Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerhati Perempuan dan Anak Minta Pemda dan Legislatif Bersikap Atas Tingginya Kasus Kekerasan seksual di Tana Toraja

    Pemerhati Perempuan dan Anak Minta Pemda dan Legislatif Bersikap Atas Tingginya Kasus Kekerasan seksual di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Dr. Ester Ryan Pemerhati Perempuan dan Anak. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerhati Perempuan dan Anak Dr. Ester Ryan angkat bicara soal tingginya angka kekerasan seksual tang terjadi di Tana Toraja dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja terdapat 80 kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam 3 […]

  • Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor. Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari. Pata’ Elmas, salah seorang warga Rano Tengah, menyebut setidaknya ada 7 […]

  • Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    Sulsel Kini Punya Kereta Api, Ada Ukiran Toraja di Luar dan Dalam Gerbong

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARRU — Sulawesi Selatan kini memiliki sarana transportasi darat kereta api. Pengoperasian kereta api pertama di Sulsel tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Meski pengoperasian untuk umum masih terbatas pada rute Kabupaten Barru ke Kabupaten Pangkep, namun diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, rute Makassar-Pare-Pare bisa terbuka. “Alhamdulillah, hari ini pengoperasian terbatas […]

  • Dinas Sosial Tana Toraja Salurkan Bantuan untuk Warga Lembang Kaduaja yang Rumahnya Terbakar

    Dinas Sosial Tana Toraja Salurkan Bantuan untuk Warga Lembang Kaduaja yang Rumahnya Terbakar

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja, Merianus Batara didampingi sejumlah staf dan Kepala Lembang Kaduaja menyalurkan sejumlah bantuan untuk Indo’ Midi, warga Lembang Kaduaja yang rumahnya terbakar pada Rabu, 4 Agustus 2021 dinihari. Dinas Sosial Tana Toraja bergerak cepat menyalurkan bantuan pada Kamis, 5 Agustus 2021 sore. “Kami turut merasakan duka atas […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Camat Sangalla’, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Ungkapan duka cita, kehilangan, dan belasungkawa menghiasi linimasa media sosial warga Toraja sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pagi. Banyak warga, teman sejawat, keluarga, dan kerabat yang merasa sedih kehilangan Camat Sangalla’, Perdi Manga’ Patila, yang begitu tiba-tiba dan tak terduga. Perdi Manga’ Patila meninggal dunia pada Jumat, 29 Juli 2022 malam, dalam […]

  • Putra Toraja Jadi Delegasi Budaya di Tiga Negara, Thailand, Malaysia, dan Singapura

    Putra Toraja Jadi Delegasi Budaya di Tiga Negara, Thailand, Malaysia, dan Singapura

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Seleksi panitia penyelenggara festival expo pesona budaya Indonesia melalui kerjasama KBRI, kembali memberikan kesempatan kepada I Gede Alvaro Benbarzilai Sambo lagi mengharumkan nama Indonesia di tiga negara yakni Thailand; malaysia; dan singapura dari tanggal 22-29 Februari 2024. Penyanyi cilik yang masih duduk di bangku sekolah Dasar kelas V  Kalam Kudus yang biasa […]

expand_less