Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial MSU, 20 tahun, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Kamis, 20 Januari 2022.

Pemuda asal Lengkong, Lembang Pangkung Batu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara ini ditangkap di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X- Ride warna biru.

Kepada petugas yang memeriksanya, MSU mengakui perbuatannya bahwa di telah melakukan pencurian sepeda motor di Pasar Bolu.

Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, dalam rilis pers ke redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 21 Januari 2022, menjelaskan kronologi kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada  Rabu, 19 Januari 2022 di Kompleks Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu. Saat itu, pemilik sepeda motor Yamaha X- Ride memarkir motornya di pinggir jalan dekat tempatnya berjualan. Namun saat hendak pulang, dia tidak lagi mendapati sepeda motornya di parkiran. Kasus kehilangan ini pun dilaporkan ke Polres Toraja Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas dan memarkir motor curian tersebut di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu.

“Kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis, 20 Januari 2022, Unit Resmob yang di pimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Simbaran Buntu Lipa bersama Ka SPK, Bripka Obaya Kadang melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku,” terang Iptu Agus Martopo.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkir atau menempatkan sepeda motor. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERITA FOTO: Berwisata Durian Musang King ke Nanggala, Toraja Utara

    BERITA FOTO: Berwisata Durian Musang King ke Nanggala, Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Namanya Durian Musang King. Disebut demikian karena durian ini memang agak berbeda dengan durian pada umumnya. Rasanya juga beda. Legit dan creami. Tektur buahnya lebih tebal dan lembut. Tidak bikin bosan. Juga tidak memabukkan. Menurut literatur, durian ini aslinya dari Malaysia. Memiliki nama lain Mao Shan Wang, yang arti harafiahnya “Raja Kucing”. Juga dikenal dengan […]

  • Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    Polisi dan Brimob Kembali Gagalkan Rencana Adu Kerbau di Tallunglipu

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Aparat Kepolisian Resor Toraja Utara diback-up personil BKO Brimob Pare-Pare kembali menggagalkan rencana kegiatan adu kerbau (silaga tedong/tedong silaga) di Aya, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Jumat, 28 November 2020. Pencegahan terhadap aktivitas adu kerbau tersebut dilakukan polisi dengan alasan menjalankan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penularan virus Corona. […]

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

  • Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    Anggota Komisi E: Anggaran Rp 1 Miliar dan Rencana Relokasi SMAN 12 Tana Toraja Belum Final

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mengatakan rencana relokasi gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja, belum bersifat final. Demikian pula dengan rencana alokasi anggarannya. “Belum final itu,” ujar John Rende Mangontan menanggapi berita tentang rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang akan merelokasi SMA Negeri 12 Tana Toraja di […]

  • Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Salah Satu Sasarannya Pengendara Dibawah Umur

    Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Salah Satu Sasarannya Pengendara Dibawah Umur

    • calendar_month Rab, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 1 April 2022, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Operasi Keselamatan 2022. Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini. Salah satunya menyasar pengendara yang masih dibawah umur atau belum cukup umur. Sedangkan enam sasaran prioritas lainnya, yakni pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, dan pengendara […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less