BPJS Ketenagakerjaan Perluas Jangkauan Lewat Unit Layanan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja. (Foto: Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Ketenakerjaan Toraja memperluas jangkauannya melalui pembukaan unit layanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Toraja.
Di Kantor DPMPTSP Tana Toraja yang terletak di Jln Ampera nomor 22 atau depan Markas Pemadam Kebakaran tersebut, masyarakat dan pekerja dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sulis Indrayani mengayakan layanan yang dapat diakses masyarakat atau pekerja di Unit Layanan DPMPTS adalah Informasi dan Pengaduan, Pendaftaran kepesertaan baru segmen PU dan BPU, serta layanan klaim Jaminan Hari Tua Via JMO, Jaminan Pensiun Berkala Via JMO dan Jaminan Kematian.
“Jadi Pekerja formal yang bekerja di perusahaan, instansi atau lembaga serta Pekerja informal atau mandiri misalnya pedagang, driver ojek online, petani, freelancer dapat ke DPMPTSP Tana Toraja untuk mendapatkan informasi serta pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sulis Indrayani, Kamis 21 Mei 2026.
Selain itu untuk pengurusan klaim Jaminan Hari Tua Via JMO, Jaminan Pensiun Berkala Via JMO dan Jaminan Kematian juga dapat dilayani di DPMPTSP Tana Toraja.
“Untuk pengurusan klaim program BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilayani di DPMPTSP Tana Toraja, seperti Jaminan Hari Tua Via JMO, Jaminan Pensiun Berkala Via JMO dan Jaminan Kematian,” ujar Sulis Indrayani.
Sulis menambahkan bahwa dengan adanya unit layanan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibuka di kantor DPMPTSP Tana Toraja diharapkan dapat menjangkau masyarakat untuk mendapatkan segala layanan dan jaminan sosial.
“Kita berharap dengan adanya unit Layanan di Tana Toraja dapat menjangkau masyarakat dalam memberikan pelayanan untuk kepengurusan dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Bagi masyarakat Tana Toraja yang ingin mendapatkan informasi dan layanan program BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung ke Kantor DPMPTSP Tana Toraja atau dapat menghubungi contac person 081350890083. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar