Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor di Bolu, Pemuda dari Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pemuda berinisial MSU, 20 tahun, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara karena diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Kamis, 20 Januari 2022.

Pemuda asal Lengkong, Lembang Pangkung Batu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara ini ditangkap di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X- Ride warna biru.

Kepada petugas yang memeriksanya, MSU mengakui perbuatannya bahwa di telah melakukan pencurian sepeda motor di Pasar Bolu.

Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, dalam rilis pers ke redaksi kareba-toraja.com, Jumat, 21 Januari 2022, menjelaskan kronologi kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada  Rabu, 19 Januari 2022 di Kompleks Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu. Saat itu, pemilik sepeda motor Yamaha X- Ride memarkir motornya di pinggir jalan dekat tempatnya berjualan. Namun saat hendak pulang, dia tidak lagi mendapati sepeda motornya di parkiran. Kasus kehilangan ini pun dilaporkan ke Polres Toraja Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas dan memarkir motor curian tersebut di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu.

“Kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis, 20 Januari 2022, Unit Resmob yang di pimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Simbaran Buntu Lipa bersama Ka SPK, Bripka Obaya Kadang melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku,” terang Iptu Agus Martopo.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam memarkir atau menempatkan sepeda motor. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    Run For Earth; Berlari Sambil Merawat Bumi

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komunitas pencinta lari Toraja memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni, dengan cara yang unik. Mereka berlari sambil memungut sampah. Lari sambil memungut sampah ini dilakukan sekitar 600 orang pelari dari Toraja dalam kampanye “Merawat Bumi Rumah Bersama”. Juga dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Gereja Toraja. Koordinator Run For Earth, […]

  • Perantau Toraja yang Ditembak KKB di Ilaga, Papua, Meninggal Dunia

    Perantau Toraja yang Ditembak KKB di Ilaga, Papua, Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Warga sipil asal Toraja yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kios Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa, 9 April 2024, menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ilaga. Warga sipil yang merupakan perantau asal Toraja Utara, bernama Yohanis Padallingan, akrab disapa Pampang itu meninggal dunia beberapa jam usai ditembak. Sempat […]

  • Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    Kalalembang Oktavianus Terpilih Ketua Umum FPTI Tana Toraja Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muscab FPTI Kabupaten Tana Toraja digelar di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muscab (Musyawarah Cabang) FederasiI Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Tana Toraja sukses digelar, Selasa, 28 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja. Adapun agenda Muscab FPTI Tana […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    Untuk Kesekian Kalinya, Legislator Golkar, Agustinus Patinggi Reses dengan Cara Perbaiki Jalan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) III, Agustinus Patinggi kembali turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Masa Sidang llI Tahun Anggaran 2023. Untuk kesekian kalinya, Agustinus Patinggi tidak hanya menyerap aspirasi melalui pertemuan tatap muka, tapi terjun langsung untuk bekerja […]

  • Belasan Kantong Darah Terkumpul pada Kegiatan Donor Darah PPGT Jemaat Sion Makale

    Belasan Kantong Darah Terkumpul pada Kegiatan Donor Darah PPGT Jemaat Sion Makale

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sion Makale kembali menggelar aksi sosial donor darah di gedung gereja Toraja Jemaat Sion Makale, Kamis, 29 April 2021. Kegiatan sosial yang merupakan program rutin PPGT Jemaat Sion Makale ini menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada. Darah yang terkumpul dalam kegiatan ini juga disumbangkan ke […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less