Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » OPINI: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt

OPINI: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh; Fransiskus Allo

TORAJA tidak pernah meminta menjadi pusat proyek energi. Ia dikenal dunia karena budaya dan lanskapnya, bukan karena cadangan panas buminya. Namun hari ini, di tengah ambisi transisi energi nasional, wilayah adat di Tana Toraja kembali dipetakan sebagai blok potensi. Pertanyaannya sederhana: apakah demi mengejar megawatt, kita rela menjadikan tanah leluhur sebagai tumbal?

Penolakan masyarakat adat Bittuang terhadap rencana eksplorasi geotermal bukanlah sikap anti-kemajuan. Ia adalah bentuk pertahanan atas ruang hidup. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek, melainkan keberlanjutan kampung, sumber air, pertanian, dan identitas budaya.

Toraja sudah pernah memberi kontribusi energi melalui keberadaan PLTA Malea. Listriknya mengalir ke jaringan regional. Namun apakah kesejahteraan masyarakat sekitar melonjak signifikan? Apakah struktur ekonomi lokal berubah drastis? Jika manfaat tidak terasa setara dengan risiko ekologis dan sosial yang ditanggung, maka wajar bila proyek baru dibaca dengan kehati-hatian—bahkan kecurigaan.

Energi Nasional, Risiko Lokal

Geotermal memang dikategorikan sebagai energi bersih dan terbarukan. Tetapi label “hijau” tidak otomatis membuatnya bebas risiko. Tahap eksplorasi berarti pengeboran, perubahan struktur tanah, potensi gangguan mata air, serta dampak terhadap lanskap pegunungan.

Bagi masyarakat adat Toraja, mata air bukan sekadar sumber air domestik. Ia menopang pertanian, sawah, dan kebun yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Gangguan kecil pada sistem air bisa berujung pada penurunan produksi dan ketahanan pangan lokal.

Lanskap Toraja bukan sekadar panorama. Ia adalah basis pariwisata budaya yang menjadi warisan Tuhan sang Pencipta. Jika lanskap rusak, dampaknya akan menjalar kemana-mana, dampak ekologis, dampak sosial, dampak ekonomi adalah realitas yang tidak akan terhindarkan.

Dan yang paling sensitif: tanah di Toraja bukan komoditas kosong. Ia adalah ruang genealogis dan kosmologis. Di sana berdiri tongkonan. Di sana tersimpan relasi leluhur. Ketika tanah diganggu, yang retak bukan hanya permukaan bumi, tetapi juga struktur makna yang mengikat komunitas.

Ujian Konstitusi dan Ruang keadilan Energi

Konstitusi Indonesia melalui Pasal 18B UUD 1945 mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-haknya. Ini bukan kalimat dekoratif. Ia adalah mandat negara untuk memastikan bahwa pembangunan tidak melangkahi hak tradisional komunitas.

Dalam diskursus global, keadilan energi menekankan distribusi manfaat dan risiko yang seimbang. Jika manfaat energi mengalir ke luar daerah sementara risiko ekologis menetap di kampung adat, maka yang terjadi bukan transisi energi yang adil. Ia menjadi bentuk baru dari ekstraktivisme,hanya saja dibungkus dengan istilah “energi hijau”.

Kita telah melihat ketegangan serupa di beberapa wilayah lain, seperti kawasan Gunung Talang di Sumatera Barat dan Gunung Slamet di Jawa Tengah, di mana masyarakat mempersoalkan dampak terhadap sumber air dan keberlanjutan hidup mereka. Polanya hampir selalu sama: proyek strategis berjalan lebih cepat daripada dialog sosial yang mendalam.

Toraja tidak ingin mengulangi sejarah konflik yang seharusnya bisa dicegah.

Peran Pemerintah Daerah: Pelindung atau Fasilitator?

Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah tidak boleh bersikap netral secara pasif. Ia adalah representasi politik masyarakat lokal, bukan sekadar kepanjangan tangan kebijakan pusat.

