Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gabungan Dipimpin OmBas Mulai Pukul 07.45 Wita, Banyak Pegawai Terlambat

    Apel Gabungan Dipimpin OmBas Mulai Pukul 07.45 Wita, Banyak Pegawai Terlambat

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski banyak yang datang lebih awal, namun tak sedikit pula yang terlambat mengikuti Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara yang baru dilantik, Yohanis Bassang. Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao itu dimulai tepat pukul 07.45 Wita diikuti ribuan ASN se Toraja Utara, juga para […]

  • 11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    11 Juta BPJS Warga Indonesia Dicabut, 9.731 Diantaranya Warga Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja drg. Adriana Saleng (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa hari terakhir, Warga Indonesia dihebohkan dengan data kurang lebih 11 juta warga Indonesia Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan dicabut mulai 01 Februari 2026. Akibat pencabutan ini, sejumlah masyarakat mengalami kendala atau terdampak saat mengakses layanan […]

  • Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 -2024 asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menyatakan kesiapannya kembali untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Senator perempuan asal Toraja ini merupakan satu dari 4 senator yang mewakili Sulawesi Selatan di pusat. Terpilihnya Lily Amelia […]

  • Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    Baru Tiba, Patung Kerbau di Komplek Rumah Adat Arfak dan Toraja Ini Langsung Diserbu Warga untuk Berfoto

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Dua patung tedong (kerbau) jenis Saleko dan Bonga yang baru tiba dari Toraja dan dipasang di komplek rumah adat suku Arfak dan Toraja di Bukit Soribo Manokwari, langsung diserbu warga untuk dijadikan latar foto. Untuk diketahui, dua patung kerbau tersebut dipesan khusus Panitia Peresmian rumah adat Toraja dan Arfak dari Toraja. Dua […]

  • Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    Misa Kamis Putih di Toraja Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misa atau ibadah Kamis Putih di sejumlah gereja di Tana Toraja dan Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021 sore, dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata. Selain kepolisian, aparat TNI dan sejumlah organisasi kepemudaan, juga turut membantu mengamankan perayaan salah satu dari Pekan Suci umat Kristiani tersebut. Pantauan wartawan, Misa Kamis Putih di Gereja […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

expand_less