DAK Fisik Tana Toraja Rp 126,1 Miliar, Dana Desa Rp 124,7 Miliar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 126,1, miliar tahun 2021.

Jumlah ini naik sekitar Rp 34 miliar dari tahun 2020 dimana saat itu Pemkab Tana Toraja hanya mendapat Rp 92,2 miliar DAK Fisik.

Selain DAK Fisik, Pemkab Tana Toraja juga mendapat kenaikan transfer Alokasi Dana Desa (ADD). Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, tahun ini Dana Desa untuk Tana Toraja sebesar Rp 124,7 miliar lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 124,5 miliar.

Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono, menyatakan bahwa untuk Dana Desa tahun 2021, pihaknya sudah menyaklurkan sebesar Rp 32,4 miliar atau 25,97% dari alokasi dananya. Rinciannya, Dana Desa Tahap I (non BLT) sebesar Rp16 miliar untuk 111 desa, BLT Desa bulan ke-1 sebesar Rp4,7 miliar untuk 111 desa dan BLT bulan ke-2 sebesar Rp1,6 miliar untuk 41 desa serta penyaluran dana desa untuk penanganan COVID-19 yakni 8% dari pagu Dana Desa setiap desa sebesar Rp9,9 miliar untuk 112 desa.

Baca Juga  Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

Susilo mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal pemerintah pusat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menstimulus perekonomian daerah melalui pembangunan Fisik daerah dan pengembangan ekonomi desa.

“Hal tersebut akan terwujud jika penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai sasaran utamanya,” katanya.

Susilo menyatakan dukungan dari Bupati sebagai kepala daerah beserta jajarannya sangat penting untuk mengakselerasi dan menggerakkan semua elemen terkait dalam rangaka percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar