Begini Desain Jembatan Kembar Malango’, Bupati Minta Segera Tuntaskan Pembasan Lahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 4 Nov 2021

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memperhatikan dan meminta penjelasan dari perencana terkait desain Jembatan Kembar di Malango', Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. (dok. Diskominfo Toraja Utara).
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Desain jembatan kembar di Malango’, Kelurahan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, sudah ada. Jembatan baru akan dibangun berdampingan dengan jembatan lama. Tinggal masalah pembebasan lahan.
Soal pembebasan lahan ini menjadi perhatian utama Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat memimpin rapat yang dihadiri Bappeda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Perkimtan, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Hukum Setda, dan sejumlah stakeholder terkait lainnya di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 4 November 2021.
“Jangan banyak teori, langsung action, lakukan pembebasan lahan secepatnya agar jembatan kembar ini segera dibangun,” tegas Bassang kepada peserta rapat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, sudah mempersiapkan dana terkait pembangunan jembatan kembar di Malango’. “Tantangan kita adalah bagaimana memprioritaskan pembebasan lahan di sekitar pembangunan jembatan. Saya ingin tim yang ditugaskan dapat menuntaskan hal ini dan segera lapor. Kalau tidak mampu, akan saya ganti,” katanya.
Bassang mengatakan, pembangunan jembatan kembar ini sangat urgen (mendesak) karena pertimbangan keamanan pengendara mengingat usia jembatan sudah sangat tua dan melihat tingkat kemacetan yang ditimbulkan karena jembatan yang sempit.
“Kepada Tim Pembebasan Lahan, setelah dokumen siap, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan apresial dana dukungan, membayar tanah ganti untung bagi pemilik tanah,” lanjut Bassang.
Bupati mengingatkan kepada Tim Pembebasan Lahan agar tidak main-main dalam proses ganti rugi (tepatnya: ganti untung), seperti menggunakan calon atau makelar tanah.
“Jangan coba-coba menggunakan calo atas pembebasan lahan ini. Kepada Camat, Lurah dan OPD terkait Dinas PU, Perkimtan, Bappeda, Bagian pembangunan dan BPKAD Bagian Aset wajib diketahui program ini adalah skala prioritas bagi saya terkait pembangunan jembatan ini. “Saya harap Januari 2022 pembebasan lahan sudah selesai dan dapat dikerjakan pembangunannya,” tandas Bassang.
Untuk pembebasan lahan ini, pemerintah daerah akan membayar sesuai aturan. “Kepada tim harap segera mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) Tim yang siap untuk saya tandatangani,” pungkasnya. (*)
Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar