2.000 Tanda Tangan Warga Tolak Eksplorasi Geotermal Bittuang Sudah Sampai ke Kementerian ESDM
- account_circle Cr1/Arsyad Parende
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- comment 0 komentar

Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan surat penolakan eksplorasi geotermal di Bittuang,Tana Toraja ke Kementerian ESDM, KSP, dan Komisi XII DPR RI. (Foto: dok. istimewah).
KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Upaya masyarakat Bittuang untuk menolak eksplorasi sumber daya gas bumi (geotermal) di wilayahnya, terus berlanjut. Terbaru, beberapa perwakilan masyarakat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menyampaikan surat penolakan.
Surat penolakan itu melapirkan sekitar 2.000 tanda tangan warga, juga alasan penolakan.
Selain Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, surat penolakan itu juga disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Surat penolakan tersebut sebagai respon masyarakat Bittuang terhadap rencana eksploitasi panas bumi (Geothermal) di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang berpotensi akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat Bittuang.
Daniel Somba, Koordinator Aliansi Masyarakat Tolak Geothermal, mengungkapkan bahwa sejak awal masyarakat sudah menolak rencana eksploitasi panas bumi di Kecamatan Bittuang.
“Kami tidak akan memberikan sedikit pun ruang terhadap perusahaan yang akan merusak kampung kami, terutama terhadap industri geothermal,” tegas Daniel Somba.
Menurut Daniel, surat penolak yang disampaikan di Kementerian ESDM, KSP, dan Komisi 12 DPR RI sebagai bentuk penekanan terhadap pemerintah untuk segera menghentikan dan membatalkan seluruh rencana pembangunan industri geothermal di Kecamatan Bittuang.
“Sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa Kecamatan Bittuang bukanlah tanah kosong. Didalamnya terdapat (Tongkonan dan Patane), serta ratusan ribu jiwa manusia yang menggantungkan hidupnya pada pertanian dan perkebunan,” terang Daniel Somba.
Masyarakat Bittuang, kata Daniel, sudah sejak lama melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan industri geothermal tersebut, tetapi pemerintah masih terus ingin memaksakan rencana rencana pembangunan proyek tersebut terus berjalan. Walaupun sudah ditolak warga sejak tahun 2021, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi kembali membuka karpet merah terhadap perusahan untuk melakukan eksploitasi terhadap panas bumi di Kecamatan Bittuang.
“Jadi sangat keliru ketika pemerintah masih terus memaksakan rencana pembangunan industri geothermal, karena lokasi rencana pembangunan industri geothermal tersebut berada di lokasi sumber mata air bersih kami masyarakat Bittuang,” urai Daniel.
Selain itu, katanya lebih lanjut, wilayah Bittuang juga masuk dalam wilayah pemukiman, pertanian, perkebunan, dan wilayah Tongkonan masyarakat Bittuang. Sehingga ketika pemerintah memaksakan pembangunan industri tersebut akan terjadi perampasan ruang hidup, pengrusakan situs budaya Tongkonan dan patane serta akan terjadi konflik yang berkepanjangan.
“Maka dari itu, melalui surat penolakan kami ini meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan dan membatalkan seluruh rencana pembangunan industri geothermal di Kecamatan Bittuang, serta mengeluarkan Toraja dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) karena akan berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Kami tidak ingin mewariskan kerusakan terhadap terhadap anak cucu kami ke depan,” tegas Daniel Somba. (*)
- Penulis: Cr1/Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar