Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao.

Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh kalah, apalagi di atas tanah ini, kini berdiri beragam aset pemerintah.

“Pemda jangan bayar, tapi pakai celah hukum melawan di pengadilan,” tegas Yervis Pakan dalam penyataan tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Senin, 9 Maret 2026 malam.

Menurut Yervis, sejak berpuluh tahun, tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara itu sudah dikuasai pemerintah. Itu sebabnya, di atas tanah itu pemerintah membangun berbagai fasilitas umum, seperti Gedung Olahraga (GOR) Rantepao, SMAN 2 Toraja Utara, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Dinas Pendidikan (kini ditempati Bawaslu Kabupaten Toraja Utara), Samsat Provinsi Sulsel, dan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.

“Singkatnya tanah itu dikuasai negara. Apabila negara, dalam hal ini Pemda Toraja Utara disuruh bayar, maka sangat memprihatinkan karena akan memakai uang rakyat yang ada di APBD,” tandas Yervis lebih lanjut.

Menurut Yervis, masih banyak cara yang bisa dilakukan Pemkab Toraja Utara untuk melakukan perlawanan hukum. “KUHP kita yang baru tidak membatasi Peninjauan Kembali (PK), tempuh lagi cara itu,” katanya.

Selain itu, kata Yervis, meskipun perkara perdata itu putusannya sudah final di Mahkamah Agung (MA), namun banyak kasus yang serupa tidak bisa dieksekusi karena obyek sengketa dikuasai publik dan negara.

“Contohnya tanah sekitar Gereja Toraja Kelapa Gading. Walaupun TNI Angkatan Laut kalah di pengadilan, tapi tetap tidak bisa eksekusi oleh pengadilan karena diatasnya ada instalasi vital negara,” terang Yervis.

Yervis juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, terutama pasal 50, yang mengatur soal larangan penyitaan terhadap uang atau aset negara.

Yervis juga menyerukan dan mengajak kepada setiap warga Toraja dimanapun berada, untuk  bersama sama berjuang menpertahankan aset lapangan Gembira, karena di atas tanah tersebut lahir dan terus dilahirkan generasi yang akan menentukan arah bangsa dan negara Indonesia. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Perundungan Viral di Media Sosial, Terduga Pelaku dan Korban Diamankan Polres Tana Toraja

    Aksi Perundungan Viral di Media Sosial, Terduga Pelaku dan Korban Diamankan Polres Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polsek Mengkendek mengintrogasi korban perundungan yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral berdurasi 1 menit 29 detik yang memperlihatkan aksi perundungan yang dialami oleh seorang remaja perempuan oleh beberapa perempuan lainnya, Jumat 29 Mei 2026. Dalam video viral tersebut , terlihat dua orang […]

  • UKI Toraja Gelar PKKMB T.A 2026/2027 Sambut 900 Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Pascasarjana Serta 3 Mahasiswa Internasional

    UKI Toraja Gelar PKKMB T.A 2026/2027 Sambut 900 Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Pascasarjana Serta 3 Mahasiswa Internasional

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru UKI Toraja Tahun Akademik 2026/2027. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 yang akan berlangsung 03 sampai 05 September 2026. Pembukaan PKKMB digelar Kamis 03 September 2026 bertempat di Auditorium […]

  • Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    Komunitas New Toratrac Berbagi Takjil Ramadhan di Kandean Dulan Rantepao

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komunitas Trail Toraja Utara atau New Toratrac berbagi takjil di bulan Ramadhan, Rabu, 28 April 2021. Puluhan pengurus New Toratrac membagikan ratusan nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di perempatan Kandean Dulang, di pusat Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dengan tema “Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat Beragama”, setelah berbagi takjil ke pengguna […]

  • Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    Hari Amal Bakti ke-78, Pegawai Kemenag Tana Toraja Bersihkan Sejumlah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan pegawai dari Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Kantor KUA, Guru dan Pegawai Madrasah serta siswa madrasah ikut serta ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial yang digelar Selasa, 2 Januari 2024. Bakti sosial digelar dalam bentuk membersihkan sejumlah rumah ibadah digelar dalam rangka memperingati Jari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-78 yang […]

  • Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Pemkab Toraja Utara Berencana Menghentikan Sementara Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal menghentikan sementara semua izin kegiatan sosial kemasyarakatan atau acara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, mulai tanggal 22 Juli hingga 5 Agustus 2021. Tapi keputusan itu baru bersifat rencana sambil melihat statistik perkembangan penularan maupun penanganan virus Corona di Toraja Utara dalam dua pekan ke depan. “Untuk […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Toraja Utara Gelar FGD

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD’s), tentang Standar Pelayanan, Selasa, 16 Agustus 2022. FGD ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait peningkatan pelayanan di Dinas Sosial Toraja Utara. Sejumlah elemen masyarakat, terdiri dari Akademisi, Tokoh Masyarakat, Perbankan, Penerima Layanan, Analis Bagian Ortala Setda, […]

expand_less