Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    YS alias PR (58) warga Kelurahan Mentirotiku, Rantepao,Toraja Utara diamankan Polres Toraja Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Rabu, 07 Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial […]

  • Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan. Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande […]

  • Judi Sabung Ayam di Hari Minggu, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

    Judi Sabung Ayam di Hari Minggu, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Patroli Bermotor Sat Samapta Polres Tana Toraja, menangkap tiga orang laki-laki, yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana perjudian di Salu, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Aktivitas sabung ayam yang dilakukan pada hari Minggu, 13 Februari 2022 itu berlangsung di kebun cokelat milik warga setempat. Selain tiga orang warga tersebut, polisi juga […]

  • Besok, Ada Lomba Passuling Pandan di Pelataran Gereja Toraja Rantepao

    Besok, Ada Lomba Passuling Pandan di Pelataran Gereja Toraja Rantepao

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sudah nyaris hilang dan jarang ditampilkan, Panitia 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) kembali menghadirkan dan memunculkan kembali salah satu alat musik tradisional Toraja, yakni Suling Pandan. Ketrampilan meniup alat musik Suling Pandan ini diperlombakan secara khusus pada rangkaian acara puncak perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja di panggung utama yang ada […]

  • Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    Pemda dan DPRD Tana Toraja Teken MoU Program INKLUSI Dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Toraja mendatangi perjanjian kerjasama (MoU) program INKLUSI dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) adalah mitra Yayasan BaKTI di Tana Toraja dalam implementasi program INKLUSI ini. Program Inklusi ini adalah program […]

  • Remaja di Sandabilik Makale Selatan Dilaporkan Tenggelam di Sungai Sa’dan

    Remaja di Sandabilik Makale Selatan Dilaporkan Tenggelam di Sungai Sa’dan

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    BASARNAS dan BPBD Tana Toraja dibantu masyarakat melakukan pencarian terhadap Aril, korban terseret arus sungai. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang remaja bernama Ariel Arta(15 tahun) dikabarkan tenggelam di Sungai Sa’dan di Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jum’at sore 28 Juni 2024. Menurut informasi yang diterima Kareba-toraja.com, Korban […]

expand_less