Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Toraja Utara

    Wakil Bupati Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, mengukuhkan 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia tingkat Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 17 Agustus 2022, besok. 75 anggota Paskibraka ini akan mengibarkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten […]

  • BERITA FOTO: Meriahnya Ibadah Raya I Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale

    BERITA FOTO: Meriahnya Ibadah Raya I Memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja di Makale

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ibadah Raya I memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang berlangsung di Plaza Kolam Makale, Kamis, 9 Maret 2023 berlangsung khikmat dan meriah. Ribuan anggota jemaat dari berbagai penjuru Toraja menghadiri Ibadah Raya tersebut. Hadir pula Direktur Perhimpunan Pekabaran Injil Gereformeerd atau De Gereformeerde Zendingsbond (GZB), Martin Boogaart beserta empat misionaris dari […]

  • 3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Toraja Utara, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, kepada 3.763 pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi ini dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, Senin, 2 Agustus 2021.Bantuan itu diterima […]

  • Silaturahmi dengan Anggota Dewan Dikaitkan dengan Sabung Ayam, Kapolres: Itu Fitnah, Kita akan Cari Pelaku!

    Silaturahmi dengan Anggota Dewan Dikaitkan dengan Sabung Ayam, Kapolres: Itu Fitnah, Kita akan Cari Pelaku!

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengaku kecewa karena acara silaturahminya dengan anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) dikaitkan dengan judi sabung ayam. Tudingan tersebut dihembuskan melalui postingan akun palsu bernama Haleluya di Group Facebook Forum Politik Toraja Facebookers Mania (FPTFM), Jumat, 4 Maret 2022. Kepada awak media, Jumat, 4 Maret […]

  • Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    Kerjasama Polda Sulsel, UKI Paulus Makassar Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Guna mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, UKM EVB UKI Paulus bekerja sama dengan Polda Sulsel menggelar vaksinasi massal di Gedung Lilin Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Jumat, 1 April 2022. Jumlah vaksin yang disediakan dalam kegiatan vaksinasi massal ini sebanyak 500 dosis. Vaksinasi yang dilaksanakan, masing-masing dosis 1, dosis 2, […]

  • Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    Sudah Tiga Hari Ribuan Warga Bokin Terisolasi Akibat Longsor

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Cuaca ekstrim dalam beberapa hari ini mengakibatkan sejumlah titik di jalan poros Tombang Kalua’ – Bokin, longsor. Longsor terparah terjadi di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Ada sejumlah titik yang tidak dapat lagi dilalui kendaraan roda empat, seperti di Dusun Katengkong. Jalan tersebut, selain terancam putus akibat amblas, ada juga yang tertimbun lumpur […]

expand_less