Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao.

Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh kalah, apalagi di atas tanah ini, kini berdiri beragam aset pemerintah.

“Pemda jangan bayar, tapi pakai celah hukum melawan di pengadilan,” tegas Yervis Pakan dalam penyataan tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Senin, 9 Maret 2026 malam.

Menurut Yervis, sejak berpuluh tahun, tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara itu sudah dikuasai pemerintah. Itu sebabnya, di atas tanah itu pemerintah membangun berbagai fasilitas umum, seperti Gedung Olahraga (GOR) Rantepao, SMAN 2 Toraja Utara, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Dinas Pendidikan (kini ditempati Bawaslu Kabupaten Toraja Utara), Samsat Provinsi Sulsel, dan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

“Singkatnya tanah itu dikuasai negara. Apabila negara, dalam hal ini Pemda Toraja Utara disuruh bayar, maka sangat memprihatinkan karena akan memakai uang rakyat yang ada di APBD,” tandas Yervis lebih lanjut.

Menurut Yervis, masih banyak cara yang bisa dilakukan Pemkab Toraja Utara untuk melakukan perlawanan hukum. “KUHP kita yang baru tidak membatasi Peninjauan Kembali (PK), tempuh lagi cara itu,” katanya.

Selain itu, kata Yervis, meskipun perkara perdata itu putusannya sudah final di Mahkamah Agung (MA), namun banyak kasus yang serupa tidak bisa dieksekusi karena obyek sengketa dikuasai publik dan negara.

“Contohnya tanah sekitar Gereja Toraja Kelapa Gading. Walaupun TNI Angkatan Laut kalah di pengadilan, tapi tetap tidak bisa eksekusi oleh pengadilan karena diatasnya ada instalasi vital negara,” terang Yervis.

Yervis juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, terutama pasal 50, yang mengatur soal larangan penyitaan terhadap uang atau aset negara.

Yervis juga menyerukan dan mengajak kepada setiap warga Toraja dimanapun berada, untuk  bersama sama berjuang menpertahankan aset lapangan Gembira, karena di atas tanah tersebut lahir dan terus dilahirkan generasi yang akan menentukan arah bangsa dan negara Indonesia. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ribuan kerabat, warga, dan mahasiswa, yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menjemput kedatangan jenazah Agnes Retni Anggarini dari perbatasan Palopo-Toraja Utara (Kaleakan), Senin, 15 Mei 2023 pagi. Agnes Retni Anggarini (28) adalah wanita muda alumni Fakultas Teknik (Sipil) Univertitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang menjadi korban pembunuhan di Morowali, […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2023 Rp 1,147 Triliun, PAD Ditarget Rp 137,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.147.533.420.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 137.500.000.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2023 ini mengalami penurunan sekitar Rp 23 miliar akibat berkurangnya pendapatan transfer dari […]

  • UI dan Bank Indonesia Paparkan Hasil Penelitian Strategi Pemulihan Pariwisata Toraja

    UI dan Bank Indonesia Paparkan Hasil Penelitian Strategi Pemulihan Pariwisata Toraja

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank Indonesia (BI) Kerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) melaksanakan program penelitian terkait strategi pemulihan sektor pariwisata unggul di Sulawesi Selatan. Empat Kabupate/kota di Sulsel yang dianggap sebagai sektor unggulan pariwisata yang diteliti adalah Makassar, Maros, Bulukumba dan Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara). Hasil penelitian UI kerjasama Bank Indonesia […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Titip Program Bersih Lingkungan, Pencegahan Stunting dan Promosi Wisata ke Mahasiswa KKNT 47 UKI Toraja

    Wakil Bupati Tana Toraja Titip Program Bersih Lingkungan, Pencegahan Stunting dan Promosi Wisata ke Mahasiswa KKNT 47 UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan nama-nama Mahasiswa KKNT Angkatan 47 UKI Toraja ke Camat dan Kepala Lembang. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Angkatan XLVII (47) Semester Ganjil Tahun Akademi 2026/2027 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) digelar Jumat 24 Juli 2026 di Aula Kampus 1 […]

  • Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    Video : Unjuk Rasa Mengawal Sidang Gugatan Lapangan Gembira Berlangsung Ricuh

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus gugatan lapangan Gembira yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur Sulsel yang juga Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Pengadilan Negeri Makale terus mendapatkan pengawalan dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Toraja. Sidang perdana gugatan Andi Sudirman terhadap kasus Tanah Lapangan Gembira yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale, sempat ditunda dan dijadwalkan kembali digelar […]

  • Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

    Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bea Cukai Malili berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja kembali menggelar operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) berupa […]

expand_less