Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang.

Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak.

Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah diperiksa intensif, terduga menyangkal sebagai penculik anak. Tapi dia mengaku sebagai pelaku pedolfilia.

Pedofilia adalah gangguan seksual di mana orang dewasa atau remaja mempunyai ketertarikan seksual terhadap anak-anak. Pedofilia juga diartikan sebagai manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Atau bisa dimaknai sebagai kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Umumnya, tindakan tersebut berupa pelampiasan nafsu seksual. Pedofilia termasuk bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023, mengatakan bahwa pasca mendapat laporan warga, Tim Resmob dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial ST, 21 tahun, warga Manggau, Kecamatan Makale Selatan, dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Menurut Kapolres, setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak melakukan penculikan, tapi melakukan tindakan tak senonoh dengan memegang alat vital milik anak perempuan.

“Terduga pelaku ini memperlihatkan ciri pengindap pedofilia, dimana pelaku menyukai anak-anak untuk menyalurkan hasrat seksualnya,” terang Kapolres.

Kepada penyidik, terduga pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tak senonoh dengan memegang alat vital anak-anak ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan korban berbeda.

“Di ponsel milik terduga pelaku juga banyak koleksi foto anak-anak perempuan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Kapolres juga menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan sangat viral itu bukan penculikan anak-anak.

“Jadi video yang sempat beredar itu bukan kasus penculikan anak, tetapi terduga pelaku tergolong pedofilia dimana pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk dibangku tingkat sekolah dasar,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi jiwa terduga pelaku pedofilia ini.

Dari hasil pemeriksaan kita terhadap handphone milik pelaku, terdapat banyak gambar dan video anak-anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kita menduga pelaku ini pengindap pedofilia, sehingga akan didatangkan ahli kejiwaan untuk memastikannya,” jelas AKP Ahmad.

Penyidik, kata AKP Ahmad, dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

“Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang bagian kemaluan terhadap anak dibawah umur sebanyak tiga kali dengan anak yang berbeda. Nantinya untuk menguatkan kondisi kejiwaan terduga pelaku akan kami hadirkan saksi ahli,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • PT. Sulotco Jaya Abadi Salurkan CSR Melalui Program Pendidikan dan Infrastruktur di Tana Toraja dan Toraja Utara

    PT. Sulotco Jaya Abadi Salurkan CSR Melalui Program Pendidikan dan Infrastruktur di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bantuan CSR PT. Sulotco Jaya Abadi pada bidang infrastruktur dan air bersih. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT. Sulotco Jaya Abadi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) berkomitmen memberikan bantuan dan dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabuapten Tana Toraja dan Toraja Utara. Program CSR dalam bidang pendidikan perusahaan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan […]

  • Jangan Mudik, Ada Polisi Berjaga di Semua Perbatasan Toraja

    Jangan Mudik, Ada Polisi Berjaga di Semua Perbatasan Toraja

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara mendirikan Pos Penyekatan di semua perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja untuk mencegah pemudik masuk ke wilayah kedua kabupaten ini. “Inti pelaksanaan Operasi Ketupat adalah melakukan penyekatan terhadap orang, baik yang pergi, terutama yang datang ke Toraja, sesuai arahan pemerintah tentang larangan mudik,” terang Kapolres […]

  • Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Matangkan Struktur Pengurus dan Program Kerja

    Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Matangkan Struktur Pengurus dan Program Kerja

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Tana Toraja menggelar rapat pengurus, Sabtu, 14 November 2021 di Arion Cafe Mandetek. Rapat Pengurus ini digelar dalam rangka mematangkan struktur pengurus dan program kerja Pengkab Pelti Tana Toraja ke depan.   Ketua Pengkab Pelti Tana Toraja, Berthy Mangontan, mengatakan rapat yang digelar […]

  • Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Amen, amen, dico vobis, nisi granum frumenti cadens in terram mortuum fuerit, ispum solum manet; si autem mortuum fuerit, multum fructum adfert” (Secundum Ioannem 12,24). Penginjil Yohanes menulis sebuah nukilan yang sangat inspiratif tersebut pada tahun 100 Masehi. Gema nukilan itu tetap relevan saat ini untuk direnungkan, khususnya memaknai rangkaian Perayaan Paskah: sengsara, wafat dan […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

expand_less