KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Toraja Utara, Rabu, 20 April 2022.
Mereka membawa tujuh tuntutan kepada DPRD sebagai aspirasi yang mesti diperjuangkan.
Ketujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara, diantaranya terkait tunjangan pendapatan pegawai (TPP) untuk para pegawai di lingkup Pemkab Toraja Utara yang hanya dibayarkan 9 bulan pada tahun 2020.
Kemudian, menuntut pembayaran honor aparatur lembang tahun 2020, selama tiga bulan, Oktober-Desember.
Pengunjuk rasa juga menuntut agar gaji tenaga kontrak daerah (TKD) yang belum dibayarkan pemerintah selama tiga bulan (Oktober-Desember) tahun 2021, agar segera dibayarkan.
AMPTU juga menyoroti pengusulan hak interpelasi, yang saat ini tengah dilakukan DPRD terhadap Bupati Toraja Utara. Menurut mereka, DPRD kurang berlaku adil, sebab, pada pemerintahan periode lalu, banyak juga kekeliruan dilakukan, tapi tidak diinterpelasi. Contohnya, pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang penuh polemik sehingga masyarakat tidak terlayani selama tujuh bulan.
Mereka juga menuntut agar, fungsi pengawasan DPRD Toraja Utara lebih ditingkatkan lagi. Kemudian, pengawasan mesti dilakukan secara menyeluruh, tidak bersifat parsial saja.
Penggunaan dana aspirasi oleh anggota DPRD diharapkan dilaksanakan secara terbuka, agar diketahui publik, bahwa anggaran negara yang membiayai pokok-pokok pikiran dewan itu tepat sasaran dan tepat guna.
Terakhir, meminta kepada DPRD agar fokus pada tugas pokok dan fungsinya serta tidak menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Disampaikan ke Pemerintah
Sebelum ke DPRD, ribuan massa pengunjuk rasa berkumpul di Lapangan Bakti Rantepao. Kemudian, massa berjalan kaki ke Kantor DPRD Tana Toraja. Di depan DPRD, para coordinator lapangan sempat melakukan orasi secara bergantian sebelum perwakilan mereka diterima tim penerima aspirasi DPRD Toraja Utara.
Dalam diskusi dengan anggota DPRD, terungkap beberapa poin tuntutan disebut salah sasaran. Poin-poin ini seharusnya disampaikan kepada pemerintah, bukan DPRD. Contohnya, poin 1 tentang pembayaran TPP untuk para PNS, pembayaran honor aparatur lembang, dan pembayaran gaji tenaga kontrak daerah.
Namun, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’, yang langsung memimpin penerimaan aspirasi AMPTU itu, mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi pengunjuk rasa dan beberapa diantaranya akan disampaikan atau dibicarakan dengan ekesekutif (pemerintah).
“Beberapa poin ini sebenarnya ranah eksekutif ya, tetapi nda apa-apa, kita tampung dan kita akan panggil pihak terkait untuk membicarakannya, baik di komisi atau di paripurna,” kata Nober.
Secara umum, diskusi antara perwakilan pengunjuk rasa dengan anggota DPRD berlangsung cukup baik. Kehadiran Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, juga bisa menjelaskan persoalan-persoalan yang ditanyakan kepada pemerintah.
Berlangsung Tertib
Meski jumlah massa cukup besar, namun secara umum aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara ini berlangsung tertib dan lancar.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso terlihat turun langsung memimpin puluhan personil Polri untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat penjelasan dari anggota DPRD, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar