Buntut Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, GMKI Minta BGN Cabut Kemitraan Yayasan Magnolia Champaca
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koordinator Wilayah 8 Pengurus Pusat GMKI, M. Vicky R. F (kanan). (Foto: dok. istimewah).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut kemitraan Yayasan Magnolia Champaca, yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 1 Makale, Tana Toraja. Desakan ini menyusul insiden ratusan siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale yang mengalami keracunan usai menyantap makan begizi gratis (MBG).
SPPG Batupapan 1 merupakan dapur yang melayani MBG untuk SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan sanksi penghentian sementara (suspend) kepada SPPG Makale Batupapan 1 pasca insiden keracunan ratusan siswa SMP tersebut. Sanksi suspend ini diungkapkan
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, yang juga Penanggung Jawab Wilayah SPPG termasuk SPPG di Tana Toraja, Mulyadi, S.K.M., M.Si, Jumat, 4 September 2026.
”Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari BGN, maka SPPG Tana Toraja Makale Batupapan 01 sudah disuspend sementara atau pemberhentian layanan sementara,” terang Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Tana Toraja.
GMKI berpendapat Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai gagap dan terkesan meremehkan nyawa peserta didik dengan hanya memperlakukan insiden ini sebagai statistik kejadian semata.
“BGN harus betul-betul serius dalam menanggapi kejadian keracunan ini. Apresiasi kepada Sudaryono atas tindakan tegasnya, tetapi apakah itu harus berulang selalu?” tegas M. Vicky R. F, pengurus Pusat GMKI dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Kareba-Toraja.com, Sabtu, 5 September 2026.
GMKI juga mendesak BGN untuk segera menghentikan kebiasaan “pemadam kebakaran” yang baru bergerak setelah jatuh korban. Kasus di Tana Toraja menunjukkan adanya celah sistemik yang parah dalam pengawasan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada anak-anak.
“BGN harus panggil mitra dan evaluasi total yayasan, serta tidak membuang badan atau melempar kesalahan penuh ke tingkat bawah. BGN harus segera memanggil Yayasan Champaca Virginiana sebagai yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makale Batupapan 1, untuk dimintai pertanggungjawaban penuh, baik secara hukum, finansial, maupun operasional,” lanjut Vicky.
Menurut Vicky, tak hanya unit yang bermasalah di Makale, BGN wajib mengaudit dan mengawasi secara ketat seluruh jaringan SPPG lain yang beroperasi di bawah yayasan tersebut.
“Jika ditemukan kelalaian standar operasional prosedur (SOP) sanitasi dan kelayakan bahan baku, izin kemitraan harus dicabut permanen untuk memberikan efek jera,” tandasnya.
Dorong Kejaksaan Usut Potensi Korupsi
GMKI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejari Tana Toraja, untuk turun tangan mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi yang potensi menjadi akar masalah keracunan berulang ini.
Praktik pemotongan anggaran, penggunaan bahan baku murah tak layak konsumsi demi mengejar margin keuntungan, hingga permainan penunjukan mitra penyedia yang tidak kompeten adalah bentuk korupsi nyata yang langsung mengorbankan keselamatan anak-anak.
“Jika ada permainan anggaran di balik piring makan siswa, Kejaksaan harus menyeret pihak-pihak bertanggung jawab ke meja hijau tanpa kompromi. Anak-anak sekolah bukan ajang eksperimen program, apalagi ladang pengerukan keuntungan,” tegas Vicky.
BGN dan seluruh pemangku kepentingan dituntut membuktikan komitmen nyata, benahi sistem pengawasan sekarang, atau akui kegagalan dalam menjaga keselamatan generasi mendatang. (*)
- Penulis: Redaksi








Saat ini belum ada komentar