KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara.
Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 Mei 2024.
Penyerahan Surat Keputusan kepada 965 orang PPPK itu dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, dan Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru di Lapangan Bakti Rantepao.
Hujan gerimis tidak menghalangi kegembiraan ratusan orang PPPK ini.
965 orang PPPK formasi 2023 yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Toraja Utara tersebut, terdiri dari 434 orang guru, 495 orang tenaga kesehatan, dan 36 orang tenaga teknis.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 pasal 37 ayat 1, menyatakan bahwa masa hubungan kerja bagi PPPK, paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berpesan agar para PPPK yang baru menerima SK tersebut bisa membaktikan diri sepenuhkan kepada bangsa, negara, dan daerah.
“Berikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Jangan sia-siakan kepercayaan pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada kalian untuk mengabdi,” ujar Yohanis Bassang. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar