februari 2026. Kehadiran Pandji ini dalam rangka menghadiri proses peradilan adat dihadapan […]

  • Pernah Bertengkar, Hendak Dimediasi Keluarga, Berakhir Penikaman

    Pernah Bertengkar, Hendak Dimediasi Keluarga, Berakhir Penikaman

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mediasi yang awalnya diharapkan untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai, malah berujung kekerasan. Itulah yang terjadi di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Awalnya, dua orang pria, masing-masing RS alias Sono (35) dan Marthen Ballo (30) pernah bertengkar ketika sama-sama mencari sapi. Dalam pertengkaran itu, diduga […]

  • Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Utara (AMTU) menggelar aksi unjuk rasa di di kantor DPRD Toraja Utara, Senin, 5 Juni 2023. Dalam aksinya, kelompok masyarakat ini menolak sejumlah rekomendasi DPRD Toraja Utara tekait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Mereka juga meminta agar DPRD dan pemerintah […]

expand_less