Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » Benidiktus Papa Kantongi Rekomendasi Partai Gelora sebagai Calon Wakil Bupati Tana Toraja

Benidiktus Papa Kantongi Rekomendasi Partai Gelora sebagai Calon Wakil Bupati Tana Toraja

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kader muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Benidiktus Papa atau BP mendapatkan rekomendasi dari DPN Partai Gelora sebagai Calon Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024.

Surat Rekomendasi diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada DPN Partai Gelora Rico Marbun di Kantor DPP Partai Gelora, Kamis, 8 Agustus 2024.

Partai Gelora mendapat satu kursi di DPRD Tana Toraja pada Pemilu Legislatif tahun 2024.

Saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Agustus 2024,  Koordinator Relawan BP Community, Yulius membenarkan adanya rekomendasi dari Partai Gelora.

Ia mengatakan, hal ini adalah satu upaya serius BP untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Tana Toraja.

“Rekomendasi dari Partai Gelora yang kami terima hari ini merupakan satu komitmen antara BP dengan Partai Gelora untuk sama-sama membawa kemajuan di Tana Toraja melalui Pilkada yang akan datang,” ungkap Yulius.

Ketika ditanya soal kandidat Bupati, Zadrak Tombeq, yang sebelumnya juga mendapatkan rekomendasi Partai Gelora sebagai calon Bupati Tana Toraja, Yulius mengungkapkan bahwa ini adalah bagian dari komunikasi politik yang terus berjalan.

“Situasi politik di Tana Toraja sampai hari ini masih sangat cair. Ke depan tidak menutup kemungkinan kejutan-kejutan akan ada. Karena komunikasi lintas partai pun juga masih dinamis untuk membangun koalisi. Dan saya kira ini bagus karena toh semua yang sedang melakukan komunikasi saat ini muaranya sama untuk kebaikan tana toraja yang akan datang,” pungkas Yulius. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik

    Ironi dari Ujung Tana Toraja: 3 Guru Tak Terima Tunjangan Terpencil Selama 6 Bulan, 2 Guru Dikeluarkan dari Dapodik

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait polemik Guru di SDN 3 Mappak. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kisah memilukan datang dari Ujung Tana Toraja tepatnya di SDN 3 Mappak yang terletak di Lembang Dewata Kecamatan Mappak Tana Toraja. 3 Guru yang mengabdi di sekolah […]

  • Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang putusan praperadilan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Bangkelekila – To’yasa, Toraja Utara, digelar di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 5 Desember 2023. Sidang putusan dipimpin hakim tunggal, Helka Rerung dan dihadiri langsung pihak pemohon, dalam hal ini ATR selaku Direktur perusahaan penyedia jasa yang diwakili kuasa hukumnya, Ghemaria Parinding dan […]

  • Henry Arie Pongrekun: Kalatiku Paembonan Merupakan Mentor Terbaik Saya

    Henry Arie Pongrekun: Kalatiku Paembonan Merupakan Mentor Terbaik Saya

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepergian mantan Bupati Toraja Utara, periode 2016-2021, DR. Drs. Kalatiku Paembonan, M.Si, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Juga meninggalkan kenangan teramat dalam bagi beberapa orang. Salah satunya adalah bakal calon Bupati Tana Toraja, Henry Arie Pongrekun. “Kepergian Bang Kalatiku Parmbonan sungguh menyentak dan mengagetkan saya. Beliau adalah sahabat dan sekaligus […]

  • Lagi, Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Bencana Alam

    Lagi, Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAJENE — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” terus menunjukkan kesolidan, kepedulian, dan rasa empati kepada saudara-saudara yang menderita akibat bencana alam. Setelah sebelumnya ke Palu dan Masamba, kali ini Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi […]

  • Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

    Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Wujud kepedulian dan perhatian terhadap potensi bencana alam di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, anggota DPRD Tana Toraja dari Partai PDIP, Ikal Paterson berkunjung ke Posko Bencana Lembang Kaduaja, Sabtu, 26 Februari 2022. Kunjungan anggota DPRD termuda di Tana Toraja itu dalam rangka melihat lebih dekat kondisi masyarakat Kaduaja yang saat ini […]

  • 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan. Kasi Propam Polres […]

expand_less