Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Junior Tana Toraja Sukses Raih 7 Medali di Turnamen Taekwondo Indonesia Timur

    Tim Junior Tana Toraja Sukses Raih 7 Medali di Turnamen Taekwondo Indonesia Timur

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Junior Tana Toraja berhasil meraih tujuh medali pada turnamen terbuka Poltek Cup 2021, yang berlangsung di GOR Sudiang, Makassar, 27-31 Oktober 2021. Pada turnamen yang melibatkan sekitar 800-an atlet taekwondo dari Indonesia Timur itu, Kontingen Passemba Toraya mendulang 3 medali emas, 2 perak, dan 2 medali perunggu. Kontingen Passemba Toraya diperkuat […]

  • Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    Laka Lantas di Buntudatu Mengkendek, Suzuki APV Bertabrakan dengan Toyata Avanza

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Poros Makale – Enrekang, Kilometer 23 Lembang Buntudatu Kecamatan Mengkendek, Rabu, 13 Januari 2021 malam. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit minibus jenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi DM 1676 DC bertabrakan dengan Toyota Avanza DD 1836 RP. Alexander Ra’bang, warga yang berada dilokasi kejadian […]

  • Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang terduga pengguna narkotika jenis Sabu-sabu berinisial WN (26) di Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, pekan lalu. Terduga pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba AKP […]

  • Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    Toko Perlengkapan Rumah Tangga MR.DIY di Makale Diduga Belum Kantongi IMB dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Toko ritel MR. DIY yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga yang baru saja beroperasi di Tana Toraja akhir Desember 2025, diduga belum melengkapi beberapa izin, yang seharusnya mereka miliki. Dugaan itu diperkuat dengan pengakuan dari sejumlah pimpinan instansi terkait di Kabupaten Tana Toraja, yang dimintai konfirmasinya. MR.DIY yang menggunakan gedung 3 lantai […]

  • Peringati HUT Ke-14 Partai Nasdem, DPD Nasdem Tana Toraja Gelar Donor Darah

    Peringati HUT Ke-14 Partai Nasdem, DPD Nasdem Tana Toraja Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    DPD Partai Nasdem Tana Toraja menggelar kegiatan Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Ke-14 Partai Nasdem. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan donor darah, Kamis 16 Oktober 2025. Kegiatan donor darah digelar di Kantor DPD Partai Nasdem Tana Toraja Depan Terminal Makale, Kelurahan Kamali’ Pentalluan Kecamatan […]

  • Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

    Pasar Bolu Sudah Terbuka untuk Perdagangan Hewan Antar Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Setelah ditutup (lockdown) hampir tiga bulan sejak Juli akibat wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), pemerintah Kabupaten dan Satgas PMK Toraja Utara Kembali membuka Pasar Hewan Bolu dan perdagangan ternak antar kabupaten. Pembukaan perdagangan ternak dan Pasar Bolu mulai berlaku efektif sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Pencabutan lock down ini tertuang dalam […]

expand_less