Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    Dan Pongtasik Sosialisasi Penyebarluasan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Kompleks Terminal Makale Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu, […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak Papua, Jenazahnya Sudah Tiba di Timika

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Ditembak KKB di Puncak Papua, Jenazahnya Sudah Tiba di Timika

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan korban warga sipil asal Toraja, kembali terjadi. Samsul Sattu, 45 tahun, warga asal Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, tewas tertembak saat tengah menikmati kopi di teras rumahnya di Pancuran, Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Senin, 25 April 2022 sore. Peristiwa […]

  • PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Hoaks

    PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Hoaks

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLN pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. (Foto: Humas PLN)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — PLN UP3 Palopo mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait isu kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan. PLN menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah. Pemerintah telah […]

  • Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025-2026, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serap Aspirasi Warga Tana Toraja di 9 Titik

    Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025-2026, Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Serap Aspirasi Warga Tana Toraja di 9 Titik

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Reses Anggota DPRD Prov Sulsel Yuniana Mulyana di beberapa titik di Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar reses masa sidang III Tahun Anggaran 2025-2026 di 9 titik yang tersebar di beberapa kecamatan di […]

  • Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    Rumah Pong Esi Rusak Parah Diterjang Pohon Tumbang di Gandasil

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 28 Januari 2020 petang, mengakibatkan sebuah pohon besar di Lembang Kaduaja, tumbang. Pohon tersebut menimpa rumah warga bernama Geri atau Pong Esi. Akibatnya, rumah panggung tersebut mengalami kerusakan parah, terutama di bagian atap. “Tidak ada korban […]

  • 965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    965 Orang PPPK Toraja Utara Terima SK

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sehari setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 merupakan momentum yang sangat membahagiakan bagi 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru di Toraja Utara. Betapa tidak, mereka menjadi bagian dari 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) pada Jumat, 3 […]

expand_less