Jangan Terlena dengan Status Zona Hijau, Kasus Covid-19 Torut Terus Bertambah, Total 105

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Kabupaten Toraja Utara dihimbau untuk tidak terlena dan menganggap enteng terhadap virus Corona dengan alasan status zona hijau. Sebab, dalam dua pekan terakhir, perkembangan penyebaran virus Corona di Toraja Utara makin mengganas.

Ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Berturut-turut, dari tanggal 9 Desember 2020, bertepatan dengan hari H pemungutan suara Pilkada, GTPP Covid-19 mengumumkan 6 kasus baru. Kemudian, tanggal 10 Desember 2020, bertambah 6 kasus lagi. Sehari kemudian, bertambah lagi satu kasus. Dan terkini, per 13 Desember 2020, bertambah lagi 6 kasus baru. Sehingga total jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corona kini mencapai 105 orang.

Dengan adanya penambahan 6 kasus baru per tanggal 13 Desember 2020 itu, maka jumlah keseluruhan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini sebanyak 105 orang dengan rincian: sembuh 63 orang, dirawat 8 orang, isolasi 28 orang, dan meninggal dunia 6 orang.

Baca Juga  Wakil Bupati Toraja Utara Incumbent Mendaftar di Partai Nasdem

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan enam kasus baru konfirmasi positif Covid-19 per tanggal 13 Desember 2020 itu diberi nomor kasus: K100; K101; K102; K103; K104; K105.

“Enam warga yang ditetapkan sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR/TCM RSUD Lakipadada, Tana Toraja,” ujar Yaya, Senin, 14 Desember 2020.

Dia merinci, Pasien Kasus 100, berusia 54 tahun, dominsili di Lembang Limbong, Kecamatan Rantepao. Kemudian Pasien Kasus 101, berumur 30 tahun, tinggal di Malango, Kecamatan Rantepao. Lalu, Pasien Kasus 102 berusia 56 tahun, tinggal di Malango kecamatan Rantepao. Sedangkan Pasien Kasus 103, umur 59 tahun, tinggal di Tallunglipu. Pasien Kasus 104,  umur 62 tahun, domisili Kelurahan Penanian, Rantepao, dan Pasien Kasus 105, umur 58 tahun, tinggal di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon.

Baca Juga  30 Anggota DPRD Tana Toraja Terpilih Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Berikut Namanya

“Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lain oleh/dari enam pasien lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19,” jelas Yaya.

Selain mengumumkan pasien baru, GTPP Covid-19 Toraja Utara juga mengumumkan penambahan pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh per tanggal 13 Desember, sebanyak 7 orang.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kata Yaya, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan mengikuti anjuran disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu: Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun (dianjurkan selalu menyediakan/membawa cairan antispetik/hand sanitizer), Menggunakan Masker tiga lapis dengan Benar saat beraktivitas di luar rumah dan senantiasa Menjaga Jarak minimal Satu Setengah Meter dari individu lain saat berinteraksi sosial di luar rumah.

Baca Juga  PMI Toraja Utara Kini Miliki Markas dan Mobil Operasional Misi Kemanusiaan serta Kesiapsiagaan Bencana

“Mari bersama kita bangkit dan produktif dengan disiplin menerapkan perilaku hidup sehat melalui Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Pongtiku,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar