Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao.

Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh kalah, apalagi di atas tanah ini, kini berdiri beragam aset pemerintah.

“Pemda jangan bayar, tapi pakai celah hukum melawan di pengadilan,” tegas Yervis Pakan dalam penyataan tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Senin, 9 Maret 2026 malam.

Menurut Yervis, sejak berpuluh tahun, tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara itu sudah dikuasai pemerintah. Itu sebabnya, di atas tanah itu pemerintah membangun berbagai fasilitas umum, seperti Gedung Olahraga (GOR) Rantepao, SMAN 2 Toraja Utara, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Dinas Pendidikan (kini ditempati Bawaslu Kabupaten Toraja Utara), Samsat Provinsi Sulsel, dan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

“Singkatnya tanah itu dikuasai negara. Apabila negara, dalam hal ini Pemda Toraja Utara disuruh bayar, maka sangat memprihatinkan karena akan memakai uang rakyat yang ada di APBD,” tandas Yervis lebih lanjut.

Menurut Yervis, masih banyak cara yang bisa dilakukan Pemkab Toraja Utara untuk melakukan perlawanan hukum. “KUHP kita yang baru tidak membatasi Peninjauan Kembali (PK), tempuh lagi cara itu,” katanya.

Selain itu, kata Yervis, meskipun perkara perdata itu putusannya sudah final di Mahkamah Agung (MA), namun banyak kasus yang serupa tidak bisa dieksekusi karena obyek sengketa dikuasai publik dan negara.

“Contohnya tanah sekitar Gereja Toraja Kelapa Gading. Walaupun TNI Angkatan Laut kalah di pengadilan, tapi tetap tidak bisa eksekusi oleh pengadilan karena diatasnya ada instalasi vital negara,” terang Yervis.

Yervis juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, terutama pasal 50, yang mengatur soal larangan penyitaan terhadap uang atau aset negara.

Yervis juga menyerukan dan mengajak kepada setiap warga Toraja dimanapun berada, untuk  bersama sama berjuang menpertahankan aset lapangan Gembira, karena di atas tanah tersebut lahir dan terus dilahirkan generasi yang akan menentukan arah bangsa dan negara Indonesia. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anda, yang suka menaruh handphone (HP), uang, atau barang berharga lainnya di jok sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati, waspada, dan diharapkan tidak lagi melakukan kebiasaan yang sama. Sebab, pelaku pencurian yang sangat mahir mencungkil jok sepeda motor kini ada di Toraja. Buktinya terlihat setelah Tim Batitong Maro dari Unit Resmob Polres Tana […]

  • Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD Bukti Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

    Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD Bukti Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar ceremony peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Penerimaan Aspirasi Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, 7 Desember 2023. Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 03 Desember yang digelar YESMa bersama mitra kerjanya ini dirangkaikan dengan peringatan Kampanye […]

  • Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi seruduk gedung KPK oleh Gestor dengan menggunakan busana Adat Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Harun Masiku dengan proses hukum transparan dan seadil-adilnya. Ketua Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) Pither Singkali SH MH meminta KPK jangan takut membongkar dan menyeret dalang di […]

  • Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 28 Desember 2020. Penghentian kegiatan Rambu Solo’ ini dilakukan polisi, selain karena tidak mengantongi izin keramaian, juga sebagai penegakan Maklumat Kapolri tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Sebelumnya, Kepolisian […]

  • Sengketa Tongkonan Perlu Hakim Ad Hoc Adat Agar Putusan Tidak Lepas dari Hukum Adat Toraja

    Sengketa Tongkonan Perlu Hakim Ad Hoc Adat Agar Putusan Tidak Lepas dari Hukum Adat Toraja

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengacara sekaligus dosen, Irwanto Tandi Bara’Tiku, S.H.,M.Kn menyoroti maraknya perkara perdata yang melibatkan tongkonan dan bahkan berujung pada eksekusi, namun dinilai sering tidak memberi ruang memadai bagi hukum adat yang berlaku di Toraja. Ia menyebut Tongkonan, dalam hukum adat Toraja, bukan sekadar objek kebendaan, melainkan entitas sakral yang merepresentasikan jati diri, relasi […]

  • Aksi Premanisme Timpa Pegawai Bandara Toraja, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya

    Aksi Premanisme Timpa Pegawai Bandara Toraja, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aksi premanisme dalam bentuk pengeroyokan menimpa salah seorang pegawai Bandara Toraja, Horius Bonar, Sabtu, 12 Juni 2021 malam. Peristiwa pengeroyokan dilakukan di jalan masuk Bandara Toraja, Mapongka, Kecamatan Mengkendek. Pegawai Bandara Toraja tersebut dikeroyok oleh 5 pemuda yang tak terima ditegur saat berkendara sambil ugal-ugalan di jalan masuk Bandara Toraja. Akibat kejadian […]

expand_less