Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

    Polres Tana Toraja Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Dalam mendukung program swasembada pangan nasional, Kapolres Tana Toraja yang diwakili Wakapolres Kompol A. Madenanri bersama sejumlah instansi terkait dan masyarakat menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di  Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman jagung serentak seluas satu juta hektare, […]

  • Djoni Sirande Resmi Gantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan di DPRD Toraja Utara

    Djoni Sirande Resmi Gantikan Almarhum Marthen Tonapa Parrangan di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis, 30 Juni 2022. Rapat paripurna digelar dalam rangka pergantian antar waktu Anggota DPRD Toraja Utara daerah pemilihan Toraja Utara V, dari Almarhum Marthen Tonapa Parrangan digantikan oleh Djoni […]

  • IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    IKAT Bali Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Klinik Asal Toraja

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BADUNG — Kabar tentang dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang karyawati klinik asal Toraja di Badung, Bali, mendapat perhatian serius dari pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Bali. Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Badung, Bali, tersebut dikawal oleh Pengurus IKAT Bali dengan mempertanyakan perkembangan penanganan langsung ke Unit PPA Polres Badung. “Kami sudah pertanyakan […]

  • Kerbau Berharga Miliaran Rupiah Dipamerkan di Toraja Utara

    Kerbau Berharga Miliaran Rupiah Dipamerkan di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan ekor kerbau berbagai jenis dengan kiasaran harga miliaran rupiah dipamerkan di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 12 November 2022. Kerbau-kerbau itu dipamerkan dalam event Kontes Kerbau yang merupakan rangkaian Festival Budaya Toraja tahun 2022, yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Toraja Utara. Ada lima jenis kerbau “kelas atas” yang dipamerkan, […]

  • Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu merasa prihatin sekaligus menyayangkan dugaan setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. “Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan. Polisi yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba malah menjadi pemain,” tegas Paulus Pongdatu […]

  • Harga Beras di Toraja Utara Sentuh Angka Rp16.000 per Kilogram

    Harga Beras di Toraja Utara Sentuh Angka Rp16.000 per Kilogram

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Harga beras naik yang manjadi isu nasional saat ini juga terjadi di Rantepao, Toraja Utara, Sulsel. Harga beras premium bahkan sudah menyentuh angka Rp 16.500 per kilogram. Sedangkan beras lokal atau yang biasa disebut beras kampung dijual dengan harga Rp 15.500 per kilogram. Sama dengan beras medium atau beras Bugis yang dijual […]

expand_less