Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

Lagi, FORMAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus-kasus Dugaan Korupsi di Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mendesak penyelesaikan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Toraja yang proses hukumnya sementara bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 23 Maret 2021.

Beberapa kasus yang menjadi bahan audience, antara lain dugaan Korupsi Dana SIAK, kasus dugaan korupsi Hutan Mapongka dan kasus dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunyi, serta beberapa kasus lainnya di Toraja.

Badan Pengurus FORMAT diterima langsung oleh Asintel Kejati Sulsel, Gatot Iriyanto dan Kasipenkum, Idil.

Kedatangan Badan Pengurus FORMAT ini sekaligus menjadi momentum menyampaikan kekecawaan atas proses hukum kasus dugaan Korupsi Dana SIAK yang sudah bergulir di Kejaksaan Negeri kurang lebih 4 tahun lamanya dan sudah memeriksa ratusan saksi yang diduga turut menerima aliran dana SIAK namun sampai hari ini belum ada 1 orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang ada, Kejaksaan Negeri Tana Toraja tiba-tiba mengumumkan bahwa kasus ini telah selesai dan kami sudah serahkan ke Inspektorat. Jelas ini mengundang banyak pertayaan. Ini sudah proses hukum ditahap peyidikan yang sudah bergulir selama 4 tahun. Kenapa harus diserahkan lagi ke Inspektorat, itu bisa ditempuh sebelum masuk ke tahap penyidikan,” tegas Heriadi, Ketua Umum Format.

Menurut Heriadi, Kejaksaan Negeri Tana Toraja seakan-akan tebang pilih dalam penegakan hukum. “Oleh sebab itu kami menilai proses hukum atas kasus ini telah tersesat dan tak terarah. Dasar hukum apa yang dipedomani Kejaksaan untuk mengatakan kasus ini telah selesai tanpa melalui proses peradilan sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP dan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjut Heriadi.

Heriadi berharap Kejaksaan Negeri Tana Toraja sebagai lembaga hukum harus konsisten menegakkan hukum tanpa embel-embel kepentingan. Jadikan hukum sebagai panglima perang melawan koruptor jangan justru memperlihatakan sikap kompromi yang jelas-jelas telah menganngkangi marwah Hukum.

Terkait kerugian negara yang baru-baru ini diumumkan, Heriadi mengatakan hal itu masih jadi pertayaan, darimana kejaksaan memperoleh hasil kerugian ini? “Sementara menurut kami, mulai dari proses penganggaran sampai pelaksanaan anggaran ini diduga bermasalah, serta beberapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas anggaran ini juga belum diperiksa,” kata dia.

Karena penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri Tana Toraja dianggap janggal dan tidak transparan, maka FORMAT akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI. “Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke ke Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Hukum harus ditegakkan, tak boleh tebang pilih,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel, Idil, SH menyatakan soal kasus pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik, berkasnya sudah dinyatakan P21 (lengkap), tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel.

Sementara soal dugaan korupsi pemanfaatan tanah di Hutan Mapongka Kecamatan Mengkendek, Kejati Sulsel sudah mengantongi nama tersangka, tinggal menunggu hasil perhitungan audit dari BPKP.

“Soal kasus SIAK di Tana Toraja, kami akan segera mengkomunikasikan tuntutan teman-teman dengan peyidik di Kejaksaan Negeri Tana Toraja,” ujar Idil. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Total Korban Meninggal Tertimbun Longsor Pada 2 Lokasi di Tana Toraja 20 Orang

    Total Korban Meninggal Tertimbun Longsor Pada 2 Lokasi di Tana Toraja 20 Orang

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Proses pencarian terhadap korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, dihentikan, Selasa, 16 April 2024. Pencarian dihentikan karena semua korban, yang sebelumnya diinformasikan oleh keluarga tertimbun material longsor, sudah ditemukan. Terakhir, satu bagian tubuh korban (kepala) ditemukan pada Selasa, 16 April 2024 pagi. […]

  • Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    Pantau Vaksinasi Covid-19 di Kodim 1414 Tana Toraja, Eva: Mari Bantu Pemerintah Agar Pandemi Ini Segera Berakhir

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI, Eva Stevany Rataba, meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 massal di Kodim 1414 Tana Toraja, Jumat, 20 Agustus 2021. Pelaksanaan vaskinasi Covid-19 dosis kedua ini menyasar ratusan warga. “Saya senang sekali melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti vaksinasi. Kita semua tahu, saat ini vaksinasi adalah ikhtiar terbaik yang kita miliki untuk […]

  • Mengenang Roger Leleu, Pendiri SPP Santo Paulus Makale Melalui Drama

    Mengenang Roger Leleu, Pendiri SPP Santo Paulus Makale Melalui Drama

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “E pia-pia da’mi mamma’ bang … millikko, millikko … talo massikola situru’turu’…” Itu sepenggal syair lagu yang dilantunkan dengan irama merdu oleh siswa-siswi SMKS SPP Santo Paulus Makale dalam pentas drama dari Sanggar Seni Leleu, Sabtu, 5 November 2022. Drama ini dibawakan oleh siswa-siswi SMKS SPP Santo Paulus Makale untuk memperingati hidup bahagianya Pastor Roger […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC  Partai Demokrat Tana Toraja

    Yuniana Mulyana Juga Serahkan 1.000 Kaos Prabowo-Gibran ke DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Caleg DPRD Sulsel Dapil 10 dari Partai Demokrat nomor urut 2, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan 1.000 lembar kaos bergambar Prabowo-Gibran. Setelah sebelumnya, pada Kamis, 1 Februari 2024, Yuniana Mulyana menyerahkan 1.000 lembar kaos ke Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tana Toraja, Jumat, 2 Februari 2024, Yuniana Mulyana kembali menyerahkan kaos bergambar Prabowo […]

  • Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Mengutuk Keras Aksi Pengeboman di Makassar

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Mengutuk Keras Aksi Pengeboman di Makassar

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Drs H. Junaidi Mattu MH mengutuk keras aksi pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu pagi 28 Maret 2021. Junaidi Mattu menyebut aksi Pengeboman ini adalah tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama. “Kami atas nama […]

expand_less