Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendesak penyelesaikan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Toraja yang proses hukumnya sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 23 Maret 2021.

Beberapa kasus yang menjadi bahan audience, antara lain dugaan Korupsi Dana SIAK, kasus dugaan korupsi Hutan Mapongka dan kasus dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunyi, serta beberapa kasus lainnya di Toraja.

Badan Pengurus FORMAT diterima langsung oleh Asintel Kejati Sulsel, Gatot Iriyanto dan Kasipenkum, Idil.

Kedatangan Badan Pengurus FORMAT ini sekaligus menjadi momentum menyampaikan kekecawaan atas proses hukum kasus dugaan Korupsi Dana SIAK yang sudah bergulir di Kejaksaan Negeri kurang lebih 4 tahun lamanya dan sudah memeriksa ratusan saksi yang diduga turut menerima aliran dana SIAK namun sampai hari ini belum ada 1 orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang ada, Kejaksaan Negeri Tana Toraja tiba-tiba mengumumkan bahwa kasus ini telah selesai dan kami sudah serahkan ke Inspektorat. Jelas ini mengundang banyak pertayaan. Ini sudah proses hukum ditahap peyidikan yang sudah bergulir selama 4 tahun. Kenapa harus diserahkan lagi ke Inspektorat, itu bisa ditempuh sebelum masuk ke tahap penyidikan,” tegas Heriadi, Ketua Umum Format.

Menurut Heriadi, Kejaksaan Negeri Tana Toraja seakan-akan tebang pilih dalam penegakan hukum. “Oleh sebab itu kami menilai proses hukum atas kasus ini telah tersesat dan tak terarah. Dasar hukum apa yang dipedomani Kejaksaan untuk mengatakan kasus ini telah selesai tanpa melalui proses peradilan sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP dan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjut Heriadi.

Heriadi berharap Kejaksaan Negeri Tana Toraja sebagai lembaga hukum harus konsisten menegakkan hukum tanpa embel-embel kepentingan. Jadikan hukum sebagai panglima perang melawan koruptor jangan justru memperlihatakan sikap kompromi yang jelas-jelas telah menganngkangi marwah Hukum.

Terkait kerugian negara yang baru-baru ini diumumkan, Heriadi mengatakan hal itu masih jadi pertayaan, darimana kejaksaan memperoleh hasil kerugian ini? “Sementara menurut kami, mulai dari proses penganggaran sampai pelaksanaan anggaran ini diduga bermasalah, serta beberapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas anggaran ini juga belum diperiksa,” kata dia.

Karena penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri Tana Toraja dianggap janggal dan tidak transparan, maka FORMAT akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI. “Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke ke Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Hukum harus ditegakkan, tak boleh tebang pilih,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel, Idil, SH menyatakan soal kasus pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik, berkasnya sudah dinyatakan P21 (lengkap), tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel.

Sementara soal dugaan korupsi pemanfaatan tanah di Hutan Mapongka Kecamatan Mengkendek, Kejati Sulsel sudah mengantongi nama tersangka, tinggal menunggu hasil perhitungan audit dari BPKP.

“Soal kasus SIAK di Tana Toraja, kami akan segera mengkomunikasikan tuntutan teman-teman dengan peyidik di Kejaksaan Negeri Tana Toraja,” ujar Idil. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Tana Toraja Umumkan 462 Pengawas TPS Terpilih Untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Umumkan 462 Pengawas TPS Terpilih Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 462 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Tana Toraja resmi diumumkan, Jumat 25 Oktober 2024. PTPS terpilih ini diumumkan Bawaslu Tana Toraja melalui Panwaslu Kecamatan yang ada di 19 Kecamatan di […]

  • Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    Marsi Bersyukur, Operasi Usus Buntu di RS Elim Rantepao Berjalan Lancar Tanpa Biaya Berkat Program JKN

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Marsi Dindin saat menjalani perawatan rawat inap di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan manfaat nyatanya bagi masyarakat.  Salah satunya dirasakan oleh Marsi Dindin (40), warga Saloso, Kabupaten Toraja Utara, saat menjalani perawatan rawat inap di Rumah Sakit Elim Rantepao, 26 Maret 2026 lalu. Marsi […]

  • PLTA Malea Diminta Transparan dan Hentikan Aktivitas Uji Coba Tes Mesin Turbin

    PLTA Malea Diminta Transparan dan Hentikan Aktivitas Uji Coba Tes Mesin Turbin

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy sebagai operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan diminta untuk menghentikan uji coba mesin turbin, yang diduga kuat menjadi penyebab getaran dan bunyi dentuman dan dirasakan oleh masyarakat di beberapa lembang (desa) di Kecamatan Makale Selatan. “Kami menghimbau agar pihak PT Malea Energy untuk tidak […]

  • Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Frederik (Dedy)-Andrew di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumat, 20 Februari 2026, genap satu tahun Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) memimpin Kabupaten Toraja Utara. Mereka mengawali pemerintahan dengan sejumlah program prioritas, yang kini mulai menunjukkan hasil nyata di lapangan. Dalam refleksi satu tahun kepemimpinan, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa kerja-kerja pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan yang tertuang […]

  • Buka THF 2023, 1000 Anak PAUD Akan Menari Massal di Lapangan Kodim Rantepao

    Buka THF 2023, 1000 Anak PAUD Akan Menari Massal di Lapangan Kodim Rantepao

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event promosi wisata, Toraja Highland Festival (THF) kembali digelar tahun ini dan dipusatkan di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja di Rantepao. THF 2023 sesion 3 ini akan dibuka dengan parade menari massal oleh 1000 anak-anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Lapangan Kodim Rantepao, Kamis, 26 Oktober 2023. Event ini digelar oleh Masyarakat […]

  • Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    Legislator Partai Golkar Randan Sampetoding Tegas Tolak Program Transmigrasi di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar Dapil 6 Randan Sampetoding. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6 Randan Sampetoding tegas menyatakan penolakannya terhadap program transmigrasi yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial. Penolakan terhadap program transmigrasi disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna […]

expand_less