KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu kepada Bawaslu Kecamatan se-Toraja Utara di Hotel Heritage Toraja, Selasa, 27 Februari 2024.
Bimtek yang juga menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi rekap suara tingkat Kabupaten, yang rencananya mulai digelar Kamis, 29 Februari 2024. Juga untuk mengantisipasi jika ada sengketa atau perselisihan hasil Pemilu.
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting dalam arahannya menyampaikan bahwa teknis penyusunan keterangan tertulis Bawaslu itu sangat penting dalam proses hasil perselisihan pemilihan umum.
“Keterangan tertulis dari Bawaslu ini merupakan hal yang sangat-sangat penting karena bisa dijadikan sebagai alat bukti jika PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Brikken.
Dia berharap, Bimtek ini bisa menyatukan persepsi semua anggota Bawaslu Kecamatan maupun Bawaslu Kabupaten untuk mempersiapkan diri secara baik menuju menuju rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Brikken juga menyampaikan tentang pentingnya komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi terhadap Bawaslu di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Brikken Linde Bonting juga berharap agar kedepannya sesama penyelenggara pemilu agar saling mensupport dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai tupoksinya.
“Kita berharap ke depan, kita bersama KPU, meskipun memiliki aturan dan kewenangan masing-masing, tetap saling support dalam melaksanakan tugas kita masing-masing sesuai tupoksi,” katanya.
Turut hadir dalam Bimbingan tehnik penyusunan keterangan tertulis Bawaslu, yakni Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Andarias Duma’, Komisioner Bawaslu Toraja Utara Bonnie Freedom, 2 orang narasumber, dan 83 peserta dari 21 Panwascam se Kabupaten Toraja Utara. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar