Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Korban Angin Kencang di Buntu Pepasan

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Korban Angin Kencang di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PULU-PULU — Crisis Centre Gereja Toraja menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pemilik rumah, yang bangunannya rusak diterjang angin kencang di Lembang Pulu’-Pulu’, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Selain kepada warga yang terdampak bencana, bantuan diberikan juga kepada Gereja  Gerakan Pantekosta (GGP Tondok Ba’ru). Bantuan dari Crisis Centre Gereja Toraja ini […]

  • Para Pihak Duduk Bersama, Polemik di SMPN 2 Bonggakaradeng Selesai, Kepala Sekolah Sampaikan Permohonan Maaf

    Para Pihak Duduk Bersama, Polemik di SMPN 2 Bonggakaradeng Selesai, Kepala Sekolah Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Para pihak duduk bersama menyelesaikan polemik di SMPN 2 Bonggakaradeng. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan bergerak cepat meredam polemik yang berkembang di SMPN 2 Bonggakaradeng dengan memanggil para pihak untuk duduk bersama. Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Kamis 30 Juli 2026, Kepala SMPN 2 […]

  • ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

    ASN di Tana Toraja Berikrar Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Makale Senin 30 September 2024. (foto. Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, […]

  • Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    Dua Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Bonggakaradeng, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kebakaran hebat melanda sebuah komplek permukiman di Leon, Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa, 9 Januari 2023. Dua unit rumah milik warga ludes dilalap api pada kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut. Dua rumah panggung yang terbakar tersebut, masing-masing milik Domianus Batara Kassa atau Papa Farel dan Yohana […]

  • Lagi, Polisi Ungkap  Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

    Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias […]

  • Eva: Kader Nasdem Toraja Utara yang “Mbalelo” Tak Dukung Dedy-Andrew Bakal Dipecat!

    Eva: Kader Nasdem Toraja Utara yang “Mbalelo” Tak Dukung Dedy-Andrew Bakal Dipecat!

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kader Partai Nasdem Toraja Utara yang tidak mengikuti perintah partai (mbalelo) dengan tidak mendukung pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi bakal dipecat. Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba saat melakukan orasi politik pada Kampanye Akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

expand_less