Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

    Anggaran Ganti Rugi Minim, Pemilik Lahan Jembatan Kembar Malango’ Mengadu ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ dinilai terlalu kecil oleh pemilih lahan dan bangunan. Itu sebabnya, mereka mengadu ke DPRD Toraja Utara. Sebanyak 10 Kepala Keluarga pemilik lahan dan bangunan, yang kemungkinan besar akan terdampak pembangunan jembatan kembar di Malango’ Rantepao, mendatangi kantor DPRD Toraja […]

  • Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026

    Dewan Temukan Selisih Belanja Gaji Pegawai Rp 176 Miliar Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Nota Keuangan RAPBD 2026 dari Bupati Tana Toraja kepada Ketua DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyerahan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan alot. Rapat Paripurna yang berlangsung sejak Kamis 27 November 2025 hingga Jumat sore 28 […]

  • Siap Sambut Ganjar dan Gibran, Ketua BPS GT: Tongkonan Sangulele Adalah Rumah Bersama

    Siap Sambut Ganjar dan Gibran, Ketua BPS GT: Tongkonan Sangulele Adalah Rumah Bersama

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui menyatakan siap menyambut kedatangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka di Tongkonan Sangulele, Kantor Pusat BPS Gereja Toraja. “BPS Gereja Toraja menyambut sukacita rencana kedatangan Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Mereka berdua adalah putra-putra […]

  • Golkar Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, VDB: Silaturahmi Sekaligus Pemanasan

    Golkar Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, VDB: Silaturahmi Sekaligus Pemanasan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tana Toraja menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama, Sabtu, 1 April 2023, di Kantor DPD II Partai Golkar Pantan, Makale, Tana Toraja. Buka Puasa Bersama dihadiri Pengurus, Anggota Fraksi, kader dan simpatisan partai Golkar Tana Toraja serta Tokoh Muslim Toraja. Buka Puasa Bersama Partai […]

  • Mengenal Lebih Dekat Ukiran Toraja Lewat Aplikasi PASSURA

    Mengenal Lebih Dekat Ukiran Toraja Lewat Aplikasi PASSURA

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peluncuran aplikasi PASSURA di Hotel Heritage Toraja, Rantepao, Senin 02 September 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ukiran atau dalam Bahasa Toraja disebut Passura’ adalah salah satu kekayaan warisan budaya Toraja dan Indonesia. Passura’ tidak  hanya memberi nilai keindahan seni dan kreativitas tapi juga kaya makna dan filosofi. Selama ini, Passura’ biasa dilihat dan dinikmati […]

  • Ukur Ulang Volume Pekerjaan, Kontraktor Jalan Bangkelekila-To’yasa Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

    Ukur Ulang Volume Pekerjaan, Kontraktor Jalan Bangkelekila-To’yasa Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan poros Bangkelekila-To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, menyatakan siap membuktikan di pengadilan bahwa kliennya tidak bersalah. Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menurut perhitungan jaksa penyidik merugikan keuangan negara sebesar Rp 892.146.005 itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 April 2024 di […]

expand_less