Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

    Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu. Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025. “Terkait pengolahan sampah, tahun ini, […]

  • Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    Penumpang Bus AKDP dan AKAP Tujuan Toraja Utara Wajib Rapid Test

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Toraja Utara beberapa waktu belakangan ini, pemerintah daerah mengambil kebijakan tegas terkait kewajiban bagi warga yang hendak masuk ke wilayah kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Instruksi Nomor 551/1248/Perhubungan, mengistruksikan kepada semua pimpinan Perusahaan Otobus AKDP dan AKAP wajib mempersyaratkan kepada setiap […]

  • Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

    Dampak Sosial Mulai Terjadi, Masyarakat Minta Aktifitas Eksplorasi Panas Bumi di Balla Bittuang Dihentikan

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aktifitas eksplorasi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mulai memunculkan dampak, salah satunya adalah dampak sosial. Dengan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi di Lembang Balla, konflik internal sering terjadi antara masyarakat pro dan yang menolak eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat meminta pihak […]

  • Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Dicueki Pemerintah, Perantau dan Warga Cor Jalan Kabupaten Secara Swadaya

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Jalan poros penghubung tiga kecamatan dan akses bandar udara, Batualu-Patengko, sempat viral di media beberapa waktu lalu. Jalan poros ini viral karena warga setempat menanam pisang dan menebar ikan lele di lokasi yang rusak dan tergenang air. Aksi warga ini dipicu oleh rasa kecewa karena sudah 26 tahun, jalan poros ini […]

  • Meski Hujan, Konser Ipang Lazuardi di Event Toraja Highland Festival Tetap Dibanjiri Penonton

    Meski Hujan, Konser Ipang Lazuardi di Event Toraja Highland Festival Tetap Dibanjiri Penonton

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan mengguyur kota Rantepao, Toraja Utara sepanjang malam pada Sabtu 2 November 2024. Meski begitu antusiasme warga untuk menyaksikan konser artis Ipang Lazuardi pada event Toraja Highland Festival (THF) 2024 di Lapang Bakti Rantepao, tidak surut. Tak sedikit warga yang rela hujan hujanan demi menikmati beragam kegiatan dalam event yang digelar oleh […]

  • Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kombongan Kalua’ menolak Gheotermal di Bittuang. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Masyarakat Bittuang yang berasal dari 4 Wilayah Adat yakni Wilayah Adat Balla, Wilayah Adat Se’seng, Wilayah Adat Bittuang dan Wilayah Adat Pali menggelar Kombongan Kalua’ atau Rapat Akbar terkait adanya rencana eksplorasi panas bumi atau Gheotermal di Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja. Kombongan […]

expand_less