DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Theo-Zadrak dan Penetapan Zadrak – Erianto

Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tana Toraja masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja).


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Hasil Pilkada 2020 dan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tana Toraja masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna DPRD Tana Toraja digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis 16 Januari 2025.

Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja hasil Pilkada 2020 yang diusulkan untuk diberhentikan adalah pasangan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Theza) yang dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

Baca Juga  Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

Sementara pengumuman  penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 yakni Zadrak Tombeg-Erianto Laso Paundanan (Zatria).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg sekaligus Bupati terpilih,  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makale, Medi Rapi Batara Randa SH, Kejaksaan Negeri Makale, KPU dan Bawaslu Tana Toraja, perwakilan Polres Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja dan para Kepala OPD.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja drs. Kendek Rante lalu pembacaan surat pengumuman usul pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang dan pembacaan surat pengumuman penetapan pasangan calon terpilih dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Evivana Rombe Datu.

Baca Juga  Untuk Kedua Kalinya, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Simbuang Tana Toraja

Setelah pembacaan pengumuman pengusulan pemberhentian dan penetapan oleh Wakil Ketua DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengusulan disaksikan oleh seluruh peserta sidang paripurna.

Selanjutnya Ketua DPRD Tana Toraja menyampaikan bahwa usul pemberhentian dan penetapan yang baru saja disahkan oleh Pimpinan DPRD Tana Toraja dilanjutkan akan dibawah ke Pemprov Sulsel hingga ke Kemendagri RI untuk diterbitkan Surat Keputusan selanjutnya diagendakan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih serentak Maret 2025.

Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, dalam kata sambutannya, menyampaikan berbagai capaian masa pemerintahannya bersama Zadrak Tombeg.

Program unggulan yang telah dilaksanakan seperti BPJS Gratis dan BPJS Ketenagakerjaan gratis agar terus dilanjutkan.

Termasuk objek -objek wisata yang sudah dibangun agar terus dikembangkan untuk menarik wisatawan.

Baca Juga  Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

Theofilus Allorerung juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kritikan selama masa Pemerintahannya sekaligus pamit kepada masyarakat Tana Toraja untuk istirahat setelah masa jabatan berakhir. (*)

Penulis: Arsyad/ Monik
Editor: Arthur

Komentar