Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 22 Sanggar Tari dari 19 Daerah Akan Tampil di Hari Tari Dunia Toraya Ma’Gellu’ 2025 Toraja Utara

    22 Sanggar Tari dari 19 Daerah Akan Tampil di Hari Tari Dunia Toraya Ma’Gellu’ 2025 Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Panitia, Forkopimda dan OPD terkait dalam Press Konfrence Persiapan pelaksanaan event Hari Tari Dunia Toraya Ma’Gellu’ 2025 Toraja Utara. (Foto/AP/Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA COM, RANTEPAO — Event Promosi Wisata Toraja Utara yakni Toraya Ma’Gellu’ yang merupakan event tahunan dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia akan kembali digelar. Event tahunan dari Pemda Toraja Utara kerjasama dengan Masyarakat […]

  • Berjudi di Arena Tedong Silaga Saloso, 4 Pria Ditangkap

    Berjudi di Arena Tedong Silaga Saloso, 4 Pria Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara mengamankan 4 orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian dalam arena adu kerbau (Ma’Pasilaga Tedong) di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Selain mengamankan 4 orang pria, dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim, IPDA Fritz Pasulu, tersebut  […]

  • Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    Viral di Medsos, SPPG Pantan Makale Sajikan Buah Busuk dalam Menu MBG

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Buah salak dalam kondisi busuk diterima salah satu Sekolah Dasar dari SPPG Pantan Makale. (Foto: Capture Video Facebook)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Viral di media sosial facebook menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makale Tana Toraja menyajikan buah busuk bagi siswa. Dalam video yang berdurasi 35 detik tersebut, buah salak yang jadi menu MBG terlihat […]

  • Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Berbagi Ilmu dengan Ratusan Pengantar Kevikepan Toraja

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita hadir di Toraja. Profesor yang juga merupakan seorang imam Katolik itu berbagi ilmu dengan ratusan pengantar dari berbagai Stasi yang ada dalam lingkup Kevikepan Toraja. Selama dua hari, 9-10 Maret 2023, Prof. Dr. Emanuel Martasudjita akan memberikan pembekalan spiritual pelayanan Sabda […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

    Sehari Dua Warga Meninggal karena Covid-19, Dimakamkan di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua warga Toraja meninggal dunia karena Covid-19, Senin, 28 Desember 2020 malam. Jenazah kedua warga tersebut sudah dimakamkan pada Selasa, 29 Desember 2020. Sebelumnya, pada Minggu, 27 Desember 2020 malam, seorang warga Tana Toraja juga meninggal dunia di RS Lakipadada karena Covid-19. Jenazah warga berjenis kelamin perempuan ini sudah dimakamkan di Kesu’, […]

expand_less