KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penuhnya fasilitas ruang isolasi khusus pasien positif Covid-19 di RSUD Lakipadada dan beberapa rumah sakit lain membuat sejumlah pihak mulai memikirkan alternatif. Salah satunya adalah gedung bekas kantor dan ruang tunggu Bandara Pongtiku di Kecamatan Rantetayo.
Tempat ini akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien yang tidak bergejala.
Bandara Pongtiku tidak digunakan lagi semenjak dioperasikannya bandar udara baru di Kecamatan Mengkendek, yakni Bandara Toraja.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Mapolres Tana Toraja, Rabu, 27 Januari 2021.
“Kemarin kami sudah rapat dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja untuk bagaimana mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien yang terpapar virus Corona. Juga hadir Kepala Bandara Pongtiku. Sudah disepakati bahwa untuk isolasi mandiri bagi pasien tak bergejala akan ditempatkan di sana (gedung Bandara Pongtiku,” terang AKBP Sarly Sollu.
Dia mengatakan, lokasi gedung bekas ruang tunggu Bandara Pongtiku sangat baik untuk dijadikan tempat isolasi karena jauh dari permukiman penduduk dan tempatnya luas.
“Bisa untuk menampung 100 orang dan dimungkinkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan untuk pemulihan, seperti olahraga, berjemur matahari, dan tidak terkontaminasi dengan warga sekitar karena di sana ada pagarnya dan pintunya kita akan awasi,” urai Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa tempat isolasi di Bandara Pongtiku ini akan dikelola dengan manajemen yang baik, terkait tenaga kesehatan, asupan makanan, dan hal lain yang terkait dengan penyembuhan pasien Covid-19.
“Di sana udaranya bagus, situasinya tenang. Saya yakin, pasien yang diisolasi di sana akan cepat sembuh,” ujar Kapolres optimis.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bandara Toraja (sebelumnya Bandara Pongtiku), Rasidin, membenarkan rencana tersebut. “Menurut rencana begitu. Kebetulan saya ikut rapat di Polres Tana Toraja,” ungkap Rasidin, Jumat, 29 Januari 2021.
Dia mengatakan, fasilitas bandara yang akan digunakan sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19 tak bergejala yakni ruang tunggu terminal dan gedung PKPPK. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar