Calon Bupati Tana Toraja Diminta Selaraskan Visi Misi dengan RPJP Daerah

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi persiapan Visi Misi bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Serentak tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri pengurus partai politik, pimpinan perguruan tinggi, dan insan pers sebagai peserta dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Tana Toraja sebagai pemateri ini digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 5 Agustus 2024.

Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bagian dari sosialisasi tentang Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Baca Juga  Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

“Pada pasal 13 ayat 1 Huruf D angka 4 disebutkan Partai politik atau gabungan partai politik menyampaikan naskah visi misi dan program pasangan calon telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah,” ujar Berthy Paluangan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Tana Toraja, Fransinetty Restu yang hadir sebagai narasumber memaparkan garis-garis besar RPJP Daerah Tana Toraja yang akan dijadikan rujukan oleh para calon Bupati nantinya untuk menyusun visi misi.

RPJP Daerah Kabupaten Tana Toraja (2025-2045) saat ini belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Tana Toraja melainkan masih berupa rancangan namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak menjadikannya sebagai rujukan.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Bantu Korban Tanah Longsor di Tana Toraja

Pada diktum 7 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Ipmendagri) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, disebutkan bahwa rancangan RPJPD harus menjadi acuan penyusunan Visi Misi Calon Kepala Daerah.

Sementara itu, Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., memberikan tanggapan terkait Visi Misi Calon Kepala Daerah yang harus menjadikan RPJPD sebagai acuan.

Prof Oktavianus Pasoloran menyebut hal ini penting untuk melihat kemampuan para bakal calon dalam membaca arah pembangunan Nasional dan Daerah serta kemampuan dalam menyusun penganggaran agar masyarakat tahu calon pemimpin mana yang mampu membaca kebutuhan masyarakat.

Rektor menitip kepada para calon Kepala Daerah nantinya agar dalam penyusunan Visi Misi juga memperhatikan program pendidikan, tidak hanya pada persoalan kebijakan anggaran tapi juga berkaitan dengan pengembangan kualitas pendidikan. (*)

Baca Juga  Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara Dibagi Dua; untuk Dinas PTSP dan KNPI

Penulis: Indra
Editor: Arthur

Komentar