Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vakum, Sejumlah Klub Sepak Bola di Tana Toraja Desak Askab PSSI Gelar Kongres

    Vakum, Sejumlah Klub Sepak Bola di Tana Toraja Desak Askab PSSI Gelar Kongres

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Klub Sepak Bola dibawah naungan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera menggelar Kongres. Desakan ini muncul karena melihat kondisi persepakbolaan di Tana Toraja saat ini yang terkatung-katung dan tidak jelas. Sejak berakhirnya kepengurusan Askab Tana Toraja periode 2015-2019 dibawah kepemimpinan Meyer Dengen lalu dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas […]

  • Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pohon Natal UKI Toraja dari Bahan Ranting Bambu Ao’. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) turut ambil bagian dalam lomba membuat dan menghias pohon natal yang digelar Pemda Tana Toraja dalam rangka menyambut dan memeriahkan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Barun2026  di Kabupaten Tana Toraja. Lomba yang […]

  • PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    PN Makale Siap Layani Suket Bakal Caleg dengan Aplikasi Eraterang

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) legislative semakin dekat. Bagi para bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 […]

  • Kebakaran di Buntu Burake pada Malam Tahun Baru; Kegembiraan yang Kebablasan

    Kebakaran di Buntu Burake pada Malam Tahun Baru; Kegembiraan yang Kebablasan

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kegembiaraan warga Tana Toraja dalam menyambut tahun baru 2023 dinodai insiden kebakaran. Kebakaran yang diduga disebabkan karena petasan tersebut terjadi di area objek wisata Patung Yesus Memberkati di Buntu Burake, Makale, Minggu, 1 Januari 2023, beberapa menit setelah pergantian tahun. Seorang saksi mata menyebut, kebakaran semak-semak yang terjadi hanya beberapa meter di […]

  • OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

    OPINI: Potensi Cemaran Pestisida Pada Ekosistem Sungai Sa’dan Toraja, Sulawesi Selatan

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: JEFYNE Tanaman padi adalah salah satu tanaman yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan nasi adalah makanan pokok warga Indonesia. Salah satu daerah penghasil beras adalah Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagian besar masyarakat Toraja memiliki keseharian bertani, khususnya menanam padi di sawah. Umumnya proses penanaman padi dilakukan satu tahun dua kali dengan penanaman […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemkab Tana Toraja Tanam 23 Ribu Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pemkab Tana Toraja Tanam 23 Ribu Pohon

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2024, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melakukan penanaman pohon di seluruh wilayah Tana Toraja. Khusus di Agrowisata Pango-Pango, Kecamatan Makale Selatan, yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Juni 2024, ditanam sebanyak 3.000 pohon. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, dalam keterangannya kepada wartawan […]

expand_less