Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
  • visibility 510
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong.

Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, E, 30 tahun, W, 22 tahun, dan E, 26 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal kepada wartawan, Kamis, 21 Oktober 2021, menguraikan kelima warga Lamunan itu diamankan karena melakukan tindakan “main hakim sendiri”.

Diuraikan, pada Kamis, 14 Oktober 2021, seorang pemuda dikejar dan ditangkap warga di sebuah rumah kosong di Lamunan. Setelah tertangkap, pemuda itu kemudian diikat kakinya dan dianiaya oleh warga. Peristiwa penganiayaan itu, direkam dan disebarkan di media sosial, sehingga sempat viral.

Dalam video berdurasi 7 detik itu memperlihatkan seorang pemuda dianiaya  dengan cara diikat pada bagian kaki dan bagian kepalanya nampak berlumuran darah.

Sementara menurut keterangan salah satu warga, berinisial P bahwa sekitar pukul 02.00 Wita dini hari ia melihat korban memanjat di salah satu rumah kosong. Selanjutnya mamanggil warga sekitar dan mengejar korban namun tidak ditemukan, dan sekitar pukul 07.00 pagi korban di temukan bersembunyi di sekitar Jalan Poros Makale Selatan. Sehingga pelaku menangkap korban bersama keempat rekannya dan mengikat korban serta menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban hingga babak belur.

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban sebelumnya ditemukan di salah satu rumah kosong dan diduga pelaku pencurian oleh warga. Setelah itu korban dikejar dan dianiaya oleh warga. Dugaan pencurian itu belum tentu benar,” jelas AKP Syamsul Rijal.

Pelanggaran hukum yang dilakukan kelima warga itu, menurut Syamsul Rijal, adalah tindakan main hakim sendiri. “Perbuatan mereka termasuk main hakim sendiri dan itu termasuk melanggar hukum. Membuat orang dengan sengaja terluka itu merupakan penganiayaan yang merupakan tindak pidana, sehingga para pelaku kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” urainya lebih lanjut.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, AKP Syamsul Rijal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena itu melanggar hukum. “Kami mengatkan jangan hakim sendiri dan jika terjadi hal seperti ini secepatnya hubungi pihak Kepolisian,” katanya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPGT Klasis Buakayu Berziarah ke Makam Pdt. Joesoef Tappi’, Pendeta Toraja Pertama yang Mati Sebagai Martir

    PPGT Klasis Buakayu Berziarah ke Makam Pdt. Joesoef Tappi’, Pendeta Toraja Pertama yang Mati Sebagai Martir

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 732
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUAKAYU — Josef Tappi adalah seorang pendeta berdarah Toraja yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan Tuhan untuk orang-orang Toraja. Pdt. Joesoef Tappi’ lahir tahun 1903 di dusun Sawa di atas pegunungan Sangbua/Sangayoka Lembang Buakayu di bagian wilayah utara Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Joesoef Tappi’ memulai pendidikan di Semba Buakayu dan meski lahir […]

  • APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Diproyeksi Rp 1,040 Triliun, PAD Rp 69,8 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 543
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara menyepakati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.040.081.739.700. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 69.840.640.900. Jumlah proyeksi APBD dan PAD ini disepakati setelah tujuh Fraksi di DPRD Toraja Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD dan Nota Keuangan […]

  • Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    Mantan Menag RI, Pencetus Moderasi Beragama, Lukman Hakim, Berkunjung ke Toraja

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang saat ini gencar digaungkan di seluruh Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Agama RI 2014-2019 lalu, Lukman Hakim Saifuddin menggulirkan gagasan dan praktik moderasi beragama yang dibutuhkan dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Sang pencetus program Moderasi Agama di Indonesia ini […]

  • Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Balita 1,2 Tahun Ditemukan Terjepit di Pohon Coklat, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial JJT ditemukan tak bernyawa dan terjepit serta tergantung pada pohon coklat di dekat kediamannya di RT Alla, Lingkungan Ma’tete Bara’na, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Jumat, 6 Januari 2023 pagi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memimpin langsung proses evakuasi […]

  • Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    Reses di Kecamatan Makale Utara, JRM: Bedakan Antara Kebutuhan dan Keinginan!

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 448
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 8 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus […]

  • Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    Dihadapan Ribuan Kerabat, JRM Harap Doa dan Dukungan dalam Menentukan Sikap Politik Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 579
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ibadah syukur yang dirangkaikan dengan perayaan Natal dan lepas sambut tahun baru digelar keluarga besar John Rende Mangontan, Minggu, 15 Januari 2023 bertempat di Kalaa’ KM 7 Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek. Ibadah yang dipimpin Pdt. Musa Salusu tersebut dihadiri pejabat pemerintah, anggota DPRD, pengurus partai politik, dan ribuan kerabat yang datang dari […]

expand_less