Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial MSU, 20 tahun, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Kamis, 20 Januari 2022.

Pemuda asal Lengkong, Lembang Pangkung Batu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara ini ditangkap di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X- Ride warna biru.

Kepada petugas yang memeriksanya, MSU mengakui perbuatannya bahwa di telah melakukan pencurian sepeda motor di Pasar Bolu.

Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, dalam rilis pers ke redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 21 Januari 2022, menjelaskan kronologi kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada  Rabu, 19 Januari 2022 di Kompleks Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu. Saat itu, pemilik sepeda motor Yamaha X- Ride memarkir motornya di pinggir jalan dekat tempatnya berjualan. Namun saat hendak pulang, dia tidak lagi mendapati sepeda motornya di parkiran. Kasus kehilangan ini pun dilaporkan ke Polres Toraja Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas dan memarkir motor curian tersebut di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu.

“Kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis, 20 Januari 2022, Unit Resmob yang di pimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Simbaran Buntu Lipa bersama Ka SPK, Bripka Obaya Kadang melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku,” terang Iptu Agus Martopo.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkir atau menempatkan sepeda motor. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

  • Longsor di Jalan Poros Makale-Rantepao; 2 Rumah Tertimbun, Air Sungai Meluap Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

    Longsor di Jalan Poros Makale-Rantepao; 2 Rumah Tertimbun, Air Sungai Meluap Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dua unit rumah milik warga di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di lingkungan Lion, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja tertimbun longsor, Kamis, 9 Mei 204 dini hari. Longsor yang terjadi sekitar pukul 01.45 Wita itu membuat dua rumah milik Natsir atau Papa Apeng dan Ne’ Tibe, mengalami kerusakan […]

  • Insmerda Lebang Kembali Raih Penghargaan Pemimpin Profesional dan Tokoh Inovatif Terbaik 2020

    Insmerda Lebang Kembali Raih Penghargaan Pemimpin Profesional dan Tokoh Inovatif Terbaik 2020

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Insmerda Lebang, Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), kembali menerima penghargaan dari Indonesia Prestigious Leaders Award kategori Top Professional Leaders and Best Innovative Figure of The Year 2020, Jumat, 18 Desember 2020. Usai melakukan Ground Breaking Smelter Nikel di Kawasan Ekonomi Khusus Palu pada 28 oktober 2020 yang lalu, dimana berkolaborasi […]

  • Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    Peduli, BRI Cabang Rantepao Berbagi dengan Warga dan Panti Asuhan

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pekerja Bank BRI Kantor Cabang Rantepao bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao melakukan aksi sosial ke jalan untuk membagikan makanan disekitar wilayah Kantor Cabang BRI Rantepao. “Kegiatan ini kita laksanakan pada Jumat, 10 November 2023,” tutur Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto kepada KAREBA TORAJA, Senin, 27 November 2023. Sugeng menyebut, […]

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    Pelaku Percabulan Terhadap Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur di Bittuang Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati masalah peremuan dan anak, Ivonny Mapaliey meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terhadap pelaku percabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur di Bittuang, Tana Toraja. “Harus dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain agar tidak […]

expand_less