Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022.

Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

PROPER merah adalah untuk usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Terpilih Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, Waldi, dalam keterangan pers di Makassar, Minggu, 8 Januari 2023, mengungkapkan peringkat merah yang diberikan kepada PT. Malea Energy (PLTA Malea) dan PT Toarco Jaya ini merupakan salah satu bentuk kegagalan dua perusahaan tersebut dalam melakukan pembangunan terutama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Peringkat merah ini menjadi indikator kegagalan dalam pengelolaan lingkungan yang hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan ruang hidup dan ekologi, perusahaan yang sejak awal dibangun dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak mengikuti aturan perundang-perundang,” tegas Waldi.

Waldi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi tegas kepada PLTA Malea yang sudah melakukan pembangunan yang memberikan dampak yang begitu besar terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Jika tanpa sanksi berat dari negara, PLTA Malea akan secara terus menerus mengabaikan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosialnya,” lanjut Waldi.

Sebelumnya Format Makassar sudah melaporkan berapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PLTA Malea ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi terkait PLTA Malea belum memiliki tempat penampungan limbah B3 dan kolam pengendapan.

Selain itu, PLTA Malea juga merusak situs budaya Sapan Deata yang merupakan situs lahirnya Raja-Raja di Toraja. Hingga saat ini PLTA Malea tidak melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunannya.

“Karena adanya proper merah tersebut menunjukan ketidakpatuhan PLTA Malea dalam menjalankan kebijakan Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan hidup dan telah melakukan pelanggaran yang sama,  maka tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah dan pemerintah Pusat untuk tidak menghentikan aktivitas PLTA Malea dan evaluasi secara menyeluruh,” pungkas Waldi. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    Masuk Wilayah Tana Toraja Harus Bawa Kartu Vaksin dan Swab Antigen

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 26 Juni 2021. PPKM Level 4 ini akan berlaku selama dua minggu dan akan dievaluasi kembali. Sebagai tindak lanjut dari PPKM Level 4 ini, Polres Tana Toraja mendirikan Pos Pemeriksaan di dua lokasi, yakni di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja […]

  • Mengenal Kopi Sado’ko, Kopi Asli Tana Toraja yang Diolah Tradisional dengan Cita Rasa Khas

    Mengenal Kopi Sado’ko, Kopi Asli Tana Toraja yang Diolah Tradisional dengan Cita Rasa Khas

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Perkebunan Kopi Sado’ko di Matangli bersama Kelompok Perhutanan Sosial Penghasil Kopi Sado’ko. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Pernah dengar Kopi Sado’ko’? Ya, Kopi Sado’ko’ merupakan salah satu kopi hitam andalan dari Tana Toraja yang berasal dari Pegunungan Sado’ko, Pegunungan yang membentang dari Utara ke Selatan di Kawasan Hutan Negara di Kecamatan Rembon dan Kecamatan […]

  • Kapolres Tana Toraja Pimpin langsung Patroli Siang Humanis, Ajak Warga Jaga Ketertiban

    Kapolres Tana Toraja Pimpin langsung Patroli Siang Humanis, Ajak Warga Jaga Ketertiban

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan berdialog bersama warga di Terminal Makale. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kehangatan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali terlihat saat Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., memimpin langsung patroli siang humanis di wilayah hukum Polres Tana Toraja, Sabtu 18 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan […]

  • Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    Penghulu KUA Kecamatan Mengkendek Sosialisasikan Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek, yang juga Penghulu di KUA Kecamatan Mengkendek, M. Yasim menikahkan pasangan pengantin Anwar (35 tahun) dengan Hilkayanti (23 tahun) , Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Nikah KUA Kecamatan Mengkendek. Sebelum akad nikah berlangsung, M. Yasim memberikan bimbingan bagi kedua calon pengantin. Dalam bimbingannya, M. […]

  • Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Toraja Utara amankan Pria terduga pelaku penipuan jual beli kerbau. (Foto/ResmobPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM,  RANTEPAO — Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan,  Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Senin malam 19 Mei 2025. YP ditangkap atas laporan korban bernama WS (30) karena diduga melalukan penipuan jual beli kerbau. Kapolres Toraja […]

  • Komplotan Pencuri Nasabah Bank Lintas Provinsi Dilumpuhkan di Toraja Utara

    Komplotan Pencuri Nasabah Bank Lintas Provinsi Dilumpuhkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba dibackup Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara menangkap empat orang terduga pelaku pencurian dana nasabah bank lintas provinsi, Jumat, 4 November 2022. Keempat terduga pelaku yang diamankan itu, masing-masing Sanjaya (30), Yusrizal (41), Ari Ardiansyah (36), dan Arbian Puspito. Keempat orang ini ditangkap di […]

expand_less