Ada beberapa sikap yang mendesak diambil:

Pertama, memastikan pengakuan dan perlindungan formal wilayah adat. Tanpa kepastian hukum, masyarakat selalu berada dalam posisi rentan.

Kedua, menunda atau meminta moratorium eksplorasi jika konsensus sosial belum tercapai. Pembangunan tanpa legitimasi sosial hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan.

Ketiga, membuka seluruh dokumen kajian lingkungan, sosial, dan skema bagi hasil secara transparan kepada publik. Kepercayaan lahir dari keterbukaan, bukan dari presentasi sepihak.

Keempat, menegaskan arah pembangunan jangka panjang Toraja. Apakah ia akan diarahkan menjadi kawasan industri energi? Ataukah tetap mempertahankan identitas sebagai ruang budaya dan ekonomi berbasis pariwisata serta pertanian?

Ini bukan sekadar keputusan teknis. Ini pilihan sejarah.

Batas Moral Pembangunan

Transisi energi memang penting. Dunia bergerak menjauh dari energi fosil, dan Indonesia tidak boleh tertinggal. Tetapi transisi yang adil bukan hanya soal mengganti sumber energi. Ia tentang memastikan bahwa dalam setiap langkah kemajuan, tidak ada komunitas yang dikorbankan diam-diam.

Toraja bukan ladang energi. Ia adalah rumah budaya yang menyimpan ingatan, identitas, dan masa depan generasi. Jika demi mengejar angka megawatt kita rela mengorbankan ruang hidup masyarakat adat, maka sesungguhnya yang kita korbankan bukan hanya Toraja—melainkan prinsip keadilan itu sendiri.

Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling cepat mengebor bumi, melainkan yang paling bijak menjaga rumahnya sendiri.

Makale 19 Pebruari 2026

Fransiskus Allo — Pemerhati Toraja

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    Dinas Sosial dan TP PKK Toraja Utara Latih Juru Bahasa Isyarat untuk Teman Tuli

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk membangun ruang publik yang semakin inklusif, Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dan Yayasan Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Toraja menggelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI). Pelatihan yang menghadirkan Anggi, seorang instruktur sekaligus penyandang tuli, itu berlangsung di Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 25 November 2025. Pelatihan ini adalah sebuah […]

  • Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Sampaikan 132 Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahapan  Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data Pemilih Pilkada 2024 telah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Selama proses coklit berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja hadir memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih dimaksudkan untuk memastikan KPU dan Jajarannya […]

  • Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Herianto Ebong, yang kerap disapa Heri, pemuda asal Kampung Kondodewata, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil meraih gelar Pascasarjana dari Universitas Indonesia pada 12 September 2025. Lahir dari keluarga sederhana, perjalanan ini jadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih mimpi besar. Kampung Kondodewata hingga kini masih dikenal sebagai wilayah […]

  • 13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    13 Kasus Penipuan Online Ditangani Polres Tana Toraja Selama 2022, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari […]

  • CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    CU Sauan Sibarrung Dikunjungi Koperasi Nasional Filipina

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — CU Sauan Sibarrung kembali menunjukkan eksistensinya sebagai koperasi modern dan terbuka terhadap kolaborasi global. Salah satu buktinya adalah dengan adanya kunjungan istimewa dari Cooperative Development Authority (CDA) of Philippines, lembaga pemerintah Filipina yang membawahi pengembangan koperasi nasional. Rombongan Koperasi Nasional Filipina ini diterima dengan antusias di Kantor Pusat CU Sauan Sibarrung, Jalan […]

  • TERKINI: Unjuk Rasa Mempertahankan Lapangan Gembira Rantepao di PN Makale, Ricuh

    TERKINI: Unjuk Rasa Mempertahankan Lapangan Gembira Rantepao di PN Makale, Ricuh

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Toraja Utara di Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, berlangsung ricuh. Pengunjuk rasa bentrok dengan aparat Brimob dan polisi yang berjaga di depan gedung pengadilan. Saat berita ini ditayangkan, bentrokan masih berlangsung. Pengunjuk rasa dibubarkan polisi dengan water canon dan gas […]

expand_less