Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan […]

  • Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2022-2024 mengundang Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Jerry Sambuaga sebagai Narasumber “Studium General” Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI PMKRI yang akan dilaksanakan di Toraja, Sulawesi Selatan, 24 Januari 2023. Kepastian kehadiran Jerry terkonfirmasi saat Pengurus Pusat PMKRI melakukan […]

  • KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

    KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara terpilih belum menyetor tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Jumat, 19 Juli 2024, dari 30 anggota DPRD terpilih, baru 6 orang yang sudah menyetor bukti LHKPN kepada KPU Toraja Utara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’ menyatakan […]

  • Libatkan 5 Komponen Pentahelix, Itu Cara Dedy-Andrew Tingkatkan Pariwisata Toraja Utara

    Libatkan 5 Komponen Pentahelix, Itu Cara Dedy-Andrew Tingkatkan Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi (Dedy-Andrew) akan melibatkan 5 komponen Pentahelix untuk meningkatkan industri pariwisata di Toraja Utara. Bagi pasangan Dedy-Andrew pariwisata adalah andalan di Toraja Utara, tapi ironisnya saat ini pendapatan dari pariwisata hanya seperempat dari retribusi rumah potong hewan. […]

  • 7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    7.285 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Toraja Utara Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 7.285 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial). Meski begitu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para’pak menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ditolak oleh fasilitas kesehatan ketika berobat. “Sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran. Khusus kita di Toraja Utara tidak ada […]

  • PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    PGPKT Toraja Utara Lakukan Pencegahan Ketulian Anak Lewat Safari BBT di Seluruh PAUD

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Toraja Utara menggelar kegiatan Safari Bersih-Bersih Telinga (BBT) di seluruh PAUD sepanjang Oktober 2025. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan pendengaran anak usia dini, sekaligus mencegah gangguan komunikasi dan penurunan prestasi belajar akibat penumpukan kotoran telinga atau katoling/katurrik, yang sering dianggap […]

expand_less