KAREBA-TORAJA.COM, AWAN — Bupati Toraja Utara dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong mulai melakasanakan Program “Kantor Bupati Mobile” atau kantor Bupati Berpindah.
Program “Kantor Bupati Mobile” dimulai di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua, Senin, 3 Mei 2021. OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang akan berkantor di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua selama dua hari, yakni 3-4 Mei 2021.
Dengan mengikut sertakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati membuka posko pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Awan Rantekarua. Adapun jenis pelayanan yang dilakukan terkait dengan tugas-tugas Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkimtan, dan Dinas DMPL.
Seperti yang dikatakan OmBas pada saat Apel Gabungan pertama, Rabu, 28 April 2021, tujuan Kantor Bupati Mobile ini agar mempermuda masyarakat dalam mengurus surat-surat penting dan tidak harus pergi ke Rantepao untuk megurusnya namun kantor Bupati yang hadir di kecamatan serta memberikan pelayanan.
Dalam arahannya saat membuka Kantor Bupati Mobile di Awan Rantekarua, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan tujuan dari kantor bupati mobile ini karena dirinya mendengar masih ada masyarakat yang belum mendapatkan KTP dan dokumen lainnya.
“Sekarang ini kami hadir di sini, dan ini merupakan kesempatan bagi bapak ibu untuk bisa mengurus KTP. Tidak harus pergi ke Rantepao mulai hari ini sampai besok. Maka dari itu saya meminta kepada seluru kepala lembang, kepala dusun supaya menyampaikan kepada semua warga untuk hadir ke kantor kecamatan untuk membuat KTP bagi yang belum punya, akte kelahiran, akte penikahan, pengurusan KIS,serta pengurusan PKH dan berkas-berkas lainnya,” tegas OmBas.
Selain itu, OmBas juga menggunakan kesempatan untuk mendengar secara langsung aspirasi dari masyarakat. (*)
Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur
Komentar