Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus ASF (ASFV) dari famili Asfarviridae. Penyakit ini menimbulkan berbagai pendarahan organ internal pada babi domestik maupun […]

  • Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Aliyah Mustika Ilham menyerahkan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 berupa fasilitas rapid antigen sebanyak 2.400 buah untuk masyarakat Tana Toraja. Bantuan rapid antigen dari Anggota DPR RI ini diserahkan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • English Education Study Program, UKI Toraja overviews the academic presentation at Universiti Malaya

    English Education Study Program, UKI Toraja overviews the academic presentation at Universiti Malaya

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    English Education Study Program, UKI Toraja overviews the academic presentation at Universiti Malaya:  International academic presentation strengthens scholarly collaboration and culturally responsive English language education Kuala Lumpur, Malaysia | April 30, 2026 Dr. Markus Deli Girik Allo, M.Pd.; Dr. Roni La’biran, M.Pd.; Judith Ratu Tandi Arrang, M.Pd.; Shilfani, M.Pd.; and Lisa Puspitha Sari Paembonan, S.Pd.Gr. […]

  • Jenazah Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Dimakamkan

    Jenazah Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Dimakamkan

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare, M.Pd dimakamkan, Rabu, 19 Januari 2022. Almarhum Rede Roni dimakamkan di patane milik keluarga di Bori’, Kecamatan Sesean. Sebelum dimakamkan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan upacara pelepasan jenazah, yang berlangsung di Kalaulu, Kecamatan Kesu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memimpin upacara pelepasan […]

  • Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Turun Tangan Terkait Dugaan Kecurangan di SPBU Minanga

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 2Komentar

    SPBU Minanga Mengkendek Kab Tana Toraja yang sedang dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Praktisi Hukum Kurniawan Rante Bombang angkat bicara terkait pemberian sanksi atau pembinaan dari PT Pertamina Patra Niaga kepada SPBU Minanga yang dinilai tidak sesuai. Kepada KAREBA TORAJA, Senin 16 Februari 2026, Kurniawan menyebut pemberian sanksi […]

expand_less