Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

Bawa 10,5 gram Narkotika Jenis Sabu-sabu, 3 Pria di Toraja Utara Ditangkap

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peredaran narkotika jenis sabu-sabu terus terjadi di Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun selalu ada saja orang lain yang mengedarkannya. Terkini, pada Senin, 9 April 2025 silam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja kembali menangkap tiga orang pengedar.

Bahkan penangkapan ketiga orang ini berlangsung cukup dramatis. Polisi pun harus menembak ban mobil pelaku karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Dalam pengejaran petugas melakukan pencegatan. Namun salah satu terduga pelaku berinisia IPI nekat melarikan diri bahkan ingin menabrak petugas. Tindakan terukur diambil dengan menembak ban mobil yang digunakan oleh terduga pelaku,” terang Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Firman kepada media, Senin, 14 April 2025.

Ketiga terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, masing-masing RAL alias SB (37) warga Lembang Salu Sopai, Kecamatan Sopai, RAJ alias OD (48) warga Penanian, Kecamatan Rantepao, dan IPI alias IL (28) warga Malangngo’, Kecamatan Rantepao.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 sachet paket sabu-sabu seberat 10,5 gram. Kemudian, 11 potongan pipet, 4 plastik bening bekas pakai, 11 sachet plasik klip bening kosong, 3 potongan pipet sebagai sendok takar, 2 unit Handphone, sumbu pembakar, kaca pyrex bekas pakai, timbangan elektronik, korek gas serta gunting.

“Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Firman lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada para pelaku. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah

    Jual “MinyakKita” Diatas Harga Eceran, Distributor di Toraja Utara Ditindak Kembalikan Kelebihan Harga ke Kas Daerah

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda Menyerahkan Hasil Penindakan Kelebihan Harga Jual MinyakKita ke BKAD. (Foto-Humas Polres Toraja Utara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan kegiatan penyerahan pengembalian kelebihan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Distributor minyak goreng “MinyakKita”, Kamis 27 Maret […]

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

  • Persatuan Mahasiswa Sa’dan Gelar Turnamen Futsal untuk Pengembangan Bakat

    Persatuan Mahasiswa Sa’dan Gelar Turnamen Futsal untuk Pengembangan Bakat

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persatuan Mahasiswa Sa’dan (PMS) menggelar Turnamen Futsal PMS Cup II di Gedung Olahraga Rantepao, Toraja Utara. Turnamen ini dilaksanakan sejak Senin, 17 April 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 30 April 2023 mendatang. “Tujuan di gelarnya turnamen futsal ini adalah untuk pengembangan bakat olahraga Toraja khususnya di bidang olahraga futsal.Selain pengembangan bakat futsal […]

  • 13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13.407 siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Toraja Utara mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak 21 ribu lebih siswa mendapat bantuan yang sama melalui jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem tersebut. Penyerahan […]

  • UKI Toraja Kembangkan Padi Varietas Baru, Keunggulan Panen Cepat, Tahan Iklim Dingin dan Produksi Tinggi

    UKI Toraja Kembangkan Padi Varietas Baru, Keunggulan Panen Cepat, Tahan Iklim Dingin dan Produksi Tinggi

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penanaman Padi Varietas Baru UKI Toraja di Sawah Manggala Hills Uluway Barat Kecamatan Mengkendek. (Foto: MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sebagai kampus unggulan milik Toraja terus melakukan riset dan inovasi dalam rangka mendukung kemajuan daerah. Salah satu riset yang sedang dikembangkan UKI Toraja adalah pengembangan padi varietas baru dalam […]

  • Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    Dilaporkan Mencuri Sapi, 3 Warga Bittuang Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Gabungan Polsek Saluputti dan Resmob Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang warga Lembang Rembo-Rembo, Kecamatan Bittuang, karena diduga kuat telah mencuri seekor sapi betina milik warga Masanda. Ketiga orang ini, masing-masing berinisial RT (53 tahun), MN (41 tahun), dan  BU (45) tahun. Ketiga warga ini diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023. […]

expand_less