Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

Diduga Menipu Rp 170 Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — ID alias Grc, seorang ibu muda cantik ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap seorang lelaki paruh baya, warga Kesu’, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

ID yang berusia 40 tahun itu ditangkap polisi di Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 3  Maret 2022.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal dalam keterangan pers, Minggu, 6 Maret 2022, menjelaskan kasus dugaan penipuan ini terjadi pada tanggal 17 Februari 2022.

Terduga pelaku datang ke kediaman korban dan menawarkan sebuah sertifikat tanah untuk ditebus korban sebesar Rp 170 juta. Konon, menurut penuturan ID kepada korban, setelah sertifikat itu ditebus, akan diberikan kepada korban. Korban pun memberikan uang kepada ID sebesar Rp 170 juta.

Namun, ternyata terduga pelaku tidak menebus sertifikat, tetapi membawa lari uang sebesar Rp 170 juta tersebut ke Rantepao. Korban pun melapor ke polisi.

Berdasarkan Laporan nomor B/40/II/2022/Spkt /Polres Tana Toraja /Polda Sulsel, tanggal 17 Februari 2022 dan bukti petunjuk rekaman kamera CCTV, polisi pun memburu pelaku. Berselang seminggu, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Mapanyukki Rantepao, pada Rabu, 3 Maret 2022.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita banyak sekali barang bukti, yang dibelanjakan pelaku dari uang hasil penipuan tersebut. Adapun barang bukti yang disita polisi, diantaranya 1 gelang berwarna emas, 1 kalung berwarna emas, 1 buah HP merk Nokia 105 warna hitam, 1 buah HP merk Oppo Tipe CPH1923 warna merah dan uang Tunai sebesar Rp21,1 juta.

Kemudian, 1 buah kartu ATM dan buku rekening BRI, 1 buah kartu ATM dan buku rekening Mandiri, 2 Tiket pesawat PP tujuan Jogjakarta, kwitansi pembelian mobil New Rush dari Kalla Toyota, dan beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan membawa uang tunai sejumlah Rp170.000.000.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja guna penyelidikan lebih lanjut. Kita akan melakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka,” terang AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    Bupati Toraja Utara Tidak Mau Tanda Tangan Pencairan ADD Jika Lembangnya Kotor

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali menggelar lomba kebersihan untuk SKPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Lembang. Tahun ini, sanksinya lebih berat bagi yang tidak bersih. Jika tahun lalu, di awal kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, hadiahnya sapu dan sekop bagi Lembang atau Kelurahan yang dianggap kotor, tahun ini, sanksinya lebih berat lagi. […]

  • Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    Sudah 24 Tahun Mengabdi, Honorer Asal Tana Toraja ini Berharap Lulus PPPK Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Piter Makkalo, 53 tahun, menjadi peserta tertua dari 63 peserta asal Tana Toraja yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Asrama Haji Sudiang Makassar, 28 – 31 Oktober 2021. Ke-63 peserta ini merupakan eks Tenaga Guru Honorer Kategori 2 (K2) yang mengabdi di lingkungan […]

  • Operasi Lipoma Berhasil, Mitha Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

    Operasi Lipoma Berhasil, Mitha Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang ibu rumah tangga, Mitha (36), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, bercerita tentang munculnya benjolan di daerah atas alis mata sehingga membuat  sakit mata dan mengganggu penglihatannya. Hingga akhirnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat nyata menjamin semua biaya operasi benjolan tersebut. “Awal mulanya saya kira hanya benjolan biasa, […]

  • Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Toraja Salurkan Donasi kepada Keluarga Korban Kebakaran di Nanggala

    Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Toraja Salurkan Donasi kepada Keluarga Korban Kebakaran di Nanggala

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Bencana kebakaran yang menimpa sebuah rumah di samping gereja Toraja Jemaat Kole, Dusun Buntu, Lembang Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kamis, 13 April 2023 membangkitkan rasa solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda untuk menggalang donasi untuk membantu keluarga korban. Bentuk kepedulian tersebut, pada Sabtu, 15 April 2023 sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa yang […]

  • Sasar Pemudik, Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi di Pos Pengamanan Lebaran 2022

    Sasar Pemudik, Polres Toraja Utara Gelar Vaksinasi di Pos Pengamanan Lebaran 2022

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagai wujud percepatan penanganan Covid-19 menuju Indonesia Sehat dan terbebas dari Covid-19, Polres Toraja Utara menyiapkan Pos Pengamanan (Pos Pam) Lebaran 2022 yang dilengkapi dengan fasilitas gerai vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan masyarakat, terutama pemudik yang akan melakukan perjalanan. Seperti halnya dengan Pos Pengamanan Nanggala yang menyediakan fasilitas gerai vaksin dengan tujuan menyasar […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less