Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango’, Kecamatan Tallunglipu sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Karassik, Rantepao.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu, juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba, AKP Syahrul Rajabia, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku, yakni 3 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca pyrex, 1 buah bong (alat pengisap sabu), 1 buah sumbu pembakar, 3 buah korek gas, serta 1 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ditambahkan AKP Syahrul Rajabia, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

  • 15 Foto Tentang “Toraja Rumah Para Leluhur” Dipamerkan di IFI Wijaya Jakarta

    15 Foto Tentang “Toraja Rumah Para Leluhur” Dipamerkan di IFI Wijaya Jakarta

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Di sebuah ruang galeri Institut Français d’Indonésie (IFI) Wijaya, Jakarta Selatan yang hening, cahaya lampu jatuh lembut ke dinding-dinding putih. Deretan 15 foto karya 3 fotografer tergantung; bukan sekadar karya visual, melainkan pintu menuju sebuah dunia: Toraja. Dunia di mana hidup dan mati berpelukan, di mana leluhur bukan sekadar kenangan, melainkan bagian […]

  • Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    Satgas Covid-19 Tana Toraja Dapat Bantuan 5000 Pic Rapid Test Antigen dari BNPB

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satuan Tugas Covid-19 menerima bantuan 5000 pic Rapid Test Antigen SD Biosensor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 5000 pic alat Rapid Test Antigen ini sudah tiba di Posko Satgas Covid-19 Tana Toraja dan diterima Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo, Senin, 28 Desember 2020 petang. […]

  • Ketua DPRD Kota Palopo Sambut Baik Niat Panitia Toraja Bergabung untuk DOB Luwu Raya-Toraja

    Ketua DPRD Kota Palopo Sambut Baik Niat Panitia Toraja Bergabung untuk DOB Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Darwis, menyambut baik niat Panitia Toraja untuk bersama-sama berjuang mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja. “Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi pernyataan sikap dari panitia Toraja yang menyatakan dukungan dan siap bergabung dengan DOB Luwu Raya,” ujar Darwin, saat dikonfirmasi Kareba-Toraja.com melalui pesan […]

  • Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara 27-29 Agustus 2024

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara untuk Pilkada 2024, tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan bagi pasangan calon yang hendak berkompetisi di Pilkada melalui jalur perseorang, penyerahan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Mei 2024. Syarat minimal dan […]

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    Dan Pongtasik Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Badan Pekerja Sinode Wilayah III Gereja Toraja, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Kegiatan […]

expand_less